Perempuan Pulang Tanpa THR


“Mau dibawa kemana nasib para buruh perempuan Indonesia yang menjelang lebaran selalu dihabisi kontrak tanpa THR?.”

*Tika Bhawel- www.Konde.co

Ini adalah pengalaman saya, Pada 25 Mei 2017 tahun lalu, kontrak saya dihabisi oleh perusahaan tempat saya bekerja, saya pergi tanpa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pulang kampug tanpa THR.

Padahal waktu itu, saya berpikir saya akan segera diangkat sebagai buruh tetap, karena sudah bekerja selama 3 tahun, dengan tanda tangan kontrak yang tak terbilang jumlahnya. Nyatanya, yang kemudian terjadi, tak sesuai dengan impian saya. Kontrak saya justru dihabisi, dan THR melayang entah kemana.

Dari tahun ke tahun, fenomena buruh perempuan yang diputus kontrak jelang THR sudah seperti kebiasaan yang entah kapan berakhirnya.

Buktinya, di tahun 2018 ini terulang kejadian yang sama. Rentannya status kerja kontrak, menjadi catatan penting soal pelanggaran hak buruh perempuan. Hal ini terjadi pada buruh transportasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara. Diantara mereka ada yang bekerja hingga 30 tahun, namun berstatus pekerja borongan yang berlindung di balik istilah ‘mitra.’

Nasib yang sama juga menimpa buruh perusahaan Arnotts, perusahaan yang memproduksi banyak biskuit, mereka di PHK sepihak di tahun 2018 ini. Nasibnya tak semanis biskuitnya.

Menjelang lebaran, para buruh yang seharusnya pulang membawa gaji dan THR, justru mereka harus menelan pil pahit PHK tanpa ditengok sedikitpun tenaga, pikiran, keringat yang sudah tercurah untuk roda produksi selama bertahun-tahun ini. Ada yang dibubarkan tendanya ketika memprotes atasan dimana ia bekerja, ada yang terpaksa berhenti untuk melakukan aksi karena harus mencari uang pemasukan untuk mencari nafkah keluarga.

Walaupun angin segar muncul pada nasib buruh perempuan di PT. Hansae 3, mereka bertiga, Sri Hayati, Iniyatun  dan Muyasaroh diperkerjakan kembali sebagai buruh tetap per 19 Juni 2018, namun nasib buruh yang di PHK dan tak mendapatkan THR jelang hari raya jumlahnya jauh lebih banyak.

Apa Kabar Posko THR Pemerintah?

Kebiasaan lain yang muncul jelang lebaran adalah adanya Posko THR Kementerian Tenaga Kerja. Posko ini selalu hadir jelang lebaran, meski saya tak tahu apa faedahnya. Kecuali angka – angka pengaduan yang masuk dan didata, entah untuk apa Posko ini hadir.

Bukankah kalau Posko THR ini efektif, maka akan disusul dengan beragam penyelesaian dan solusi?.

Nyatanya, kebiasaan PHK jelang THR tidak berkurang. Jumlah korban pelanggaran THR dan putus kontrak jelang lebaran sejauh ini tak berkurang, apalagi berhenti.

Sedikit cerita dari teman saya di serikat pekerja, ia pernah mengadukan kasus pelanggaran THR ke posko Menaker ini beberapa tahun lalu. Ketika bertanya bagaimana tindak lanjutnya, dijawab dengan “Nanti akan dikembalian ke Suku Dinas (Sudinakertrans) tempat pelanggaran THR itu terjadi, agar biar ditindaklanjuti”.

Dari situlah, teman saya ini tidak pernah mengadukan THR ke posko itu lagi. Saya ingin saja berpikir positif, bahwa ada yang berubah setelah beberapa tahun lewat, namun sepertinya sama saja. Pengusaha yang melanggar hak buruh masih aman sentosa kondisinya.

Justru, Menteri Tenaga Kerja malah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 6/ 2016 yang menyatakan bahwa buruh kontrak yang habis masa kontraknya di bulan lebaran, tidak akan mendapatkan THR.

Jadi buruh kontrak itu sepertinya memang sebuah kutukan. Pantas para penindas buruh senang dengan adanya sistem kontrak.

Tapi penguasa lupa, jumlah buruh kontrak makin banyak dan punya akal untuk berpikir. Karena punya akal untuk berpikir itulah, kami kaum buruh kontrak tidak boleh bodoh. Siapa bilang buruh kontrak tidak berani berserikat dan melawan? Nyatanya, saya berani berserikat. Nyatanya, teman – teman saya yang buruh kontrak berani berserikat. Hati – hati lho, jangan anggap main – main kekuatan buruh kontrak, anda – anda di atas yang congkak itu pasti akan tersungkur.

Saya tak mau lagi menjadi perempuan yang pulang tanpa THR. Maka itulah, saya dan kita semua harus siap untuk melawan.


*Tika Bhawel
, aktif di organisasi Federasi Buruh Lintas Pabrik /FBLP di Jakarta

(Tulisan ini pernah dimuat di Marsinahfm.com, diedit sesuai dengan kebutuhan www.Konde.co)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!