Cahaya untuk Intan

Luviana- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co – Sejumlah lilin terpasang di depan istana di Jakarta. Galesh, Ali Nursaid dan Damar Juniarto dari Gema Demokrasi, jaringan sejumlah organisasi di Jakarta, Selasa 15 November 2016 malam kemarin memasang lilin dan melakukan aksi: Cahaya untuk Intan.

Intan Olivia adalah seorang anak perempuan berusia balita, usianya 3 tahun dan telah menjadi korban terkena luka bakar parah ketika bermain di Gereja Oikumene, Samarinda pada 13 November 2016 lalu. Ia meninggal sesaat setelah peristiwa bom molotof yang dilemparkan oleh orang dan kelompok yang tak bertanggungjawab.

Intan adalah satu anak perempuan dari sejumlah korban lain dalam peristiwa tersebut.

Aksi Cahaya untuk Intan dan para korban di Gereja Oikumene ini juga dilakukan di sejumlah kota di Indonesia, yaitu di Yogyakarta, Pekanbaru dan kota lainnya.

Jaringan masyarakat sipil lain yang tergabung dalam: Aliansi Damai Tanpa Diskriminasi dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa ada begitu banyak korban kekerasan dan korban terror di penjuru Indonesia dari Aceh sampai Papua. Kekerasan terjadi di mana-mana dan kita mengutuk semua jenis kekerasan yang terjadi, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Dalam banyak konflik dan teror, perempuan dan anak lebih sering menjadi korban, seperti yang telah terjadi di Samarinda.

Olin Monteiro, salah satu anggota Aliansi Damai Tanpa Diskriminasi menyatakan bahwa mereka sangat prihatin dan berharap agar masyarakat bisa tenang, membangun dialog, dan merasa empati pada korban, serta melihat ke depan bagaimana kita bisa bekerjasama membangun perdamaian dengan masyarakat dari berbagai golongan dan kepentingan.

“Kami juga berharap pemerintah serius menanggapi isu ini dan menyelesaikan tuntas masalah hukum untuk memberikan rasa keadilan pada korban dan keluarganya.Maka atas peristiwa ini kami meminta Pemerintah Republik Indonesia (RI) khususnya Bapak Presiden Joko Widodo dan kabinetnya agar bekerja untuk mendukung penegakan perdamaian dan keberagaman.”

Tuntutan aliansi lainnya  yaitu meminta Pemerintah RI khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas sampai ke akar permasalahan terkait kasus bom dan terror yang dilakukan di Gereja Oikumene pada 13 November 2016, termasuk menindak tegas atau memberikan hukum sesuai aturan terkait kepada pelaku.

Selain itu juga memastikan agar hak-hak  warga negara untuk beribadah sesuai kepercayaan masing-masing dapat ditegakkan dan akan dilindungi di seluruh Indonesia dan menindak tegas semua kelompok atau organisasi yang melanggar hak-hak warga negara untuk hidup nyaman dalam keberagaman.

“ Kami juga meminta Pemerintah RI khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementeriannyauntuk melakukan pendidikan HAM dan keberagaman untuk membangun toleransi dari usia dini dengan komprehensif sesuai tahap pertumbuhan anak,” ujar Helga Worotidjan dari Aliansi Damai Tanpa Diskriminasi.

Aliansi ini juga meminta masyarakat Indonesia, organisasi-organisasi terkait, komunitas dan pengurus masyarakat yang ada, untuk menghormati perbedaan, keberagaman dan menjunjung tinggi pedoman Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi dalam hidup kesehariaan dan organisasi sipil bersama untuk membangun diskusi dan dialog lintas agama dan  budaya untuk menciptakan kondisi lintas pemikiran yang beragam dan penuh toleransi dalam berbagai kegiatan keseharian.

(Aksi “Cahaya untuk Intan” di depan Istana di Jakarta pada Selasa, 15 November 2016 yang dilakukan oleh jaringan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gema Demokrasi. Foto: Gales dan Damar Juniarto)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!