Menjadi Relawan Perempuan



Maret adalah bulan penting bagi kami. Selain perempuan di seluruh dunia memperingati hari perempuan internasional pada tanggal 8 Maret, pada tanggal 8 Maret 2017 ini Konde.co juga memperingati ulangtahun yang pertama.


Tepat di hari ulangtahun pertama kami di tanggal 8 maret 2017 ini, Konde.co akan menyajikan sejumlah tulisan dalam edisi khusus “Untuk Perempuan Timor.” Tulisan ini merupakan pemetaan, liputan yang kami lakukan di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Oxfam Indonesia pada akhir Februari 2017 lalu. Mengapa Perempuan Timor? Perempuan Timor adalah perempuan yang harus berjuang dengan keteguhan, jejak kaki panjang untuk keluar dari kekerasan, kemiskinan yang terus terjadi sehingga menempatkan perempuan disana sebagai perempuan yang tinggal di wilayah termiskin ketiga di Indonesia. Edisi khusus ini akan kami tampilkan mulai tanggal 2-8 Maret 2017. 


Terimakasih banyak atas dukungan, solidaritas sekaligus partisipasi pada Konde.co selama setahun ini. Sebagaimana bayi yang baru saja lahir, kami baru belajar untuk merangkak, namun punya semangat untuk berjuang bagi perempuan di Indonesia. Selamat membaca

Luviana- www.Konde.coKupang,
Konde.co – Tak pernah terbayang dalam benak Moses Medah untuk menjadi relawan
anti kekerasan terhadap perempuan.


“Saya menjemput korban
yang dibentak-bentak suaminya, ada yang dipukul, kemudian saya antar ke
puskesmas dan kemudian memanggil polisi, juga gereja untuk mengajak bicara
korban dan suaminya,” Kata Moses.

Namun Moses, laki-laki
yang tinggal di Kecamatan Amarasi Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini senang
dengan menjadi relawan seperti ini, karena ia menjadi menghargai perempuan,
istri dan anaknya di rumah sekaligus membantu orang lain.

“Saya tergerak untuk
menjadi relawan atau paralegal yang mendampingi para perempuan korban karena
saya tahu bagaimana rasanya menjadi perempuan korban. Saya berasal dari
keluarga, kami sepuluh bersaudara dan laki-lakinya hanya 2. Jadi saya sudah
terbiasa merasakan bagaimana jika perempuan kecewa,” ujar Moses.

Walau dengan merendah,
Moses menyatakan bahwa yang dilakukannya ini hanya biasa saja, tak ada yang
istimewa. 

Awalnya ia hanya
membantu sejumlah relawan atau paralegal LBH APIK NTT di Kecamatan Amarasi
Barat di tempatnya tinggal, yang tidak bisa menjemput korban di malam hari.
Jarak rumah satu ke rumah lain memang berjauhan di kecamatan ini. Jalannya
sangat berliku, di tengah hutan dan kebun warga yang lebat dan sangat gelap
jika berjalan sendiri di malam hari.

“Padahal tak banyak
ibu-ibu relawan paralegal yang bisa naik motor. Maka saya kemudian membantu
mengantar ibu-ibu ini. Lama-lama saya kemudian menjadi relawan juga, apa yang
bisa lakukan, saya lakukan untuk membantu.”

Yang diungkapkan Moses,
tak jauh beda dengan keterangan Lodia Magdalena. Selama menjadi paralegal untuk
menangani kasus kekerasan perempuan di Kecamatan Amarasi Barat ini, ia sudah
menerima 13 kasus kekerasan perempuan. Moses Medah, kemudian banyak membantu
paralegal untuk menyelesaikan kasus-kasus ini.

“Jika ada kasus
kekerasan, istri cenderung diam, karena takut terjadi aib ketika menceritakan
pada orang lain. Maka kami kemudian melibatkan banyak pihak, polisi, gereja dan
kepala desa untuk menyelesaikan masalah. Maka kami butuh banyak dukungan,
termasuk pak Moses dan kawan-kawan yang lain,” ujar Lodia Magdalena.

Di Amarasi Barat
misalnya Lodia kemudian menginisiasi pembuatan Rumah masyarakat. Rumah
masyarakat ini seperti rumah aman yang menampung para korban untuk bercerita,
pendampingan dan diselesaikan masalahnya.

Walaupun tak semua
persoalan selesai. Di Amarasi barat misalnya, jika ada persoalan maka semua
pihak diundang. Awalnya akan ada upaya mediasi dan pihak yang melakukan
kekerasan harus menandatangani surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatan.
Namun jika mengulangi lagi, maka kekerasan ini dilaporkan ke polisi dan
berujung ke pengadlan.

Para relawan atau
paralegal inilah yang kemudian melakukan pendampingan kepada korban. Semua dikerjakan
secara sukarela, tidak ada gaji yang tiap bulan bisa diberikan. Mereka adalah
relawan yang berada di posisi depan untuk membela korban.

Relawan Perempuan

LBH Apik NTT saat ini
mempunyai relawan atau paralegal yang tersebar di NTT. Lorina Andi misalnya
menyatakan tak semudah orang lain untuk menjadi relawan ini. Karena buatnya, ini adalah sebuah
perjuangan yang ia lakukan sejak dari dalam keluarga.

Awalnya ia banyak
ditentang suaminya sendiri. Suaminya tak pernah setuju jika ia menjadi relawan.
Suaminya hanya ingin Lorina berada di rumah dan tak boleh keluar rumah. Maka ia
dengan sekuat tenaga meyakinkan suaminya jika yang dikerjakan ini benar-benar
untuk membantu orang lain.

“Sambil
membantu perempuan lain menjadi paralegal, kemudian saya juga mencari cara
untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga, agar suami melihat bahwa saya ini
punya nilai plus atau kemajuan. Akhirnya saya berjualan dan untungnya bisa
digunakan untuk pemasukan ekonomi keluarga. Dari sini suami saya akhirnya
melihat bahwa yang saya lakukan ini benar, membantu orang lain dan bekerja
menghasilkan uang buat keluarga juga.”

Akhirnya, suami Lorina
kini bisa menerima ini. Suaminya kini bahkan telah melakukan perubahan besar,
seperti membantu pekerjaan-pekerjaan rumah seperti mencuci, memandikan anak dan
mau mengantarnya ketika ia sedang menangani kasus.

Menjadi relawan memang
pekerjaan yang disukai oleh Dina Telli, paralegal LBH Apik di Kelama Lima,
Kupang. Di LBH APIK ini ia banyak menangani kasus-kasus kekerasan, yang
terakhir ditanganinya adalah kasus poligami. Kebanyakan kasus yang ia tangani
antaralain: suami memukul istrinya, suami berjudi dan menghabiskan uang istri,
dan ada perempuan yang ditinggalkan suaminya pergi menjadi buruh migran di luar
negeri dan ketika pulang, suaminya sudah menikah lagi.

“ Saya pernah menangani
kasus, suami penjudi dan kehabisan uang. Ia kemudian menjual beras Raskin yang
harusnya menjadi hak anak dan istrinya. Kasus ini membuat kami sedih dan
menangis.”

Sejauh ini ada sejumlah
penanganan kekerasan terhadap perempuan 
di NTT, ada mekanisme pengaduan yang kemudian dimusyawarahkan dengan
pihak kepala desa, ada mekanisme penyelesaian yang dilakukan oleh gereja, namun
ada juga mekanisme pelaku membayar uang denda. Setelah itu diputuskan, apakah
pelaku dan korban yang suami istri akan berdamai dengan pelaku menandatangani
kesepakatan untuk tidak boleh melakukan kekerasan lagi, ataukah tidak terjadi
kesepakatan dan pelaku dilaporkan ke polisi dan berakhir di pengadilan.

Mekanisme ini kemudian
ditempuh. Relawan atau paralegal adalah orang yang mendampingi korban sejak
awal kasus hingga kasus tersebut selesai.

Juliana Ndolu dari Oxfam
Nusa Tenggara mengatakan sejauh ini mereka juga memanfaatkan rumah aman atau
shelter yang dibuat oleh pemerintah untuk penanganan korban. Di rumah aman atau
shelter ini, paralegal kemudian yang kemudian membawa dan mendampingi para
korban.

Sejauh ini, paralegal
LBH APIK NTT melakukan tugas panjang ini dengan senang hati dan pro-bono.
Mereka menyatakan, senang jika melihat para perempuan korban bisa tersenyum
kembali.

(Moses Medah
dan Lodia Magdalena di Kecamatan Amarasi Barat dan Lorina dan Dina Telli,
semuanya relawan atau paralegal LBH APIK NTT/ Foto: Luviana)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!