Menjadi Perempuan Pelaku Usaha di Desa

*Raisya Maharani- www.Konde.co

Bogor, Konde.co- Tak jauh dari rumah Bu Ronih di Bogor, ada Bu Lilis. Bu Lilis menjadi peminjam dana Amartha sejak tahun 2011. Ia adalah Ibu Rumah Tangga dan aktif berkegiatan sosial di Posyandu. Amartha merupakan Lembaga Keuangan Mikro dengan misi menghubungkan pelaku usaha di pedesaan yang kesulitan mendapat modal usaha.

Total pinjaman yang sudah ia dapatkan selama periode itu kurang lebih mencapai Rp 29 Juta. Pinjaman terakhir besarnya Rp 6 juta dan dibayarkan dengan cicilan sebesar Rp 156 ribu per minggu. Pinjaman itu ia gunakan untuk membantu bisnis parang rumahan milik suaminya di rumah.

Pinjaman dari Amartha yang memiliki rentang waktu panjang telah membantunya mengembangkan bisnis parang dan terutama membayar cicilan utang ke sebuah Bank yang ia ajukan sebelum bertemu Amartha. Saat itu ia meminjam Rp 50 juta untuk biaya kuliah anaknya di Akademi Perawatan Widya Husada, Bogor. Yang harus ia bayarkan riilnya sebesar Rp 70 juta karena ada bunga dari Bank.

Dari beberapa kali pinjaman ke Amartha, bisnis parang suaminya berkembang dan menguntungkan. Penghasilan kotor dari penjualan Parang itu bisa mencapai Rp 3 sampai 5 juta per hari kalau banyak permintaan. Dari keuntungan yang cukup besar itu, Lilis mampu menjaga dapur rumah tetap mengepul di samping melunasi utang ke bank dan utang usaha dari Amartha.

“Sangat membantu sekali. Sekarang pelanggannya sudah banyak kita suka keteteran dengan permintaan apalagi kalau suami saya lagi sakit itu permintaan numpuk,” kata Bu Lilis.

Ia berharap setelah pinjaman terakhirnya ke Amartha lunas, ia bisa mengajukan peminjaman baru untuk memperbesar bengkel pembuatan parang dan menambah pegawai. Hal ini dilakukan untuk memperluas usahanya. Secara ekonomi, hal ini sangat membantu perekonomian keluarganya.

Teknologi Peminjaman Menyelematkan Perempuan Miskin

Lembaga bernama PT. Amartha Mikro Fintek ini didirikan oleh Andi Taufan Garuda Putra. Dari lembaga peminjaman offline, Amartha kemudian mengembangkan diri menjadi fintech peer to peer landing- sebuah paltform peminjaman dana berbasis teknologi dan internet.

Fokus peminjaman dana ditujukan untuk perempuan-perempuan di daerah yang sulit dari akses pinjaman perbankan. Amartha menjadi penghubung antara investor (orang yang mau meminjamkan dana) dengan pelaku bisnis mikro di daerah seperti Bu Ronih dan Bu Lilis.

“Kita ingin menjalankan bisnis yang menguntungkan tapi juga seimbang dengan misi sosial untuk memberdayakan perempuan-perempuan di daerah yang kesulitan finansial,” Kata Dede K. Bowo, Humas Amartha.

Proses pinjam meminjam dana untuk usaha Peer to peer lending (P2P), yaitu platform pinjam-meminjam uang secara online. Melalui platform online transparansi dan keterbukaan informasi dapat membuat akses terhadap permodalan menjadi lebih mudah dan terjangkau. Peminjam dengan keterbatasan akses bisa mendapatkan kemudahan proses dan rate yang terjangkau. Disisi lain, pendana dapat memperoleh alternatif investasi yang lebih menguntungkan dibanding instrumen investasi konvensional.

Amartha kemudian menghubungkan pengusaha mikro di pedesaan yang membutuhkan modal kerja sekitar Rp 3 jutaan dengan pendana perorangan yang tertarik mendapat keuntungan finansial serta memberikan dampak sosial.

Sampai pada saat ini, kredit yang diputar oleh Amartha menyentuh angka Rp 210,21 miliar. Dana itu merupakan akumulasi sejak awal Amartha berdiri. Ada sekitar 71.994 pengusaha mikro telah diberdayakan dan 99 persen pembayaran tepat waktu. Peminjaman dana online ini dilakukan melalui website Amartha.

Platform ini memiliki dashboard tersendiri untuk menampilkan profil calon peminjam beserta skor kredit mereka, sehingga calon pendana dapat memperhitungkan risiko sebelum membuat keputusan. Proses akad dan perkembangan pembayaran angsuran pun juga ditampilkan dalam dashboard pendana.

Untuk angsuran pengembalian dana dilakukan berkala setiap minggu yang diatur oleh staf lapangan Amartha. Plafon pinjaman maksimal Rp 3 juta, tanpa jaminan, tanpa bunga dengan jangka waktu pembayaran 3 sampai 12 bulan. Banyak pengalaman sukses dalam pengembalian dana, tapi tidak sedikit juga ada pengalaman buruk yang dialami staf Amartha.

Pada beberapa kesempatan ada saja mitra yang kesulitan mengembalikan dana sehingga mengulur waktu kepada ketika petugas Amartha ingin menagih pembayaran. Namun kondisi tersebut sangat dimaklumi oleh manajemen Amartha. Tidak ada cara-cara kekerasan dalam menagih utang seperti halnya ketika berurusan dengan Debt Collector.

Amartha menggunakan cara persuasif dan mengandalkan kerjasama kelompok peminjam yang terkumpul dalam forum majelis. Untuk meminjam dana, calon peminjam wajib bergabung menjadi anggota Majelis. Setiap daerah memiliki beberapa Majelis yang terdiri dari 15 sampai 20 anggota.

Selain sebagai wadah berbagi dan pemantauan pembayaran dana, majelis berfungsi untuk membantu salah satu peminjam dana yang gagal bayar. Jadi, jika ada anggota majelis atau peminjam dana tidak mampu membayar angsuran utang, rekan-rekannya di Majelis itu akan urunan untuk membayarkan cicilan peminjam yang gagal bayar. Bantuan pembayaran tersebut disebut dengan istilah tanggung renteng.

“Kita memang memberikan kelonggaran saat ada ibu-ibu terlambat bayar. Tak ada sanksi, hal itu lumrah karena memang kondisinya usaha mikro kecil sekali. Namun jika terjadi gagal bayar, kami sudah punya skema tanggung renteng itu – yang merupakan upaya proteksi investor. Jadi investor tak rugi,” kata Lydia Maria Kusnadi, Brand Manager Amartha.

Lidya Maria Kusnadi juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini Amartha juga menghubungkan para perempuan pelaku usaha dengan konsumen yang lebih luas, mereka membantu untuk menghubungkan dengan teknologi, baik bagi yang ingin berjualan, maupun berkomunikasi atau membuka usaha baru di bidang ekonomi.

Para perempuan yang selama ini meminjam pinjaman dana dari Amartha menyatakan senang dengan kondisi ini karena mereka bisa meminjam dana dengan cara mudah dan dibantu untuk berjaringan dengan konsumen secara lebih meluas (Selesai)

*Raisya Maharani, Mantan jurnalis Detik.com, saat ini menjadi jurnalis lepas di beberapa media dan pengurus Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Serikat SINDIKASI).

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!