Perjuangan Transgender di Benua Asia Selatan

Febriana Sinta, www.konde.co

Konde.co – Di beberapa negara Asia Selatan, perjuangan transgender untuk mendapatkan haknya membuahkan hasil. Saat ini terdapat empat negara yang telah mengakui adanya jenis kelamin ketiga selain laki – laki dan perempuan yang telah disahkan dalam undang – undang. Empat negara tersebut adalah  :

1. Nepal
Di tahun 2007, Nepal mulai membahas persamaan hak-hak dasar LGBT, khususnya transgender. Di tahun 2013, Pengadilan Tinggi Nepal akhirnya mengakui hak individu untuk mengindentifikasi gendernya berdasarkan keinginan pribadi tanpa harus membatasi diri hanya sebagai laki – laki atau perempuan.

Hal ini tidak lepas dari perjuangan LGBT untuk memperoleh hak mereka. Festival Gaijatra merupakan salah satu cara untuk memperoleh hak mereka di muka umum. Dalam festival yang dilakukan di jalanan Kathmandu mereka mengeskpresikan diri dan mengingatkan tentang hak yang seharusnya mereka miliki.

2. Bangladesh
Besarnya komunitas transgender di Benua Asia Bagian Selatan mendorong transgender di negara ini mendesak Pemerintah Bangladesh. November 2013, keberadaan transgender akhirnya diakui secara resmi di negara ini.

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengesahkan UU  Transgender atau yang disebut dengan hijra sebagai jenis kelamin ketiga. Dalam dokumen resmi mereka digolongkan sebagai jenis kelamin Other atau O.

3. India
Di tahun 2005 di India jenis kelamin ketiga boleh ditulis di dokumen resmi engan simbol E atau disebut Eunuch. Sebelumnya di tahun 2004,  Mahkamah Agung India telah menyatakan transgender sebagai jenis kelamin netral, harus mendapatkan hak yang sama disemua bidang. Di tahun 2009 dalam dokumen pemilihan umum telah ditulis jenis kelamin ketiga, yaitu E.

4. Pakistan
Hak – hak dan dasar hukum transgender di Pakistan mulai dibahas tahun 2009. Empat tahun kemudian, transgender di Pakistan mendapatkan kartu identitas dan hak suara untuk pertama kalinya. Namun sayang hingga saat ini pengakuan dan perlindungan negara terhadap transgender di Pakistan masih minim.

Di Pakistan, komunitas transgender terbesar di negara Paksitan terdapat di daerah Peshawar yaitu terdapat 6 ribu transgender. Di daerah ini terdapat seseorang yang diangkat sebagai Presiden Asosiasi Transgender Khyber Pakhtunkhwa, yang bernama Farzana Jan.

Di tahun 2016, komunitas ini pernah mengeluarkan protes tentang kekerasan yang menimpa anggotanya yaitu 46 transgender telah dibunuh dan lebih dari 300 orang mengalami kekerasan, bahkan terdapat korban pemerkosaan. Hal itu terjadi dari tahun 2015 hingga pertengahan 2016.

Pelaku kekerasan kebanyakan justru dilakukan oleh polisi. Polisi justru melakukan banyak kekerasan dengan cara menyeret, merobek pakaian dan melakukan pelecehan.

Namun kekerasan yang mereka alami tidak kunjung mendapatkan pertolongan. Alih – alih mendapatkan perhatian, mereka justru mendapatkan jawaban bahwa pemerintah tidak dapat berbuat apapun, alasannya tidak ada perangkat hukum di Pakistan untuk menangani pelecehan atau kasus yang menimpa transgender.

Hal yang sama terjadi di negara India. Sejak diakui di tahun 2014 transgender di India masih mendapatkan diskriminasi. Salah satunya adalah saat mereka ingin sekolah. Pihak sekolah tidak mengijinkan mereka memperoleh pendidikan yang layak. 

Untuk itu di tahun 2016, kelompok transgender mendirikan sekolah transgender pertama. Sekolah ini diberi nama Sahaj Internasional. Sekolah ini khusus bagi transgender yang gagal menyelesaikan pendidikannya karena dimusuhi dan dilarang masuk sekolah.

Kebanyakan murid di Sahaj Internasional berusia antara 25-50 tahun. Sekolah ini dibangun di daerah yang paling banyak terdapat komunitas transgender yaitu di daerah Kerala. Di Kerala terdapat sekitar 25 ribu waria dan 57% dari mereka terpaksa putus sekolah karena mendapat stigma.

Sumber :
1. http://kbr.id/berita/12-2016/farzana_jan__a_ray_of_hope_for_pakistan_s_transgender_community/87181.html
2. http://m.liputan6.com/global/read/2692659/perdana-india-buka-sekolah-untuk-kaum-transgender
3. https://m.detik.com/news/internasional/2555987/pengadilan-tertinggi-india-akui-transgender-sebaga-jenis-kelamin-ketiga
4. https://m.liputan6.com/amp/2132239/hijra-kama-sutra-dan-jenis-kelamin-ketiga-di-bangladesh

Foto : www.pixabay.com

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!