Call for Proposal Pundi Perempuan

Poedjiati Tan- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co – Kekerasan dan perempuan seolah menjadi satu kesatuan yang sulit dipisahkan. Sepanjang tahun 2019 saja terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang terekam di Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2019. Jumlah ini meningkat cukup tinggi dibandingkan  dengan  tahun  sebelumnya sebesar  348.466 kasus.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan di tahun 2020 kembali membuka dana hibah Pundi Perempuan. Dana hibah akan diberikan pada komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia.

Untuk itu IKa dan Komnas Perempuan mengundang komunitas atau organisasi untuk mengikuti seleksi penerimaan Dana Hibah Pundi Perempuan tahun 2020 dengan cara mengirimkan proposal. Proposal dana hibah ini bisa dikirimkan dari tanggal 14 Januari hingga 14 Februari 2020.

Komunitas atau organisasi yang akan dipilih harus memenuhi syarat: komunitas atau organisasi yang telah memberikan layanan bagi perempuan korban kekerasan minimal 5 kasus perbulannya, tidak sedang menerima dana bantuan operasional baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya, memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas serta menyertakan 2 nama referensi dalam proposal.

Proposal yang masuk akan diseleksi oleh panitia pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan. Sedangkan pengumuman penerima dana hibah akan dilakukan pada akhir  Maret 2020. Tahap berikutnya adalah tahap penggunaan dana oleh komunitas/ organisasi terpilih.

3 (tiga) komunitas/ organisasi yang terpilih akan memperoleh dana hibah sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang dapat digunakan untuk mendanai pendampingan dan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan serta berkesempatan untuk memperoleh berbagai sumberdaya lainnya yaitu jaringan, pengetahuan & kerelawanan.

Program Pundi Perempuan ini mulai dilakukan pada tahun 2003. Hingga saat ini Pundi Perempuan telah memberikan dukungan kepada 82 organisasi penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan, yang tersebar di hampir di seluruh wilayah Indonesia dari Papua hingga Aceh.

Pundi Perempuan merupakan women’s fund  atau dana hibah perempuan pertama di Indonesia yang hadir dalam konteks persoalan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan dalam dinamika dana yang tersedia untuk perubahan sosial.

Digagas oleh Komnas Perempuan pada tahun 2001, dan mulai tahun 2003 dikelola bersama IKa (Indonesia untuk Kemanusiaan). Pundi Perempuan menghadirkan model hibah yang memberdayakan, sesuai dengan nilai-nilai perubahan sosial yang diharapkan.

Kegiatan dalam Pundi Perempuan antara lain melakukan penggalangan, pengelolaan, pengembangan dan pendistribusian sumber dana yang akuntabel, memberi dukungan dan mendorong keberlanjutan organisasi, komunitas atau individu yang memiliki inisiatif penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Memberikan dukungan bagi kesehatan, keselamatan, kesejahteraan dan kapasitas perempuan pembela HAM. Serta membangun dan mengembangkan jaringan baik di tingkat lokal, nasional dan internasional untuk memperkuat peran Pundi Perempuan.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan klik format proposal pada link berikut: Call for Proposal Dana Hibah Pundi Perempuan 2020 http://www.indonesiauntukkemanusiaan.org/site/kabar/detail/80/call-for-proposal-dana-hibah-pundi-perempuan-2020 atau bisa juga melalui surel: info@indonesiauntukkemanusiaan.org atau via telp. Ika (081386735816)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!