Mengajak Mahasiswa Kritis terhadap Media Melalui Pendidikan Berperspektif Gender

"Bagaimana mengubah wajah media agar berperspektif gender? Salah satunya, mengajak mahasiswa belajar studi media berperspektif gender. Dalam studi media, mahasiswa akan mendapatkan pengetahuan soal kajian studi media secara kritis. Maka setelah lulus, para mahasiswa ini diharapkan mengubah wajah medianya agar mempunyai kebijakan yang berperspektf gender."

Jakarta, Konde.co- Sejumlah negara mengakui, banyak perempuan yang mengalami ketakutan ketika menggunakan internet. Selain itu, masih banyak pelecehan terhadap perempuan melalui conten di media.

Dalam catatan United Nations Educational, Scientic and Cultural Organisation (UNESCO) di tahun 2019, disebutkan sebanyak 20% perempuan mendapatkan serangan secara online. Jurnalis perempuan juga mendapat pengalaman negatif ketika menggunakan internet. Hal lain, jurnalis perempuan mengalami serangan 3 kali lebih banyak dibandingkan jurnalis laki-laki dalam tugasnya.

Hal itu terpapar dalam laporan UNESCO tentang Setting the Gender Agenda for Communication Policy and Gender, Media and ICTs tahun 2019, yang salah satu fokusnya tentang bagaimana menyelesaikan permasalahan kesenjangan gender yang masih banyak terjadi.

Laporan yang diluncurkan di Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia pada 29 Oktober 2019 tersebut menunjukkan pentingnya perjuangan yang lebih masif untuk kesetaraan gender di media. UNESCO melihat pentingnya memberikan akses untuk perempuan dan mengubah kebijakan untuk perempuan di media.

Dalam agenda Sustanability Developments Goals atau SDG’s 2030, perempuan di media menjadi satu agenda penting agar tak ada diskriminasi dan kekerasan yang diterima perempuan di media dan teknologi informasi dan komunkasi.

Pada tahun 2012, PBB mengeluarkan resolusi tentang Pemajuan, Perlindungan dan Penikmatan HAM atas internet, yang salah satunya mengakui bahwa ekpresi yang disampaikan secara online mendapat perlindungan yang sama dengan aktivitas ekspresi secara offline. Konferensi internasional Perempuan Beijing+25 juga menjadikan media dan perempuan sebagai fokus utama perjuangan untuk perempuan dan apakah perempuan sudah mempunyai akses yang sama dengan laki-laki di media dan dalam mengakses teknologi.

Universitas atau kampus dengan program komunikasi kemudian dipilih untuk berkolaborasi menjawab persoalan ini agar tidak terputus antara pendidikan di kampus dengan dunia kerja, karena setelah lulus mahasiswa akan menghadapi banyak hal baru di dunia kerja. Maka mahasiswa harus dipersiapkan untuk melihat persoalan secara kritis dan bisa berkontribusi bagi perjuangan perempuan di media.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan diadakannya Workshop Teaching Gender in Journalism and Media Studies, kerja sama antara Departemen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia; Department of Journalism and Media Studies/Journalism, Media International Center (JMIC), Oslo Metropolitan University, Norwegia; International Association of Women in Radio and Television (IAWRT); serta Communication Research Center, Institute of Social and Political Research and Development (LPPSP FISIP) Universitas Indonesia di UI pada 28-29 Oktober 2019.

“Jelas ada kebutuhan untuk mencatat pengalaman para jurnalis perempuan dalam penggunaan sosial media, agar bisa dibentuk kelompok pendukung yang kuat untuk mencegah mereka dibungkam,” kata Elisabeth Eide, Director JMIC, Oslo Metropolitan University.

Pembentukan jaringan di antara jurnalis perempuan, menurutnya, menjadi penting untuk memperjuangkan hak-hak mereka sendiri dan juga untuk meningkatkan pemberdayaan.

Workshop pada 28-29 Oktober 2019 tersebut diikuti oleh 28 peserta dari 14 negara seperti Afganistan, Bangladesh, Filipina, India, Inggris, Malaysia, Mesir, Nepal, Norwegia, Pakistan, Tunisia, Turki, Uganda, dan Zimbabwe. Peserta bertukar pengalaman lintas geografis dan lintas batas lainnya tentang pengalaman gender di media dalam pengalaman jurnalistik praktis, penelitian media, dan pengalaman mengajar gender, jurnalisme dan media.

Department of Journalism and Media Studies/Journalism, Media International Center (JMIC), Oslo Metropolitan University yang menjadi inisiator kegiatan, sudah tiga dekade terlibat dalam berbagai kajian gender.

“Terlalu sedikit kontak antar lembaga, antara akademisi dan jurnalis mengenai masalah ini. Sebenarnya banyak peserta memiliki berbagai hal untuk dibagikan sehingga kita bisa memetik pelajaran dan menyebarkannya.” kata Eide.

Adalah penting untuk membangun literasi media gender bersama-sama dengan lembaga akademik lain serta LSM yang peduli dengan hak-hak gender.

“Workshop ini akan menjadi pengalaman berbagi dan belajar untuk semua orang,” kata Eide.

Maka pada 2019 ini Departemen Komunikasi Universitas Indonesia kembali bekerjasama dengan Oslo Metropolitan University untuk acara Teaching Gender in Journalism and Media Studies.

“Ini kegiatan yang sangat penting sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi. Kerja kolaborasi semacam ini dengan berbagai negara membuat kami di perguruan tinggi dapat melihat beragam perspektif dalam pengajaran dan penelitian,” Kata Nina Mutmainnah, Ketua Departemen Komunikasi FISIP UI.

Endah Triastuti, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia menyatakan tentang pentingnya pendidikan atau studi media berperspektif gender, yaitu mengajak mahasiswa untuk kritis terhadap media dengan menggunakan perspektif gender.

Di UI misalnya ada sejumlah mata kuliah yang mengajak media untuk berpikir kritis, misalnya pada mata kuliah kajian media dan kebijakan media dimana mahasiswa belajar soal konglomerasi media yang melihat media secara kritis, serta belajar soal kajian perempuan di dalamnya.

Endah Triastuti menyatakan memberikan perspektif gender dalam komunikasi sangat penting agar mahasiswa melihat perempuan sebagai kajian baru dalam perjalanan feminisme di media.

Dalam acara penutupan training tersebut pada 29 Oktober 2019, UNESCO juga meluncurkan 2 buku berjudul “Gender, Media and ICT’s” dan “Setting the Gender Agenda for Communication Policy” yang merupakan seri buku pendidikan jurnalisme.

Buku ini memaparkan sejumlah kerangka kerja berperspektif gender di media tentang pentingnya memiliki kebijakan agar semua perempuan bisa mengakses teknologi komunikasi dan informasi, bagaimana internet membantu pendidikan perempuan dan pentingnya perspektif dalam penggunaan penggunaan teknologi agar mempunyai keberpihakan pada perempuan.

Untuk melihat apakah kerangka kerja tersebut sudah berhasil dilakukan, maka kita harus melihat sejumlah indikator seperti berikut:

1. Apakah bahasa dan diskusi di media sudah merepresentasikan gender?

2. Apakah sudah ada akses perempuan di media dan dalam pengambilan kebijakan dalam teknologi komunikasi dan informasi?

3. Bagaimana struktur gender di media dan dalam teknologi komunikasi dan informasi?

4. Apakah audience perempuan sudah bisa menggunakan media dan teknologi, komunikasi dan informasi?

5. Apakah kekerasan perempuan sudah terpotret di media?

6. Bagaimana kebijakan mainstreaming gender di media dan kebijakan teknologi, komunikasi dan informasi?

7. Bagaimana proses advokasi untuk perempuan di media dan di teknologi, komunikasi dan informasi?

Untuk melihat hal tersebut, maka dibutuhkan pendekatan dari beberapa tema seperti dari perspektif feminisme, interseksional, interkultural, sejarah, poskolonial, ekonomi politik, proses kebijakan, hak asasi manusia dan keberagaman seksual.

Ini semua dilakukan untuk mengatasi persoalan-persoalan gender di media agar tak ada lagi perempuan yang takut untuk berinternet, tak ada lagi pelecehan terhadap perempuan di media, adanya kebijakan-kebijakan media dan teknologi yang memberikan akses dan keterlibatan perempuan.

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Luviana

Setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar paruh waktu di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!