Buruh Migran, Selamat dari Bunuh Diri dan Tak Mau Menyerah pada Nasib

*Iman Firdaus- www.Konde.co

Kisah pilu para buruh migran atau Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, bukanlah isapan jempol. Sudah banyak kasus yang diberitakan, dari mulai gaji yang tak dibayar, bekerja melebihi kapasitas, hingga tindak kekerasan.

Itu pula yang menimpa Darwinah, kala berangkat ke Singapura pada 2000 silam. ” Saya baru lulus SMP waktu itu,” katanya kepada penulis belum lama ini mengenang.

Wina, demikaan sapaan akrabnya, tak pernah membayangkan  menjadi TKI. Tapi yang jelas, keluarga dan tetangganya di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sudah lama mengadu nasib ke luar negeri, terutama Arab, Singapura dan Hongkong.

Wina bahkan tak tahu sejak kapan kampungnya dikenal sebagai kampung pemasok TKI.

Kisah pilu para TKI bukan saja dia dengar, tapi dia alami sendiri. Saat berangkat, usia Wina yang terbilang belia “dituakan” agar meyakinkan pihak yang akan mempekerjakan.

Sesampainya di negera tujuan, Wina tak menerima gaji selama tiga tahun. Bukan hanya itu, seluruh dokumen pun disita oleh majikan sehingga Wina tak bisa pulang. “Saya ini pernah dianggap meninggal,” katanya.

Saking frustrasinya, Wina pun nekat untuk melakukan bunuh diri. “Saya melakukan tindakan yang dilarang agama, tapi untungnya nyawa saya masih tertolong,” katanya.

Sepulang dari Singapura, Wina mengadu nasib ke Hongkong. Di Hongkong kondisi TKI memang lebih baik. Ada hari libur dan tidak ada tindakan kekerasan. Selama 2004-2008, dia habiskan menjadi TKI di sana.

Meski kondisi bekerja di Hongkong lebih baik, bukan berarti persoalan selesai. Dia menyaksikan, sahabat dan tetangga di kampungnya menghadapi persoalan rumah tangga yang rumit. Uang remitansi TKI banyak yang dipakai foya-foya bahkan kawin lagi oleh suaminya. Sementara anak-anak TKI terlantar, bahkan banyak yang putus sekolah.

Sepulang menjadi TKI, banyak TKI yang menceraikan suaminya. Bahkan, saat masih bekerja di Hongkong pun banyak yang sudah mengirimkan surat cerai buat suami di kampung.

Buat Wina, kondisi ini sangat buruk bagi para TKI. Para TKI yang sudah pulang kampung, pasti akan kembali ke luar negeri karena berada di rumahpun, menambah buruk kondisinya.

Kerupuk Ikan, Usaha Baru Wina

Karena itu, dengan modal sendiri hasil bekerja di Hongkong, Wina berusaha menghimpun para mantan TKI dan keluarganya agar tak kembali ke luar negeri.  Mereka membuat kelompok usaha dengan memanfaatkan potensi desa yakni mangga dan kerupuk ikan.

Pada 2012 usaha ini dirintis. Banyak yang menentang karena dianggap hanya menjual kemiskinan untuk mencari sponsor.Wina tak patah semangat, dengan uang pribadinya dia bangun tempat berkumpul, dan tempat usaha. Di tempat yang sama dia juga bikin tempat mengaji dan belajar buat anak-anak TKI yang ibunya sedang di luar negeri.

Kini dibantu suaminya, Wina berhasil merebut kepercayaan masyarakat setempat. Usaha manisan dan jus mangga dari para mantan TKI lumayan berkembang. Begitu pula kerupuk ikan. Setiap sore anak-anak TKI belajar mengaji, belajar komputer dan bahasa Inggris.

Wina hanya bercita-cita, para TKI yang sudah kembali ke kampung tak perlu balik ke luar negeri. Dia ingin menghapus pengalaman buruk jadi  TKI yang pernah dia alami sendiri.

(Foto/Ilustrasi: Pixabay)

*Iman Firdaus, penulis dan aktivis sosial

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!