Transportasi Umum dan Pelecehan Perempuan

Luviana- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Jika anda naik bus Trans Jakarta beberapa waktu lalu, anda mungkin masih ingat sejumlah banner yang bertemakan stop pelecehan seksual di halte-halte busway di Jakarta. Ada sekitar 8 halte busway yang terpasang banner kala itu. Jadi, warga Jakarta yang naik turun busway bisa membaca kampanye ini.

Tidak hanya banner, ada juga video tentang stop pelecehan seksual. Karena pelecehan seksual di dalam transportasi umum sering terjadi pada perempuan, maka kampanye video dan banner ini sangat efektif untuk mengajak orang agar stop pelecehan seksual.

Kampanye ini merupakan salah satu kampanye stop pelecehan seksual yang dilakukan Kalyanamitra bersama UN Women. Kampanye ini dilakukan untuk menciptakan ruang kota yang ramah untuk perempuan, karena ruang kota yang ramah adalah ruang yang bebas dari pelecehan seksual.

Karena yang sering terjadi dalam transportasi umum misalnya ada laki-laki yang pura-pura berpindah tempat, namun ingin mencium. Ada lagi yang mendekat, namun kemudian dengan sengaja menyenggol payudara. Hal seperti ini yang menambah banyak perempuan kemudian menjadi merasa tidak nyaman berada di transportasi umum. Apalagi di Jakarta yang setiap hari transportasi umumnya relatif padat oleh penumpang. Belum lagi jika pulang di malam hari, ada perempuan yang baru keluar dari transportasi umum langsung diikuti dari belakang. Dengan kondisi seperti itu, maka ini seperti teror bagi perempuan.

Kalyanamitra kemudian juga mengajak seluruh warga Jakarta agar INGAT 3M yaitu untuk STOP Pelecehan terhadap Perempuan & Anak Perempuan di Transportasi Publik: MENEGUR, MEMISAHKAN, dan MELAPORKAN!

1. MENEGUR, yaitu: menegur langsung pelaku dan membantu korban

2. MEMISAHKAN, yaitu: berdiri di samping korban atau ajak korban berbicara untuk memisahkannya dari pelaku.

3. MELAPORKAN, yaitu: laporkan pelecehan atau kekerasan yang Anda lihat kepada petugas TransJakarta yang bertugas.

Wakil ketua program Kalyanamitra, Rena Herdiyani menyatakan bahwa tidak hanya di Transjakarta, 3M ini bisa diterapkan di tranportasi publik lainnya (kereta api, angkutan umum, bis kota, dll).

“Jika kita menemui kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak perempuan, maka laporkanlah. Mari kita wujudkan transportasi publik yang aman bagi perempuan dan anak perempuan,” ujar Rena Herdiyani.

Kampanye ini dilakukan Kalyanamitra dari bulan November hingga Desember 2017 lalu. Selain pelecehan di dalam transportasi umum, penyebab kekerasan transportasi lain yaitu kurang atau tidak adanya penerangan yang cukup di jalan, di gang, di trotoar, tidak adanya CCTV di tempat strategis dan transportasi publik yang kurang aman.

Hal lain kekerasan juga kadang terkesan dibiarkan ketika kurangnya respon dari penonton yang hanya mau menyaksikan kekerasan, namun tidak berusaha mencegah kekerasan yang ia lihat. Dan yang lainnya, banyaknya korban kekerasan yang malah justru disalahkan.

Realitas ini kemudian membatasi ruang gerak perempuan. Perempuan menjadi terhambat dalam mengakses fasilitas dasar seperti layanan dasar, menghambat partisipasi perempuan di sekolah, pekerjaan serta kehidupan bermasyarakat. Selain itu perempuan jadi takut menggunakan transportasi publik khususnya di malam hari. Maka kita harus terus mendukung dan memperjuangkan transportasi yang aman bagi perempuan.

(Kampanye stop pelecehan perempuan di busway Trans Jakarta/ Foto: Kalyanamitra)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!