Hari Buruh, Jurnalis Perempuan Bicara Tentang Serikat Pekerja Media

Apakah itu serikat pekerja? Bagaimana kiprah serikat pekerja media yang hadir diantara problem sejumlah pekerja media, seperti adanya pemecatan pekerja, persoalan pekerja media perempuan yang minim hak maternitas?

Media di Indonesia mengalami lonjakan jumlah yang signifikan di masa reformasi. Data Dewan Pers menunjukkan ada sekitar 67.000 jumlah media di Indonesia, belum lagi blog, vlog, website yang dikelola perusahaan, lembaga atau individu. Indonesia berada dalam air bah Informasi. Ditaksir, ada lebih dari 1 juta media di Indonesia saat ini.

Namun dari jumlah 67.000 media, hanya ada kurang lebih 15 serikat pekerja media yang berdiri dan aktif secara organisasi.

Dalam waktu 5 tahun ini, ada penambahan jumlah serikat dengan berdirinya serikat pekerja media Viva yang sedang bermasalah soal ketenagakerjaan dengan perusahaan, dan berdirinya Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) yang anggotanya adalah para pekerja media dan pekerja industri kreatif.

Sejumlah alasan para pekerja termasuk jurnalis yang tidak berserikat menambah penyebab soal minimnya pekerja media yang berserikat. Beberapa jurnalis mengatakan, bukannya tidak mau berserikat, namun karena besarnya tekanan dari perusahaan pada pekerja yang mendirikan serikat. Banyak pengurus serikat yang di PHK, tidak disukai kehadirannya oleh perusahaan karena mengurus serikat. Padahal serikat pekerja adalah organisasi yang legal di Indonesia sebagaimana diatur dalam UU 21/2000

Aliansi Jurnalis Independen pernah menginventarisir sejumlah persoalan di sekitar serikat pekerja yang sulit untuk berdiri, antaralain: besarnya tekanan dari perusahaan, pekerja media umumnya berasal dari kelas menengah yang belum mau berorganisasi, selain itu banyak jurnalis yang percaya jika tak betah di satu kantor, maka mereka akan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan di media lainnya.

Hal lain, umumnya jika serikat pekerja sudah berdiri, hanya ada beberapa orang saja yang aktif dan ini ditumpukan kerjanya pada para jurnalis, sedangkan jurnalis sering hanya mempunyai sedikit waktu untuk beraktivitas karena beban kerja yang panjang.

Hal lainnya yang dipetakan Konde.co, sejumlah serikat pekerja media berdiri di tengah konflik yang sedang memanas antara pekerja dan perusahaannya, jadi serikat pekerja media mempunyai kecenderungan berdiri ketika sedang berkonflik.

Data-data ini semakin menunjukkan sulitnya serikat pekerja media untuk berdiri, ini bisa dilihat dari sisi kuantitas dan kualitas persoalan.

Dengan kondisi ini, Konde.co di hari buruh 1 Mei akan mengadakan diskusi Jurnalis Perempuan Bicara “Ngobrol Asik tentang Serikat Pekerja Media” bersama jurnalis perempuan yang selama ini aktif di serikat pekerja.

Diskusi ini untuk mengetahui pengalaman berserikat di media dan pengalaman memimpin serikat pekerja dan berorganisasi bersama lintas sektor pekerja media. Diskusi asik ngobrolin May Day dan Serikat Pekerja Media program “#JurnalisPerempuanBicara” yang merupakan program setiap bulan di tahun 2020, akan diadakan pada:

Hari/ Tanggal: Jumat, 1 Mei 2020

Jam: 19.00 WIB

Medium: Instagram @Kondedotco

Acara: Diskusi “Jurnalis Perempuan Bicara: Ngobrol Asik soal Serikat Pekerja Media”

Pembicara: Iriene Natalia (Ketua Serikat Pekerja Kantor Berita Radio dan Sekjend Federasi Serikat Pekerja Media Independen)

Moderator: Meera Malik/ Managing Editor www.Konde.co

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!