Pelecehan Seksual is Not Okay

Poedjiati Tan – www.konde.co

Beberapa hari yang
lalu di sebuah acara talkshow CNN Ameika membahas tentang pelecehan seksual
yang dilakukan oleh Donald Trump. Korban pelecehan Donald Trump tidak hanya
satu orang tapi beberapa orang dengan rentang waktu yang berbeda. Tim kampanye
Donald Trump mengatakan bahwa itu semua adalah bohong dan ingin menjatuhkan
Donald Trump dimasa kampanye pemilihan presiden. Mereka mengatakan kenapa baru
sekarang mengungkapkannya?

Tdak hanya
persoalan pelecehan seksual saja, Donald Trump juga membuat pernyataan yang
merendahkan perempuan. Dalam video yang beredar baru-baru ini, Trump mengatakan
“Anda dapat melakukan apa saja” terhadap perempuan “ketika Anda
merupakan seorang bintang” dan sesumbar tentang upayanya untuk meraba dan
mencium perempuan.

Para pendukung
Donald Trump menganggap bahwa itu hanya gosip laki-laki di ruang ganti. Dan
para pelapor itu sedang mencari sensasi. Para aktivis menganggap pelcehen tetap
pelecehan dan tidak semua perempuan mempuyai keberanian untuk mengungkapkan
sesuatu yang dianggap memalukan. Kenapa sekarang? Karena Donald Trump akan
menjadi orang nomer 1 di Amerika dan apa yang dia lakukan bukanlah contoh atau
panutan buat anak muda. Bayangkan apa yang terjadi bila dia memiliki kekuasaan
maka akan lebih banyak perempuan yang menjadi korban.

Lentera Sintas Indonesia, Magdalene.com dan Change.org pernah menggelar
survei secara online pada Juni 2016Survei yang melibatkan 25.213 pengguna
internet, terdiri dari 12.812 perempuan, 12.389 lelaki serta 12 transgender. Dari
hasil survey tersebut mengungkap bahwa 58% responden mengalami pelecehan secara
verbal, 25% alami pelecehan fisik seperti sentuhan, pijatan, remasan, pelukan,
ciuman dan lain sebagainya, 21% dipaksa melihat, menonton konten porno, alat
kelamin seseorang atau aktivitas seksual dan 6% mengalami pemerkosaan.

Sebanyak 70% pelaku kekerasan verbal merupakan orang tak dikenal korban,
karena seringkali terjadi di ruang publik. Sedangkan 57% pelaku pelecehan fisik
dan 69% pelaku pemerkosaan dikenal dekat oleh korban. Dari 6% responden yang
merupakan korban kekerasan seksual, 41% diantaranya mengaku mengenal pelaku.

Data lainnya menyatakan bahwa 84% responden perempuan pernah mengalami
kekerasan seksual secara verbal dan 66% korban pemerkosaan mengalaminya saat di
bawah usia 18 tahun. Sedangkan dua dari tiga korban mengalami kejadian tersebut
ketika masih di bawah umur.

Sementara itu, dari 72% korban yang pernah mengalami perkosaan memutuskan
untuk diam dan 93% tidak melaporkan kasusnya. Hanya 6% yang melapor dan 1% yang
kasusnya diusut tuntas, sisanya menghadapi penghentian kasus, pelaku bebas dan
berakhir damai.

Banyak perempuan
yang pernah mengalami pelecehan seksual dan tidak berani mengatakannya atau
melaporkan apa yang dialaminya. Ada juga yang tidak mengetahui atau tidak
mengerti kalau dia sudah mengalami pelecehan seksual. Menurut RUU Kekerasan
Seksual, pelecehan seksual itu ialah Setiap orang yang melakukan tindakan fisik
atau non-fisik kepada orang lain, yang berhubungan dengan bagian tubuh seseorang,
yang terkait hasrat seksual, yang mengakibatkan orang lain terintimidasi,
terhina, direndahkan, atau dipermalukan.

Sedangkan
Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang,
dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau
fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang
menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan
bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat
atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis,
seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik.

Beberapa survey
tentang pelecehan seksual mengatakan hampir semua korban pelecehan seksua tidak
pernah melaporkan ke polisi. Ada ketakutan dan juga tidak percaya terhadap
polisi. Selain itu merka takut dianggap berbohong dan justru mengalami stigma
di masyarakat. Selain itu adanya ancaman dan relasi kuasa dari pelaku.

Para pelaku
pelecehan sering kali menggunakan kekuasaannya untuk melakukan aksinya. Seperti
guru terhadap muridnya, dosen kepada mahasiswanya, pimpinana agama kepada umatnya, seperti
kasus pimpinan pondok pesantren yang melakukan pelecehan seksual kepada
santriwati atau pendeta kepadajemaaatnya, atasan kepada
bawahannya.

Setelah video
pernyataan Donald Trump yang melecehkan perempuan tersebar. Penulis asal Kanada
Kelly Oxford meminta sejumlah perempuan untuk mencuitkan pengalaman pertama
mereka dilecehkan secara seksual pada hari Jumat (07/10). Banyak para wanita
mencuitkan kisah mereka dengan tandatagar #NotOkay. Ribuan perempuan mencuitkan
pengalamannya ketika dilecehkan secara seksual dan itu Not Okay.

Ini saatnya bagi
perempuan untuk berani mengatakan tidak pada segala bentuk pelecehan seksual
seperti cat calling, siulan, godaan yang mengarah seksual, serta berani melawannya dengan melaporkan pelecehan
seksual. Jangan biarkan diri kita dan orang lain menjadi korban. Pelecehan seksual is not okay!

Sumber : 

http://pinkkorset.com/2016/07/fakta-mengejutkan-survei-kekerasan-seksual/

http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/10/161015_dunia_trump_pelecehan_seksual

http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/10/161010_dunia_trump_sex_tape

foto : 

Sexual Assault: Power Money Control Infographic

Love is Respect


Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!