Mengenal Perempuan Indonesia di Komite CEDAW

Estu Fanani – www.konde.co

Jakarta, konde.co – Komitmen internasional
untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan sudah
digulirkan setelah Perang Dunia II. Hingga pada 18 Desember  1979, usulan Konvensi tentang Penghapusan
Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) diadopsi oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Konvensi CEDAW berlaku baru efektif berlaku pada 3
September 1981, setelah 20 negara meratifikasinya atau menjadikan Konvensi
CEDAW sebagai bagian dari hukum nasionalnya. Pada 1982 terbentuklah Komite
CEDAW yang terdiri dari 23 ahli independen tentang hak asasi perempuan dari
berbagai negara.

Indonesia menandatangani atau menyetujui
Konvensi CEDAW pada 29 July 1980 dan mengesahkannya sebagai hukum nasional
(ratifikasi) pada 13 September 1984. Dan kiprah perempuan Indonesia di PBB
khususnya di komite CEDAW dimulai tahun 1987, dan kita mengenal 4 (empat) nama,
yang tidak banyak diketahui publik.

Berikut ini 4 (empat) nama perempuan Indonesia
yang pernah menjadi anggota Komite CEDAW, mereka terpilih karena keahliannya
dalam bidang hak asasi perempuan.

  1. Ibu
    Ida Soakaman, beliau menjadi anggota Komite CEDAW pada tahun 1987, namun beliau
    meninggal karena kecelakaan sebelum sempat datang ke New York.
  2. Prof.
    Dr. Ir. Pudjiwati Sajogyo, beliau menjadi anggota Komite CEDAW untuk periode
    1987 – 1990, ditunjuk menggantikan Ibu Ida Soakaman. Beliau merupakan profesor dan
    guru besar sosiologi pedesaan Institute Pertanian Bogor. Prof. Pudjiwati
    mrupakan pionir untuk studi perempuan pedesaan dan sekaligus pionir penggagas Pusat
    Studi Wanita di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Saat dipilih menjadi
    anggota Komite CEDAW, Ibu Pudjiwati menjabat sebagai staf ahli Menteri Negara
    Urusan Peranan Wanita periode 1986 – 1993. Setelah itu beliau menjabat sebagai  Anggota Dewan Riset Nasional (DRN) periode
    1994-1999. Istri dari Prof. Sajogyo ini meninggal pada tahun 2002 di usia 73
    tahun.  

    Prof. Pudjiwati Sajogyo bersama suami Prof. Sajogyo

    (Sumber Foto: http://sekolah-agraria.blogspot.co.id201210unduh-karya-ilmuwan-mazhab-bogor.html)

  3. Prof.
    Dr. Sunaryati Sastrowardoyo Hartono, SH., beliau menjadi anggota Komite CEDAW
    untuk periode 1995 – 1998. Prof. Sunaryati merupakan profesor bidang hukum.
    Sebelumnya, beliau merupakan praktisi hukum, pernah sebagai advokat, jaksa dan pernah
    menjadi ketua BPHN. Terakhir, pada tahun 2000 Prof. Sunaryati menjabat sebagai
    wakil ketua Ombudsman Indonesia.

    Prof. Sunaryati Hartono

    (Sumber Foto: http://labsky2013.blogspot.co.id201306tugas-2-biografi-nadhira-nur-aqila-xi.html)

  4. Ibu
    Sjamsiah Achmad, beliau menjabat anggota Komite CEDAW untuk periode 2001-2004. Sebelum
    menjadi anggota Komite CEDAW, beliau aktif sebagai peneliti LIPI dan kemudian
    berkarir di PBB dari OThce for Science and Technology United National, New
    York. Kemudian beliau pindah ke bagian Non-Governmental Organizations (NGO)
    Unit, OThce of The Under Secretary General (1982—1983).Berikutnya, pada
    tahun 1983 Ibu Sjamsiah mendapat tugas ke Wina, Austria sebagai program
    officer
     di Branch for the Advancement of Women, Center for Social
    Development and Humanitarian Affairs UNOV (United Nations OThce Vienua), pada tahun
    1986—1988.

    Ibu Sjamsiah Achmad

    (Sumber Foto: http;;//www.perspektifbaru.comwawancara880)

Itulah 4 (empat) nama perempuan yang sudah
berkiprah di dunia internasional untuk penghapusan diskriminasi terhadap
perempuan. Di tahun 2016 ini, Indonesia menunjuk Prof. Harkristuti Harkrisnowo,
namun tidak lolos dalam pemilihan anggota komite CEDAW. Semoga, semakin banyak
perempuan Indonesia yang berkiprah di dunia internasional dan turut
menyumbangkan pemikiran dan tenaga bagi pemajuan hak asasi perempuan di dunia
dan Indonesia.

Referensi: Dari berbagai sumber

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!