Kamisan dan Aksi Tolak Kekerasan Perempuan

  

Estu Fanani dan Luviana- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co – Aksi
kamisan pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember
2016 lalu merupakan aksi yang sudah dilakukan selama 471 kali oleh para
korban HAM. Sudah berulang bergantinya presiden atau pemerintahan, namun
penuntasan kasus-kasus HAM di Indonesia tak pernah kunjung usai.

Aksi
kamisan di depan istana pada hari HAM lalu menjadi penanda bahwa
tuntutan korban yang masih tak dihiraukan negara. Ada kasus pelanggaran
HAM berat yang tak selesai hingga kini, kasus Semanggi, kasus Marsinah,
kasus Talangsari, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, peristiwa 27 Juli
dan kasus pelanggaran berat lainnya. Para korban, tetap setiap menunggu
di depan istana untuk penuntasan kasus-kasus yang telah menyeret
keluarga, kawan dan saudara yang menjadi korban kejahatan masa lalu.

Dalam kesempatan yang sama, aksi tersebut juga diwarnai aksi perlawanan kekerasan berbasis gender. Sejumlah organisasi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sisters kemudian membunyikan tanda bahaya bagi para perempuan Indonesia dan mengajak para perempuan untuk melawan kekerasan seksual di Indonesia.

Aksi ini dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk menandatangani spanduk putih menolak kekerasan seksual terhadap perempuan dan menuntut agar segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Mengapa RUU ini harus segera disahkan? Karena RUU ini tak hanya akan melindungi korban dari kekerasan seksual, namun juga menuntaskan kasus yang dialami korban dan memberikan perlindungan pada korban untuk mengatasi trauma sekaligus perlindungan terhadap saksi korban.

(Aksi kamisan dan aksi menolak kekerasan seksual pada perempuan yang dilakukan di depan istana presiden pada 10 desember 2016. Foto: Estu Fanani)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!