Apa yang Salah dengan Blackpink?

*Muhammad Rizky- www.Konde.co

Berawal dari petisi dalam situs change.org yang berjudul “Hentikan Iklan BlackPink Shopee!!” yang mencuat di grup Whatsapp. Petisi ini juga merebak di berbagai social media per-tanggal 9 Desember 2018 lalu. saya lalu mengikuti perdebatan yang terjadi di sosial media.

Dilihat di situs tersebut, banyak yang menandatangani untuk keberhasilan petisi ini. Tapi ada juga yang melawan petisi ini yaitu Tunggal Pawestri, seorang aktivis perempuan. Perlawanan tersebut dicuitkan melalui akun twitternya, @tunggalp.

“Saya suka jalan – jalan ke mall pakai celana pendek. Semoga tidak ada petisi yang meminta mall melarang celana pendek dan atau petisi yang meminta Pemda mengatur apa yang bisa atau tidak dipakai perempuan di ruang publik. Ini gak bisa dibiarkan. Maaf, Saya bakal lawan!”.

Cuitan ini yang mengawali adanya tagar #TeamMbakTunggal. Kelompok tagar ini adalah kelompok yang melawan petisi tersebut.

Tidak hanya kelompok #TeamMbakTunggal yang melawan petisi ini. Ternyata ada petisi yang melawan. Ceritanya, petisi dilawan petisi. Petisi ini berjudul “Bantu Maimon Herawati Jadi Anggota BlackPink”. Siapakah Maimon Herawati? Ternyata dialah yang memulai petisi hentikan iklan BlackPink Shopee. Tapi beberapa hari kemudian, petisi ini tidak lagi terlihat atau menghilang?

Banyak tweet yang di-retweet oleh Tunggal Pawestri. Dari gambar yang menunjukkan larangan masuk ke fasilitas olahraga di salah satu instansi pendidikan kalau mengenakan celana pendek ataupun berpakaian ketat sampai tweet dengan gambar buku KMS (Kartu Menuju Sehat) pada beberapa tahun yang lalu.

Sampul buku KMS ini bergambarkan ibu yang sedang menyusui anaknya yang terpampang nyata tanpa sensor. Dengan kalimat yang mengedukasi yaitu air susu ibu makanan bayi terbaik. Ada juga gambar patung di gedung Konsulat Indonesia, New York dan tontonan kartun zaman dahulu, Sailormoon dengan rok mininya tanpa sensor pula.

Merujuk artikel yang berjudul “Tanggapi Petisi BlackPink, Shopee: Iklan Sudah Lulus Sensor”. Country Brand Manager Shopee, Rezki Yanuar menjelaskan bahwa Lembaga Sensor Film Indonesia telah memberikan izin tayang terhadap iklan yang dipetisi tersebut. Dikarenakan Shopee selalu mengikuti semua regulasi yang ada di Indonesia.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melayangkan surat peringatan kepada stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee. Penjelasan Rezki ini ditulis oleh Dipna Videlia Putsanra dalam tirto.id.

Zoya Amirin, psikolog seksologi klinis menyatakan kita harus fokus terhadap perilaku menghargai dan dihargai dalam aspek seksual, baik perempuan kepada laki – laki maupun sebaliknya. Ini adalah salah satu pendidikan yang lebih signifikan untuk mempengaruhi kesehatan seksual anak.

Pemahaman bahwa perempuan selalu disalahkan menjadi asal mula maksiat bisa menguat jika kita mengomentari iklan yang dibintangi BlackPink ini.

Lebih baik kita memikirkan bagaimana mendorong pengesahan undang – undang penghapusan kekerasan seksual daripada terus-menerus menjadikan perempuan sebagai obyek kesalahan seksual.

Pada 11 Desember 2018 lalu, KPI telah meminta 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan belanja online tersebut untuk tidak lagi menayangkan. KPI berargumen bahwa iklan tersebut dapat melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012. Pasal ini berkaitan dengan kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya. KPI juga meminta produsen agar memperhatikan brand safety dalam pembuatan iklan agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Himbauan KPI ini ditulis dalam artikel Tanggapi Petisi, KPI Minta Stasiun TV Hentikan Iklan BlackPink.

Buat saya, ini jadi menimbulkan sebuah pertanyaan yang serius: kenapa Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia tidak sejalan dengan KPI?. Apakah KPI yang kurang memahami arti keberagaman dan budaya di Indonesia yang tertuang di pasal tersebut?

Ada saran bijak setelah melihat polemik petisi hentikan iklan BlackPink ini. Lebih baik mendampingi anak ketika menonton sebuah tayangan dan memberikan pendidikan seksual kepada anak, bukan malah membatasi seseorang untuk berekspresi melalui pakaian. Iklan BlackPink ini buat saya tidaklah salah.

*Muhammad Rizky, pemerhati sosial media dan perempuan

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!