Pasien Cuci Darah: Jangan Hentikan Napas Kehidupan Kami Di saat Wabah Corona

Sejumlah rumah sakit terlihat tidak siap menerima pasien cuci darah disaat wabah Corona. Bahkan ada rumah sakit yang diputus kontrak oleh BPJS tidak boleh melayani pasien cuci darah lagi selama Corona. Ini membuat napas kehidupan para pasien yang melakukan cuci darah bisa terhenti

*Winuranto- www.Konde.co

Tony Samosir, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyesalkan ketidaksiapan rumah sakit, seperti Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati (RSUP) Fatmawati di Jakarta sebagai rumah sakit rujukan dalam menangani pasien pasien cuci darah di masa wabah Corona atau Covid-19.

Pasien cuci darah adalah warga yang diantaranya adalah perempuan dan digolongkan rentan dalam situasi Corona. Tony yang juga pasien transplantasi ginjal menjelaskan, pasien yang melakukan cuci darah biasanya sudah terjadwal, ada yang mingguan, ada yang bulanan, tergantung jenis penyakit. Kalau harus menunggu terus untuk melakukan cuci darah, maka nyawa si pasien akan terancam, apalagi si pasien sudah beberapa hari tidak melakukan hemodialisa.

Inilah yang diresahkan Tony Samosir ketika melihat salah satu temannya, Suhantono. Selain harus melakukan cuci darah, Suhantono juga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona. Ini yang menambah beratnya beban pasien yang rutin melakukan cuci darah.

“Pasien cuci darah bernama Suhantono dinyatakan dengan status PDP (pasien dalam pengawasan) COVID-19 dan dirujuk ke RSUP Fatmawati. Di sana pasien dirawat di ruang isolasi. Sayangnya, si pasien tidak segera mendapat tindakan hemodialisa, harus menunggu hasil apakah pasien positif virus tersebut atau tidak,” ungkapnya.

Tony juga mengatakan bahwa dalam kondisi menunggu, racun dan cairan sudah dalam kondisi menumpuk. Pasien dalam kondisi seperti ini sangat menderita sekali. Bila nyawanya melayang bukan karena virus corona, tetapi tidak mendapat pelayanan cuci darah, karena status PDP belum tentu positif terinfeksi Corona.

KPCDI mendengar bahwa PERNEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) telah mengeluarkan standar operasional penanganan untuk menanggani pasien gagal ginjal dalam situasi wabah Virus Corona ini.

“Kami mendukung langkah pencegahan yang diatur oleh organisasi profesi bila pasien ODP (Orang dalam Pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) apalagi suspect Virus Corona harus dikarantina, dan tidak cuci darah berbarengan dengan pasien lainnya. Jadi, tuntutan kami adalah, lengkapi semua rumah sakit dengan fasilitas hemodialisa dalam ruang isolasi, terutama rumah sakit rujukan dan termasuk di wisma atlet,” serunya

Tony Samosir mensinyalir bahwa Rumah Sakit Fatmawati tidak menyiapkan fasilitas hemodialisa khusus ketika virus corona sudah merebak.

“Kalau rumah sakit rujukan sekelas Rumah Sakit Fatmawati saja tidak menyediakan fasilitas tersebut, bagaimana rumah sakit lainnya yang kategorinya di bawah itu? Tentu lebih parah lagi. Dan faktanya rumah sakit yang bukan rujukan saja, tak ada satupun yang siap menangani pasien cuci darah bila dinyatakan ODP, PDP dan suspect virus corona,” sesalnya.

Dalam situasi krisis ini, KPCDI juga meminta BPJS Kesehatan tidak melakukan pemutusan kerja sama dengan rumah sakit yang memiliki layanan hemodialisa, karena ini sangat penting bagi kehidupan pasien cuci darah.

Tony menyatakan bahwa saat ini di Medan, ada 1 rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Bunda Thamrin diputus kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan. Sekitar 70 pasien cuci darah di sana kebingungan karena rumah sakit lainnya sudah melakukan kebijakan tidak menerima lagi pasien dari luar, dalam situasi wabah Virus Corona. Nyawa mereka sekarang terancam karena belum ada solusi yang jelas.

Maka inilah yang harus dipikirkan. Karena seharusnya pasien cuci darah tetap berhak melakukan cuci darah, bahkan di situasi mereka yang rentan ketika ada wabah seperti ini.

*Winuranto, pekerja freelance. Tinggal di Jakarta

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!