Bagaimana Media Memandang LGBT?

Luviana – www.konde.co

Dalam sejumlah diskusi tentang isu Media dan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), saya merekam bagaimana media selama ini memandang LGBT.

Kondisi obyektifnya, media masih menempatkan isu LGBT sebagai isu moral dan agama. Jadi jika ada isu LGBT muncul, maka yang selalu menjadi narasumber yang kemudian diwawancara media adalah: agamawan.

Kemudian saya melakukan pemetaan tentang bagaimana berita di media memandang LGBT, dari pemetaan kecil yang saya lakukan di sejumlah media online di tahun 2015 ini, terdapat 4 perspektif media dalam memandang LGBT:

1. Perspektif agama

Perspektif agama merupakan perspektif yang paling kental dalam memandang LGBT. Hal ini bisa dilihat dari banyak media yang selalu mengkaitkan isu LGBT dengan narasumber agama dan tentu dengan perspektif agama. LGBT dilihat sebagai isu moral, jika anda bagian dari kelompok LGBT, maka anda dianggap tak beragama dan tak bemoral. Begitulah kira-kira yang terjadi.

Sejumlah judul pemberitaan seperti ini kemudian banyak muncul di media, seperti:

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) anggap LGBT penyakit, bukan HAM”
“Lesbian dan gay itu penyakit, bukan hak asasi manusia”
“Legalisasi LGBT adalah kecelakaan manusia”

2. Perspektif normatif

Isu LGBT di Indonesia dipandang dari sudut norma-norma dalam masyarakat. Kelompok LGBT dipandang sebagai kelompok yang tidak mematuhi norma dalam masyarakat. Media seperti ini umumnya menuliskan LGBT sebagai fenomena baru di dunia, mereka ada dan hidup di sekitar kita.

Sejumlah judul pemberitaan yang sering muncul:

“Komunitas LGBT rayakan parade sukacita di New york”
“Pernikahan sejenis kini legal di AS”
“Slovenia izinkan pernikahan sesama jenis”

3. Perspektif Pasar

Perspektif pasar melihat isu LGBT dari perspektif pasar, yaitu isu LGBT adalah isu yang bisa diperjual belikan. Jadi pemberitaan model seperti ini banyak mengedepankan aspek sensasionalisme, mencari klik, oplah, rating yang tinggi dengan berita-berita LGBT.

Sejumlah judul pemberitaan yang muncul antaralain:

“Heboh, ada lowongan untuk pengemudi Gay di Jakarta”
“7 Transgender yang Bikin Heboh Dunia”
“Transeksual dilarang mengemudi di Rusia”
“Berpenampilan Nyaris Bugil, Aming Ramaikan Parade Gay di New York”

4. Perspektif Kritis

Perspektif kritis memandang isu LGBT sebagai bagian dari ekonomi politik media. Perspektif ini membongkar secara kritis apa yang terjadi pada LGBT dan bagaimana negara, masyarakat, agama memandang LGBT. Pembongkaran ini dilakukan pada persoalan kelas dan tatanan sosial yang selama ini meminggirkan/ mendiskriminasi LGBT.

Sejumlah pemberitaan yang mucul misalnya:

“Perjuangan arus pelangi meminta hak LGBT”
“Parpol dan perda diskriminatif ancam demokrasi”
“Rutgers WPF Indonesia luncurkan situs online kesehatan reproduksi”
“Buruh lesbian dan gay kerap alami diskriminasi “
“Dede Oetomo: Ada peluang Indonesia akui LGBT, meski kecil”
“Kaum LGBT dihambat Adopsi Anak di Indonesia “

Namun dari pemetaan yang kami lakukan, hanya sedikit media yang kemudian menuliskan dari perspektif kritis. Isu LGBT masih menjadi dagangan di media, dari menjadikannya sebagai isu moralitas, bermoral versus tak bermoral hingga isu yang sensasional.

Jika ini yang terjadi, pantaskah kita melakukan ini, memberikan ruang diskriminatif bagi kelompok minoritas seperti LGBT di media?

(Ilutrasi: pixabay)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!