Sudahkan Tempat Kerja Anda Terbebas dari Pelecehan Seksual?

Luviana- www.konde.co

Jakarta, Konde.co – Bagaimana situasi tempat kerja anda? Apakah tempat kerja ini membuat anda merasa nyaman, betah berlama-lama disana? Lalu, adakah perilaku teman kerja yang membuat anda merasa tidak aman dan nyaman?.

Situasi tidak nyaman pada perempuan ini sering berangkat dari persoalan-persoalan yang mereka alami. Salah satunya adalah pelecehan yang kerap mereka terima. Jika di tempat kerja, menurut data Pokja Buruh Perempuan, inilah situasi yang banyak dialami perempuan antaralain:  dikomentari bentuk tubuh ataupun cara berpakaiannya, diraba-raba, dicium, dipeluk tiba-tiba tanpa persetujuan, diremas payudaranya, dipukul/ diremas pantatnya, diintip ketika sedang bekerja ataupun ketika sedang buang air ditoilet pabrik, diajak berkelakar mengenai lelucon jorok/ vulgar atau dipaksa kencan oleh atasan ataupun teman sepekerjaan hingga diperkosa.


Lalu, Situasi Kerja yang Seperti Apa yang Bebas dari Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan?

Jika anda masuk ke Kawasan Berikat  Nusantara (KBN) Cakung di Jakarta Utara, anda akan melihat pemandangan yang berbeda. Kira-kira 2 minggu lalu tepatnya pada tanggal 25 November 2016 dimana masyarakat memperingati hari perempuan internasional, para buruh disana mulai memasang plang atau rambu-rambu anti kekerasan seksual di pabrik.

Pemasangan plang ini sebagai bagian dari upaya para para buruh perempuan yang tergabung dalam Komite Buruh Perempuan dan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) bersama pihak KBN Cakung agar kawasan tempat mereka bekerja bebas dari berbagai pelecehan seksual.

Menurut Ketua FBLP, Jumisih plang ini akan terpasang di seluruh penjuru KBN, termasuk area kerja masing –masing perusahaan sebagai bentuk komitmen penghapusan kekerasan seksual. Sekaligus, KBN menjadi proyek percontohan bagi kawasan industri lain supaya melakukan hal serupa.

Sementara, secara kebijakan, sudah terbit Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja NO. SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, yang kemudian oleh APINDO di tahun 2012 dibuat hal sama sebagai Panduan Bagi Pengusaha.

“Pemasangan plang atau papan rambu melawan pelecehan seksual di tempat kerja, berlandaskan pada temuan – temuan ragam kasus pelecehan seksual, mulai dari bentuk pelecehan verbal (sms mesum, pemaksaan ajakan kencan, lelucon bernada seksual, dll), sampai pelecehan fisik (peluk, cium, perkosaan, dll),” kata Jumisih.

Mengapa Plang atau Papan Rambu Melawan Pelecehan Seksual?
Bagi Komite Buruh Perempuan KBN, plang atau papan rambu melawan pelecehan seksual adalah langkah awal perlawanan terhadap pelecehan seksual di tempat kerja dan punya makna mendalam sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap pelecehan seksual. Plang atau rambu melawan pelecehan seksual bermakna pada pembelaan dan dukungan bagi korban, sehingga suara sunyi para korban bisa muncul ke permukaan.

“Hal yang selama ini dianggap aib, bisa menerobos ke permukaan dan menyatakan penegasan diri, bahwa korban adalah manusia, bukan sejumlah angka atau deretan angka statistik.”

Pengakuan bahwa pelecehan seksual adalah problem kemanusian. Bahwa peradaban maju adalah peradaban yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Artinya, menciptakan suasana kerja tanpa pelecehan seksual sama sekali (Zero Harrasment) adalah bagian dari upaya memajukan peradaban.

“Pelecehan seksual adalah perbuatan yang merendahkan martabat manusia, menyisakan trauma sepanjang hidup dan sebaik – baiknya dinyatakan sebagai bentuk kejahatan. Dengan demikian, penolakan adalah hal yang mutlak supaya tidak terulang,” kata Jumisih.

Selanjutnya, Pos Pengaduan dan Pembelaan

Perlindungan terhadap korban dan pelapor atas suatu tindakan pelecehan seksual akan diberikan dan ditingkatkan dengan menyiapkan Pos Pengaduan dan Pembelaan.

Dengan adanya Pos pengaduan dan pembelaan, siapapun korban, terutama perempuan bisa  mendapat dukungan untuk memperoleh keadilan. Keadilan bagi korban akan membuat korban yang selama ini terpinggir bisa hadir ke muka dan kasus – kasus serupa berpotensi untuk tidak terulang.

“Perjuangan melawan pelecehan seksual di tempat kerja akan lebih mempunyai dampak bila menjadi kepentingan banyak orang. Maka, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat baik dari Serikat Buruh, organisasi perempuan, tani, dan organisasi lainnya untuk bersama – sama melawan pelecehan seksual di sekitar kita,” ungkap Jumisih.

(Pemasangan plang Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung sebagai kawasan yang terbebas dari pelecehan seksual dan Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (Jumisih) mewakili Komite Buruh Perempuan KBN bertemu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yambise dalam dialog pemasangan plang kawasan terbebas kekerasan seksual di Jakarta pada bulan November 2016 lalu/ Foto: Thien Koesna)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!