Jaringan Buruh Migran Sesalkan Pernyataan Jusuf Kalla (Tanggapan Pidato Eni Lestari)

Poedjiati Tan- www.konde.co

Jakarta,
Konde.co – JBMI, Jaringan Buruh Migran Indonesia, sebuah aliansi beranggotakan buruh migran dan keluarganya di Hong
Kong, Macau, Taiwan dan Indonesia yang selama ini aktif dalam membela hak buruh
migran kecewa dan marah dengan pernyataan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam
menanggapi pidato Eni Lestari pada sesi pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi
tentang Migran dan Pengungsi yang ke-71 (High Level Summit on Migrants and
Refugee) di New York. 

“Ibu Eni
tak wakili Indonesia, tapi internasional imigran yang jumlahnya begitu banyak,
dia wakili Banglades, India apa saja ya migran,” kata Jusuf Kalla di
Markas PBB, New York, yang dimuat salah satu media online pada Selasa
(20/9/2016).

“Saya
memaparkan pengalaman saya sebagai rakyat Indonesia yang terpaksa menjadi buruh
migran murah dan pengalaman kongkrit buruh migran Indonesia diluar negeri yang
tidak pernah dijamin hak dan perlindunganya oleh pemerintah, tegas Eni Lestari
yang saat ini masih berada di New York. 

Eni juga
menjelaskan bahwa kondisi buruh migran Indonesia sama seperti migran dan
pengungsi lainya yang terpaksa meninggalkan tanah kelahiranya karena kerakusan
pemodal besar yang terus merampas, merusak dan menciptakan perang serta
kemiskinan dinegara asal migran. Jika JK dan pemerintah Indonesia tidak memahami
permasalahan yang sedang dihadapi oleh buruh migran Indonesia dan anggota
keluarganya dan ingin mencari solusi yang tepat “Bicaralah dengan Kita dan
Dengarkan Kita” tegas Eni melalui pesan singkatnya.

“Pernyataan
JK menunjukan ketidakpahamannya terhadap persoalan rakyat Indonesia dan
penyebab rakyat bermigrasi serta rentan menjadi korban perdagangan orang dan
sindikat narkoba”ungkap Sringatin, Koordinator JBMI. 

Pernyataan JK
sebenarnya sikap pemerintah Indonesia yang selalu menutup mata dan telinga
terkait ketidakadilan yang dialami jutaan BMI diluar negeri. Pemerintah
Indonesia tidak mengakui keberadaan dan kontribusi kami sebagai pekerja dan
manusia, karena kami dari awal sudah dianggap sebagai barang, budak yang
diperjualbelikan. Bahkan pemerintah masih menyalahkan pekerjaan kami yang hanya
sebagai PRT migran karena di anggap pekerjaan yang tidak berketrampilan atau
non formal. Semoga saja pernyataan JK tidak mewakili suara pemerintah
Indonesia, tegas Sringatin

Kemiskinan di
desa tidak pernah dilihat oleh JK dan pemerintah Indonesia sebagai suatu
kenyataan yang masih eksis hari ini dan semakin akut. Pemerintah hanya melihat
peluang bisnis dan keuntungan dari tanah dan kekayaan sumber alam di pedesaan
yang luas. Saya sebagai mantan BMI merasakan betul bagaimana hidup di desa
tanpa memiliki tanah dan hanya bergantung pada pekerjaan serabutan, cerita
Iweng yang pernah menjadi BMI di Hong Kong dan saat ini aktif mengorganisir
mantan Buruh Migran dan Anggota keluarganya.

Kami tidak akan
mau meninggalkan desa kami jika saja ada lapangan kerja yang menjamin masa
depan kami dan anak-anak kami, Ungkap Iweng, ketua Keluarga Buruh Migran
Indonesia ( KABAR BUMI) yang saat ini menetap di Jakarta.

JBMI menyerukan
kepada seluruh anggotanya dan buruh migran lainya untuk terus menyuarakan
ketidakadilan yang di alami jutaan buruh migran diluar negeri dan memperkuat
organisasinya serta membangun persatuan yang kuat untuk membela nasib buruh
migran dan anggota keluarganya.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!