Kaleidoskop Perempuan Indonesia 2016

Tim Konde.co merangkum sejumlah kejadian atau peristiwa yang menimpa perempuan Indonesia di tahun 2016 ini. Rangkuman peristiwa perempuan ini kami tulis dalam judul “Kaleidoskop Perempuan Indonesia 2016”. Kami merangkum peristiwa dari Bulan Maret 2016 (dimana Konde.co pertamakali lahir), hingga Bulan Desember 2016. Selamat membaca.

Luviana- www.Konde.co

1. Maret 2016

A. Pada tanggal 8 Maret 2016 yang merupakan hari perempuan internasional, para perempuan melakukan aksi mengusung berjudul Nawaduka dan melakukan kritik terhadap Janji Nawacita Jokowi. Dalam Nawaduka ini, para perempuan melakukan kritik terhadap banyaknya kekerasan yang terjadi pada buruh perempuan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, upah murah, penggusuran dan perampasan tanah rakyat.

B. Perempuan di 5 kota melakukan deklarasi tolak reklamasi pada 13 Maret 2016. Penolakan terhadap reklamasi ini diinisiasi oleh organisasi Solidaritas Perempuan. Deklarasi ini didasarkan bahwa reklamasi berdampak buruk pada masyarakat terutama perempuan nelayan dan perempuan yang hidup di sekutar pantai. Di bulan berikutnya mereka juga melakukan aksi tolak reklamasi dengan #tagartubuhkami

C. Pelarangan pemutaran film “Pulau Buru Tanah Air Beta” karya Rahung Nasution dilakukan pada 16 Maret 2016. Pembatalan ini merupakan pembatalan kedua yang dilakukan di tahun 2016 ini. Sebelumnya, acara belok kiri festival yang merupakan acara diskusi kebudayaan yang digagas para aktivis di Jakarta pada awal Februari 2016 juga batal dilakukan di Taman Ismail Marzuki (TIM) karena diancam oleh sejumlah Ormas.

D. Disahkannya Undang-Undang (UU) Penyandang Disaibiltas merupakan peristiwa yang terjadi pada tanggal 17 Maret 2016. Pengesahan UU oleh DPR RI ini  disambut gembira oleh organisasi-organisasi perempuan pengawal penyandang disabilitas Indonesia karena di dalamnya mengakomodir 25 butir hak penyandang disabilitas yang diatur dalam Konvensi Penyandang Hak Disabilitas.

E. Pada tanggal 17 Maret 2016 juga terjadi aksi menagih janji Presiden Jokowi dari para perempuan miskin kota Jakarta di depan istana. Aksi dengan tagar #tagihjokowi ini dilakukan oleh Urban Poor Consortium (UPC), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Serikat Becak Jakarta (Sebaja) yang mengakibatkan beberapa perempuan peserta aksi terluka akibat didorong polisi dan 2 perempuan terjatuh. Aksi menagih janji Jokowi dilakukan karena dulu, Jokowi ketika berkampanye menjadi Gubernur DKI Jakarta dan dalam kampanye Capres, berjanji tidak akan melakukan pembiaran pada penggusuran-penggusuran yang terjadi secara masif di Jakarta. Namun nyatanya, penggusuran di era saat ini paling banyak terjadi di Jakarta.

F. 40 perempuan petani melakukan aksi berjalan kaki dari jambi, aksi 17 Maret 2016  ini disebut aksi 1000 kilometer yang dilakukan para perempuan petani di Jambi. Mereka adalah para petani yang mengalami konflik agraria seperti petani di Suku Anak Dalam di Jambi yang menjadi korban konflik agraria dari perusahaan yang membuat perempuan petani kehilangan akses atas tanahnya.

G. Peristiwa kekerasan menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT) Mah, PRT asal Indramayu yang mendapatkan kekerasan dari majikannya gara-gara salah membeli sayur.

H. Human Rights Watch (HRW) pada Senin 22 Maret 2016 merilis pemetaan soal para perempuan Indonesia yang mengalami pemasungan. Para perempuan yang dipasung ini terdapat di kota-kota di Indonesia. Jumlahnya mencapai 18.800 orang Indonesia yang dipasung.

2. April 2016

A. Ormas Islam Fundamentalis kembali beraksi melakukan kekerasan, kali ini yang menjadi sasarannya adalah acara workshop LadyFast.  Acara LadyFast diprakarsai oleh komunitas Kolektif Betina yang rencananya berlangsung pada 2 – 3 April 2016 di Survive Garage, Jl. Bugisan Selatan no. 11, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Acara ini dipaksa bubar oleh Ormas fundamentalis.

B. Bullying di sosial media dialami oleh salah satu siswa perempuan SMA di Medan yang memarahi polisi saat melakukan konvoi usai pelaksanaan Ujian Nasional pada Rabu, 6 April 2016 lalu. Siswa perempuan ini menjadi bulan-bulanan di sosial media ketika dalam konvoi tersebut ia mengaku sebagai anak salah satu jenderal. Hal ini dilakukan ketika ia dalam kondisi terjepit kala ditangkap polisi dalam aksi konvoi ini. Ayah siswi ini kemudian meninggal pada 7 April 2016 lalu akibat membaca banyaknya surat protes di sosial media terhadap anaknya.

C. Pada tanggal 12 April 2016 adalah hari dimana keduakalinya para perempuan petani Kendeng mendatangi istana di Jakarta.  Aksi Kartini Kendeng ini menolak pembangunan pabrik semen di Kendeng, Jawa Tengah.  Bagi Kartini Kendeng ini, pembangunan yang menjaga sumber mata air dan membiarkan mereka untuk bertani adalah yang diinginkan. Dalam aksi-aksi ini para perempuan ini kemudian memasung kakinya dengan semen.

D. Rapat pertemuan simposium 65 Yayasan Penelitian Korban 65 (YPKP) yang awalnya akan dilakukan di Bogor, Jawa Barat pada Kamis 14 April 2016 batal dilakukan karena dibubarkan oleh organisasi masa islam fundamentalis, Front Pembela Islam (FPI). Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas acara simposium 65 bagi para korban 65. Mereka terdiri dari sekitar 60 perempuan dan laki-laki anggota YPKP yang usinya sudah di atas 50 tahun.  Awalnya tiba-tiba mereka digerebek, dan kemudian dibubarkan oleh FPI dan PP.

E. Simposium Nasional 1965 “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” berlangsung tanggal 18-19  April 2016 di Jakarta. Ketua Steering Comittee International People’s Tribunal (IPT) Tragedi 1965, Dolorosa Sinaga  meminta pemerintah memberikan pengakuan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di tahun 1965-66. Pengakuan tersebut harus dilakukan dengan cara meminta maaf secara resmi kepada seluruh korban, keluarga korban dan bangsa Indonesia. Laporan Komnas Perempuan tentang tragedi 1965 menyatakan, bahwa terdapat kejahatan kemanusiaan  berbasis gender yang dialami 122 perempuan dalam peristiwa 1965.

F. Penggusuran terjadi di Jakarta, di Bulan April 2016 penggusuran terjadi di pasar Ikan di Jakarta yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Para perempuan korban penggusuran dilanggar haknya dan tidak mendapatkan ganti rugi.

3. Mei 2016

A. Aksi solidaritas terhadap anak korban perkosaan biadab dan pembunuhan di Bengkulu, YY yang dilakukan oleh 14 laki-laki. Aksi untuk YY ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada bulan Mei 2016.

B. Hivos Southeast Asia memilih 100 perempuan pemimpin di Indonesia. 100 perempuan tersebut dipilih karena selama ini dianggap konsisten dalam memimpin perjuangan perempuan dan hak minoritas di Indonesia. Penganugerahan 100 perempuan pemimpin tersebut diselenggarakan di Jakarta pada 27 Mei 2016.

C. Dari sebatang rokok, kita bisa melihat perjalanan panjang kehidupan manusia-manusia. Kehidupan buruh tembakau yang tetap miskin, hingga kehidupan anak-anak yang menjadi buruh tembakau. Anak-anak ini adalah korban-korban dari perjalanan sebatang rokok. Terpapar pestida, terkena penyakit. Seperti yang dialami Ayu dan ribuan anak-anak perempuan yang menjadi buruh tembakau di Indonesia. Ini merupakan paparan dari penelitian yang dilakukan Human Rights Watch tentang bahaya anak-anak yang bekerja sebagai buruh tembakau di Indonesia yang peluncurannya dilakukan 25 Mei 2016. Penelitian dilakukan di 3 provinsi di Indonesia yaitu di Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat. Selama September 2014 dan September 2015, Human Rights Watch mewawancarai 227 orang, termasuk 132 anak usia 8-17 tahun yang dilaporkan bekerja di pertanian tembakau pada 2014 atau 2015.

D. Pembangunan bandara di Kulonprogo, Jogjakarta menuai protes dari organisasi masyarakat sipil dan organisasi perempuan. LBH Jogjakarta  menyatakan bahwa belajar dari
daerah-daerah lainya seperti Kota Yogyakarta dan Sleman, pembangunan hotel dan
apartemen yang tak terkendali menyebabkan banyaknya konflik sosial antara
pengembang dan warga sekitarnya.Akibat hasrat investasi,
efek pembangunan bandara baru sangat mungkin trend konflik perebutan ruang
karena masifnya industri properti, sedangkan wilayah Kulonprogo masih lebih
agraris di banding Kota Yogya dan Sleman

4. Juni 2016

A. Pengusiran terhadap jurnalis perempuan dari Rappler.com, Febriana Firdaus terjadi pada Kamis 2 Juni 2016. Saat itu Febriana sedang meliput Simposium Nasional Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain di Balai Kartini, Jakarta. Pengusiran yang dilakukan oleh beberapa orang beratribut Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Bela Negara dinilai oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta tidak bisa ditoleransi karena telah mengancam kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi. Padahal kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

B. Sidang bagi perjuangan Pekerja Rumah Tangga (PRT), TO yang menjadi korban penganiayaan dilakukan pada 2 Juni 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Koordinator Jaringan Nasional PRT (Jala PRT), Lita Anggraeni menyatakan bahwa ini merupakan sidang pertama soal PRT yang dilakukan seorang pejabat negara. Maka ini merupakan sebuah momentum baik bagi perjuangan para PRT di Indonesia. Kasus penganiayaan PRT yang dilakukan Ivan Haz ini tiba-tiba merebak karena Ivan juga merupakan anggota parlemen. Padahal seorang anggota parlemen dilarang untuk melakukan kekerasan, diskriminasi bagi masyarakat.

C. Setelah meluncurkan sejumlah lagu untuk melawan kekerasan terhadap perempuan, Simponi Band (Sindikat Musik Penghuni Bumi) kembali meluncurkan album barunya yang diberi judul “Kami Anak Semua Bangsa”. Peluncuran album ini dilakukan di Komnas Perempuan Jakarta pada 8 Juni 2016. Album baru ini terdiri dari 13 lagu bertema anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak, anti-korupsi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Dalam album ini Simponi akan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, yaitu dengan cara membeli album dan sumbangan dananya kemudian akan digunakan untuk menyumbang advokasi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak Indonesia dengan cara crowdfunding.

D. Solidaritas Perempuan, ELVA dan Perempuan Komunitas melaunching hasil Pemantauan Hak Perempuan Atas Air dan Rasa Aman Berbasis Web-sytem Data pada 14 Juni 2016 di Jakarta.  Hasil pemantauan menyebutkan bahwa Perempuan di Jakarta, Aceh dan Makassar telah dilanggar haknya atas air dan haknya atas rasa aman.  Para perempuan sulit mendapatkan rasa aman dan dapatkan air bersih.

E. 28 Juni 2016 ada laporan masyarakat soal pemakaian vaksin palsu. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) meminta pemerintah agar meminta maaf sekaligus bertanggungjawab pada seluruh korban yang menjadi korban kejahatan pemalsuan Vaksin.

5. Juli 2016

A. Rita Krisdianti (28), divonis hukuman gantung di dalam sidang yang digelar di Malaysia. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) merilis bahwa Rita adalah satu dari sekian ratus buruh migran yang terancam hukuman mati diluar negeri. Seperti buruh migran lainya, Rita yang berasal dari keluarga miskin juga ingin memperbaiki ekonomi keluaganya dengan bekerja ke Hong Kong.Ia menjadi korban hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Pulau Penang di Malaysia pada dakwaan membawa narkoba.

B. Majelis Ulama Indonesia (MUI)Kota Palu menyatakan segera mengeluarkan fatwa soal : perempuan yang sudah bersuami tidak boleh foto selfie. Larangan ini akan dikeluarkan bagi perempuan yang bersuami, mereka tak boleh yang memamerkan foto-foto selfie ini ke media sosial. Sejumlah media online menuliskan rencana MUI Kota Palu ini di terbitan pada minggu ketiga bulan Juli 2016 ini. Alasan rencana pelarangan ini disebabkan karena perempuan pada dasarnya harus menutup semua tubuhnya termasuk mukanya setelah menikah. Hal lain, MUI Kota Palu menganggap bahwa tak baik bagi perempuan menampilkan foto dirinya di depan banyak orang. Tentu ini menimbulkan pertanyaan dari banyak perempuan, mengapa larangan ini hanya ditujukan untuk perempuan? Ada apa dengan muka dan tubuh perempuan sehingga harus dilarang dan diurus oleh MUI? Sebegitu tabukah foto selfie yang kemudian diunggah di facebook atau twitter?

6. Agustus 2016

A. C. Human Rights Watch (HRW), Kamis 11 Agustus 2016 meluncurkan sebuah penelitian tentang kondisi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Penelitian ini secara keberadaan LGBT. Mereka dalam posisi terancam, terdiskriminasi,  dan selalu diserang.

B. Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual dan Queer) yang terdiri dari sejumlah organisasi, individu dan kelompok yang memperjuangkan LGBT di Indonesia, dan Kelompok International People Tribunal (IPT) 1965 yang terdiri dari komunitas para korban, peneliti, advokat, praktisi hukum dan sejumlah organisasi yang peduli pada tragedi 1965, meraih penghargaan Tasrif Award 2016. Penghargaan Tasrif Award ini diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam ulangtahunnya yang ke-22, pada Jumat 26 Agustus 2016 di Jakarta. Sedangkan Siti Khadijah dari organisasi Hapsari di Deli Serdang, Sumatera Utara mendapatkan penghargaan SK Trimurti Award pada kesempatan ini.

C. Anugerah Saparinah Sadli yang ke-6 di tahun 2016 diberikan kepada Sri Wahyuningsih, seorang guru SMP Tamanan di Bondowoso, Jawa Tengah yang selama ini banyak memberikan penyuluhan kesehatan reproduksi dan dampak perkawinan anak. Penghargaan diberikan pada Rabu 25 Agustus 2016 di Jakarta.

7. September 2016

A. Eni Lestari, salah satu buruh migran perempuan Indonesia yang bekerja di Hongkong berpidato dalam sesi Pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perpindahan Massal Pengungsi dan Migran. Pidato ini dilakukannya pada Senin, 19 September 2016 di Kantor Pusat PBB, New York. Dalam pidatonya Eni menekankan pentingnya perlindungan pemerintah pada buruh migran Indonesia di luar negeri.

B. Penggusuran Bukti Duri Jakarta Timur dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 28 September 2016. Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani sangat heran dengan penggusuran ini. Padahal proses hukum soal gugatan warga masih berjalan di pengadilan dan Komnas HAM sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan penggusuran sampai ada proses inkracht, namun yang terjadi sangat diluar dugaan.

C. Rencana pemblokiran situs LGBT oleh pemerintah menimbulkan tanda tanya besar dari kelompok masyarakat. Apakah pemblokiran ini akan menyelesaikan persoalan atau justru kembali melakukan diskriminasi?. Aliansi Damai Tanpa Diskriminasi, kelompok masyarakat yang terdiri dari para relawan, pekerja swasta, anak muda, mahasiswa-mahasiswi, guru, aktivis, ibu rumah tangga dan lainnya dari berbagai kota di Indonesia memprotes rencana pemblokiran terhadap 80 aplikasi dan media kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) seperti yang diusulkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan DPR kepada Menkominfo.

8. Oktober 2016

A. Rabu, 12 Oktober 2016 lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Perppu No.1/2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Persetujuan ini dilakukan melalui melalui voting rapat paripurna anggota DPR. Organisasi perempuan dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menolak dimasukkannya pidana mati dan pidana kebiri sebagai bentuk hukuman bagi pelaku kekerasan seksual dalam  Perppu tersebut.

B. 16 Oktober 2016 Oxfam Indonesia memberikan penghargaan pada 9 perempuan yang selama ini berjuang untuk pangan. 9 perempuan pejuang pangan tersebut tersebar di daerah antaralain: Giyem berasal dari Pati, Jawa Tengah, Ummi Kalsum dari Aceh Besar, Seliwati asal Luwu Utara, Daeng Karra dari Makassar, Nurlina dari Pangkep, Sri Rohani asal Kebumen, Catur Rini dari Bogor, Beatrix Rika dari Sikka, NTT dan Erna Leka dari Tulang Bawang.

9. November 2016

A. Kasus terhadap perempuan korban UU ITE kembali terjadi. Pada 9 November 2016  Yusniar kembali disidang. Kasusnya sudah masuk dalam tahap pembacaan eksepsi atau keberatan dari penasehat hukum Yusniar. Yusniar adalah seorang ibu rumah tangga di Makassar yang didakwa mencemarkan nama baik Sudirman Sijaya, seorang anggota DPRD Jeneponto, Makassar. Padahal Yusniar hanya mengeluhkan soal sengketa tanahnya di sosial media dan tidak menyebutkan nama siapapun dalam tulisan di sosial media tersebut. Yusniar kemudian terjerat dalam pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3.

B. Intan Olivia adalah seorang anak perempuan berusia balita, usianya 3 tahun dan telah menjadi korban terkena luka bakar parah ketika bermain di Gereja Oikumene, Samarinda pada 13 November 2016 lalu. Ia meninggal sesaat setelah peristiwa bom molotof yang dilemparkan oleh orang dan kelompok yang tak bertanggungjawab.

C. Sejumlah serikat buruh dan organisasi buruh melaunching persoalan-persoalan yang dialami para buruh perempuan di Indonesia pada 24 November 2016. Pemetaan ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan advokasi terhadap persoalan-persoalan yang dialami para buruh perempuan. Koordinator Federasi Buruh Lintas Pabrik, Jumisih mengatakan bahwa pemetaan yang dilakukan sejumlah organisasi dan serikat Federasi Buruh Lintas Pabrik, LBH Jakarta, Perempuan Mahardhika, Federasi Serikat Umum Indonesia, Komite Buruh Perempuan KBN, Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri,PPMI, Serikat Buruh kerakyatan, Persatuan Pelaut Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen/ AJI Jakarta menunjukkan bahwa para buruh perempuan umumnya masih mengalami kekerasan berbasis gender, baik secara seksual, fisik, verbal, maupun pelanggaran terhadap maternitas buruh perempuan

D. Di hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 25 November 2016 Solidaritas Perempuan merilis soal Peraturan Daerah (Perda) Qanun Jinayat di Aceh yang dinilai mendiskriminasi perempuan. Qanun Jinayat atau Perda Aceh no.6/2014 merupakan salah satu kebijakan diskriminatif tersebut. Solidaritas Perempuan dalam laporan catatan pelanggaran Perda diskriminatif terhadap perempuan menyebutkan bahwa Qanun ini merupakan kebijakan atas nama syariat islam, dengan interpretasi islam yang tunggal dan tidak mempertimbangkan berbagai keberagaman yang ada di dalam islam maupun masyarakat Aceh. Solidaritas Perempuan (SP) melihat Qanun ini menimbulkan potensi diskriminasi bahkan kriminalisasi bagi masyarakat yang memiliki interpretasi berbeda dalam memahami dan menjalankan islam.

E. 25 November 2016 Komite Buruh Perempuan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta melaunching plang atau papan rambu melawan pelecehan seksual di pabrik. Peluncuran plang ini adalah langkah awal perlawanan terhadap pelecehan seksual di tempat kerja dan punya makna mendalam sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap pelecehan seksual. Plang atau rambu melawan pelecehan seksual bermakna pada pembelaan dan dukungan bagi korban, sehingga suara sunyi para korban bisa muncul ke permukaan.

D. Aksi penistaan agama banyak dilakukan sejak bulan November dan Desember 2016. Aksi ini juga diikuti dengan penyisiran mall yang mengatasnamakan agama dimana perempuan merasakan ancaman atas aksi-aksi ini.

10. Desember 2016

A. Pada tanggal 17 desember 2016, sejumlah organisasi perempuan melaunching Gerakan #SaveOurSisters. Gerakan ini untuk menyikapi kekerasan terhadap perempuan yang terus terjadi di berbagai sektor dan untuk membuka ruang diskusi untuk menggalang solidaritas dan menyatukan gerak semua perempuan dari berbagai sektor di Indonesia.

B.  Seluruh elemen organisasi dan individu yang tergabung dalam Gerakan
Masyarakat untuk Demokrasi (Gema Demokrasi) mengecam keras tindakan
diskriminasi, brutal, sewenang-wenang dan anti-demokrasi yang dilakukan
oleh aparat Kepolisian R.I. terhadap masyarakat Papua pro-demokrasi,
untuk kesekian kalinya di tahun 2016 ini. Kecaman ini dilakukan karena represi yang dilakukan Polri terhadap aksi-aksi yang dilakukan masyarakat Papua termasuk para perempuan Papua

C. Solidaritas Perempuan merilis soal komitmen para pejabat di Indonesia dalam kampanye “He For She”. Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Puspa Dewy mempersoalkan penyematan pin komitmen “He for She” oleh Jokowi, kepada sejumlah Pejabat di antaranya Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Para pejabat di Indonesia ini dinilai melakukan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan Indonesia dalam kasus petani Kendeng dan banyaknya Peraturan Daerah (Perda) diskriminatif terhadap perempuan di Indonesia.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!