Perempuan yang Tak Pernah Habis Semangatnya

 Luviana – www.konde.co

Aku mengenalnya di ujung Desember. Di tahun 2013 lalu. Perempuan yang tak pernah habis semangatnya. Itu julukan dariku. Ia membawa sayur bayem, nasi dan tempe goreng. Dibawanya masuk ke selasar pengadilan menuju belakang di samping kantin. Sesekali disekanya keringat anaknya.

“Habis naik angkutan, keringetan semua. Dari pagi aku mbak, anter sekolah anakku yang gede dulu trus kesini.”

Disuapinya anaknya sampai kenyang. Tak ada lagi nasi tersisa. Hanya ada 2 tempe dan kuah sayur bayam.

“Satu buatmu ini mbak. Tadi mau bawa agak banyak takut anakku yang gede suka, jadi aku cuma bawa 3.”

Ia masih sempat menawariku. Aku menggeleng, di sampingku masih ada air putih yang kubawa dari rumah. Ia kutawari roti dari toples. Tangannya langsung mengambil dan memakannya. Kelihatan lapar sekali. Aku memberinya 2 lembar.

“Semoga hari ini sidangya gak telat ya mbak, jadi aku bisa pulang cepat, bisa jemput anakku sekolah.”

Sri adalah perempuan yang kutemukan di pengadilan. Aku juga menemukannya di aksi-aksi buruh. Ia di PHK setahun lalu karena tidak masuk kerja selama 1 minggu karena anaknya sakit. Setelah itu gajinya hanya diberikan separoh di bulan berikutnya. Ketika memprotesnya, ia justru di PHK dan tak diberikan pesangon.

Semangatnya untuk melawan tak pernah habis. Ia jalani semua persidangan ini. Membawa anak, mengantarkan anaknya ke sekolah dan menyelesaikan semuanya. Suaminya bekerja sebagai tukang ojek. Suaminya harus ngojek dari pagi sampai malam untuk menutupi kebutuhan keluarga.

Jika tak ditanya, ia tak akan pernah menceritakan kepahitan hidupnya. Aku ini memang sudah susah sejak lahir mbak, jadi yang kayak begini sepertinya ya, biasa saja. Sudah takdir. Katanya suatu hari, sambil tertawa.

“Pengin balik kampung aku mbak. Wis gak kerasan anakku disini. Miskin banget soalnya aku ini mbak. Kapan-kapan ke rumahku ya mbak kalau sudi kesana. Rumah kontrakan jelek. Kalau ini sudah putus, balik aku mbak. Semoga pesangonnya sesuai ya, jadi aku bisa bikin warung kecil-kecilan di kampung. Lha gimana ya mbak, sawah gak punya. Kebon gak ada.” Ujarnya tertawa, tak pernah sekalipun putus asa.

Anaknya sudah tertidur di dekatnya, kami mengambil kursi di depan ruangan sidang pengadilan agar ia bisa menidurkan anaknya dengan leluasa. Sesekali kami menyapa beberapa kawan buruh lain yang lewat. Mereka akan melakukan sidang yang sama seperti aku dan Sri, namun hanya berbeda jadwal sidang. Aku dan beberapa teman selalu mendapat jadwal sidang siang, sedangkan Sri mendapat jadwal pagi. Sri akhirnya menggugat pabrik tempat ia bekerja untuk memberikan pesangon setelah tak ada inisiatif dari pihak pabrik untuk menyelesaikannya.

Sri adalah potret buruh perempuan pabrik di Indonesia. Perusahaan garmen tempatnya bekerja mem-PHK nya secara semena-mena. Biasanya dengan berbagai macam alasan yang berujung pada PHK yang tak pernah masuk akal. Karena perusahaan malas memberikannya pesangon, maka kasusnya kemudian dilimpahkannya ke pengadilan. Jika perusahaan menang, buruh akan dibayarkan pesangonnya. Namun jika tidak, maka buruh tak akan dapat apa-apa walau sudah berjuang beberapa bulan hingga hitungan tahun.

Aktivis buruh perempuan dari Federasi SPSI Reformasi, mbak Ari Sunarijati pernah menuliskan dalam laporan Komite Aksi Perempuan (KAP) bahwa sebagian besar buruh di Indonesia pada sektor tertentu di dominasi oleh buruh perempuan. Ribuan pabrik garmen, tekstil, sepatu, dan rokok secara mayoritas mempekerjakan buruh perempuan yang dianggap lebih teliti dan dapat dibayar murah. Biasanya buruh perempuan dipekerjakan untuk mengerjakan satu jenis pekerjaan tertentu selama bertahun-tahun yang hanya membutuhkan ketekunan, ketelitian, dan kerapihan.

Posisi buruh perempuan semakin lemah akibat adanya penerapan sistem kerja kontrak dan outsourcing di perusahaan-perusahaan. Perusahaan mempekerjakan buruh perempuan sebagai buruh kontrak yang tidak memiliki hak-hak normatif yang sama layaknya buruh tetap perusahaan. Akibat statusnya sebagai buruh kontrak, mereka rentan mengalami berbagai persoalan pelanggaran hak, seperti: PHK secara sepihak tanpa alasan yang jelas, upah rendah, lembur paksa yang tidak dibayar, larangan kebebasan berserikat, kondisi dan fasilitas kerja yang buruk, larangan cuti haid, melahirkan, keguguran, dan lain-lain.

Sri adalah salah satu potret yang mbak Ari Sunarijati sering ceritakan. Ia sudah bekerja di pabrik garmen ini selama 11 tahun. Tak pernah melakukan kesalahan. Tekun dan teliti. Namun sedikit saja melakukan kesalahan yang perusahaan tidak suka, ia langsung dipecat. Kasus seperti ini memang banyak sekali terjadi. Tak hanya di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia.

Para buruh perempuan ini umumnya datang dari kampung, tak punya sawah yang bisa digarap. Dan mencoba peruntungan nasib di Jakarta. Ada yang menjadi tukang cuci gosok, kerja di pabrik maupun berjualan. Masih banyak perempuan seperti Sri yang seringkali kujumpai.

“Mbak, mbak…bentar ya mbak, aku sudah dipanggil kayaknya mbak,” kata Sri tiba-tiba. Membuyarkan lamunanku. Ia mengangkat anaknya pelan dan membawanya ke ruang sidang pengadilan. Aku membuntuti di belakangnya. Hakim sudah memanggilnya untuk bersidang. Hari ini ia kembali akan bertemu manajemen pabrik tempatnya bekerja dalam persidangan kali ini. Tidak ada risau sedikitpun.

Anaknya ia serahkan padaku. Masih tertidur lelap, ia kupangku di kursi bagian belakang.

Sri berjalan ke depan. Duduk di samping kursi kuasa hukumnya yang juga kawan kami. Ia memperhatikan apa yang  hakim katakan. Tak pernah ada lelah di wajahnya.

Kuperhatikan juga wajah anaknya. Tak pernah terlihat menangis menunggui ibunya berjuang. Aku menatap haru.

(Foto: kalyanamitra.or.id, bantuanhukum.or.id dan nururokim.wordpress.com)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!