Pilkada: Prosentase Perempuan Kecil, Jadilah Pemilih Kritis

Luviana – www.Konde.co

Jakarta, Konde.co – Dua hari lagi, tepatnya Rabu 15 Februari 2017 besok, Pilkada serentak gelombang kedua akan digelar di berbagai daerah di Indonesia.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa 101 daerah yang terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota akan menyelenggarakan Pilkada. Dari seluruh kontestan Pilkada, terdapat 43 (6,7%) perempuan tercatat akan ikut berpartisipasi, 24 orang di antaranya akan menjadi calon kepala daerah dan 19 orang menjadi wakil.

Jumlah ini terpaut jauh dengan jumlah calon kepala daerah berjenis kelamin laki-laki yang jumlahnya mencapai 599 (93,3%) orang, terdiri 297 orang sebagai calon kepala daerah dan 302 orang sebagai wakil.

Komnas Perempuan melihat, data di atas menggambarkan bahwa partisipasi politik perempuan dalam pengambilan kebijakan di negeri ini masih rendah dan belum signifikan dibanding dengan target minimal 30% representasi perempuan dalam ruang politik sebagaimana dimandatkan dalam paket Undang-undang politik.

Komnas Perempuan juga mendata bahwa realitas di lapangan, perempuan yang ingin terlibat dan berkompetisi di level pemilihan legislatif maupun eksekutif masih dihadang oleh sejumlah hambatan.

“Hambatan ini diantaranya masih kuatnya anggapan di masyarakat bahwa jabatan/kekuasaan politik itu ranah laki-laki, perempuan dipandang makhluk domestik, partai politik sebagai “hulu politik” belum melakukan langkah-langkah secara khusus pada perempuan yang bersiap sebagai calon kepala daerah dan kebijakannya masih netral gender  atau menyamakan untuk calon laki-laki dan perempuan, termasuk modal sosial dan ekonomi perempuan untuk bertarung dalam proses Pemilu, pandangan publik yang masih bias gender dan misoginis terhadap calon perempuan. Bahkan, tidak jarang calon perempuan mengalami berbagai tindak kekerasan berbasis gender karena ia perempuan,” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah.


Menjadi Pemilih Kritis

Merespon situasi tersebut Komnas Perempuan bersikap dan menyerukan kepada masyarakat agar  menjadi pemilih kritis, tidak mudah terprovokasi serta memilih calon kepala daerah yang memiliki integritas terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia utamanya hak asasi perempuan, bukan pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Bagi penyelenggara Pemilu juga harus partisipatif dengan membangun mekanisme yang ramah dan mudah diakses oleh kelompok rentan, mereka yang berkebutuhan khusus (disabilitas), maupun pihak yang terhalang mobilitasnya seperti PRT, lansia, dll.
“Lainnya yaitu mendorong isu perempuan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan sebagai prioritas baik dalam proses debat publik, program kerja para calon kepala daerah,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah.

Untuk Peserta Pilkada/Partai Politik, Komnas Perempuan meminta agar tidak ada politisasi isu perempuan untuk menjatuhkan lawan, sebagai alat untuk meraih kemenangan maupun  hanya untuk mempertahankan kekuasaan.

Dan Khusus untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebutkan, untuk melanjutkan kerja-kerja yang telah dirintis bersama Komnas Perempuan yang meliputi mengawal memorialisasi dan situs Mei 98, memperkuat sistem layanan dan aduan korban kekerasan terhadap perempuan melalui mekanisme pengaduan online maupun langsung dengan menyiapkan dukungan layanan yang ramah dan memenuhi prinsip keadilan korban.

“Hal lain yaitu memastikan wilayah yang ramah terhadap perempuan dengan wilayah aman bagi perempuan dan sistem transportasi yang ramah bagi seluruh pihak dan memastikan kebijakan tata ruang kota yang ramah terhadap kelompok rentan dan patuh pada prinsip prinsip hak asasi manusia/perempuan,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Khariroh Ali.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!