Tagih Janji Jokowi, Para Lansia Ditangkap di Istana

Luviana –www.konde.co

Konde.co, Jakarta
– Aksi menagih janji dari warga berbagai organisasi yang tergabung dalam Rakyat
Miskin Kota (JRMK) Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Kelompok Pedagang
Kaki Lima Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC) pada Senin (14/3/2016) hari
ini berakhir ricuh, usai penangkapan yang dilakukan polisi terhadap para
peserta aksi.

Polres
Jakarta Pusat menangkap 9 orang peserta aksi, 2 diantaranya adalah Lansia.
Pengacara LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy menyatakan bahwa 9 peserta aksi
tersebut ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat.

AKsi
dilakukan di depan pagar istana pada Senin (14/3/2016) hari ini. Aksi diikuti
10 peserta pada pukul 9 pagi. Massa yg menggunakan jas hujan bertuliskan berbagai
tuntutan awalnya melakukan aksi sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Selang 3
menit kemudian datang sekitar 200 polisi dan meminta massa membubarkan diri. Namun
massa tetap bertahan di depan istana. Seketika ratusan polisi tersebut menyeret
dan mengangkat massa ke pelataran di depan Monas.

 Ketika di
depan Monas, massa terus  menyanyikan
lagu-lagu perjuangan menuntut haknya. Tidak lama kemudian polisi menyeret satu
persatu peserta aksi dan membawanya ke atas truk polisi. Mereka membawa para
peserta aksi ke Mapolres Kakarta Pusat.

Aksi ini dilakukan untuk menagih janji-janji Jokowi. Kokom yang
mewakili JRMK dalam konferensi pers Minggu (14/3/2016) kemarin menyebutkan
bahwa pada tahun 2012 silam, Jokowi pernah mengikatkan janji kepada rakyat
miskin kota Jakarta melalui tandatangan kontrak politik. Kontrak politik ini
dilakukan di hadapan ratusan rakyat miskin kota. Ketika itu Jokowi sedang
mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. 

 Tahun 2014, ketika Jokowi mencalonkan diri menjadi presiden,
Jokowi juga kembali mengikatkan janji dalam penandatanganan kontrak politik dengan
rakyat miskin di 7 kota yang tergabung dalam Jejaring Rakyat Miskin Indonesia
(Jerami) dan Urban Poor Consortium (UPC). 

Untuk kedua momentum tersebut rakyat miskin kota menyatakan
telah mendatangi rumah ke rumah mengumpulkan suara untuk kemenangan Jokowi.

Namun kenyataannya ketika Jokowi menjadi Presiden RI, penggusuran
Jakarta semakin banyak terjadi.

Di tahun 2015 misalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
menemukan terdapat 113 kasus penggusuran paksa yang terjadi di DKI Jakarta
dengan 8.145 KK dan 6.283 unit usaha yang terdampak. Selain itu terdapat penggarukan becak yang kembali
marak. Hingga bulan Februari 2016 ini, lebih dari 500 becak telah digaruk oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Koordinator advokasi UPC, Gugun Muhammad menyatakan bahwa
penangkapan hari ini tidak akan mengakhiri aksi mereka. Mereka akan terus
melakukan aksi apel tiap hari di depan istana hingga Jokowi memenuhi janjinya.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!