17 Tahun Masyarakat Adat, Bangkit dan Menagih Janji Nawacita

Estu Fanani – www.konde.co

konde.co, Jakarta. – Diawali dengan diskusi publik “Menagih Janji Nawacita” Segerakan Pengesahan UU Masyarakat Adat dan Pembentukan Satgas Masyarakat Adat pada pagi hari hingga siang, ulang tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) diakhiri dengan malam perayaan di gedung pusat perfilman Usmar Ismail, Jakarta pada Kamis (17/03/2016) kemarin.

Malam perayaan ini diwarnai dengan pameran foto, buku dan produk komunitas adat, seperti dari Toraja, NTT, Badui, Dayak, dll.

Bahkan makanan dan minuman tradisional khas beberapa daerah turut dihidangkan bagi tamu undangan. Tari-tarian daerah yang beragam dari warna kostum, musik hingga kelincahan para penarinya turut menghipnotis tamu undangan untuk mengagumi keberagaman budaya Indonesia.

“Dalam usia AMAN yang ke-17 tahun, kami menyebutnya sebagai tahun kebangkitan masyarakat adat, karena perjalanan panjang ini membawa perubahan, meskipun kecil dan pelan. Masyarakat adat mulai dilihat dan diakui oleh Pemerintah, media juga mulai membicarakan. Hal ini karena kita semua, masyarakat adat mulai terorganisir dan terpimpin,” tutur Abdon Nababan – Sekretaris Jenderal AMAN dalam sambutannya.

Abdon melanjutkan bahwa meskipun kemajuan sudah mulai dicapai, namun di sisi lain, masyarakat adat berhadapan dengan persoalan perampasan tanah dan wilayah adat lainnya.

Ketika kebijakan pemerintah menyebabkan investasi masuk sampai ke daerah-daerah yang mengancam kehancuran masyarakat adat karena tanah dan sumber kehidupan dalam hal ini hutan serta laut hilang dan rusak. Jika tidak terbendung maka tidak mustahil masyarakat adat akan ikut musnah.

Perwakilan Komunitas Masyarakat Adat Anggota AMAN (konde.co)

Malam perayaan kebangkitan yang dipenuhi dengan tari-tarian daerah seperti Tor-Tor Mula-Mula dan Tor-Tor Kreasi Sawan Pangurason dari Batak, tari suku Dayak Burung Ruai yang diiringi musik Sape dan tari Nyamah dari Kalimantan Barat, dan tari Kawasaran dari Minahasa yang menggambarkan bagaimana para waraney (laskar perang) berperang melindungi tanah Minahasa.

Di malam perayaan ini, Sandra Moniaga yang pernah menjadi ketua panitia persiapan Kongres pertama Masyarakat Adat pada tahun 1999, menuturkan sejarah masyarakat adat dan AMAN. Sandra mencatat bahwa semangat diadakan kongres adalah membangun organisasi rakyat / masyarakat adat dan dikelola agenda kerjanya oleh masyarakat adat sendiri.

Beberapa produk masyarakat adat yang dipamerkan dalam ulang tahun AMAN ke-17 (konde.co)

Penuturan sejarah masyarakat adat ini memberikan pengetahuan baru bagi tamu undangan dan juga anggota AMAN yang sudah mempunyai organisasi sayap Barisan Pemuda Adat Nusantara, Persekutuan Perempuan Adat Nusantara dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara.

17 tahun masyarakat adat terorganisir dan terkuatkan oleh AMAN, banyak capaian yang dialami, namun belum pada capaian tujuan besarnya. Pengakuan masyarakat adat oleh Pemerintah masih simbolik dan belum substantif. Pengakuan baru diwujudkan di tataran teks, upacara-upacara dan pertemuan-pertemuan, belum dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga pengabaian dan pelanggaran hak masyarakat adat atas kehidupannya, wilayahnya dan eksistensinya masih terjadi hingga saat ini.

17 tahun masyarakat adat harus tetap solid dengan ide-ide kreatif dalam bekerja dan berorganisasi untuk bangkit mandiri, berdaulat dan bermartabat.

(Foto-foto: Malam Perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail / Estu Fanani)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!