Memotret Kekerasan Perempuan dalam Pilkada

Luviana – www.Konde.co

15 Februari 2017 hari ini adalah saat perempuan menentukan pilihan dalam Pilkada. Pilkada ini akan menentukan bagaimana nasib perempuan selanjutnya, di tangan pemimpin yang memperjuangkan isu perempuan dan marjinal ataukah tidak?

Komnas Perempuan mendokumentasikan pemetaan kekerasan terhadap perempuan yang banyak terjadi dalam Pilkada. Data ini didapatkan dari proses Pilkada secara langsung dari proses Pilkada di Papua (2015), menerima pengaduan melalui Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), memantau kasus-kasus yang dimuat oleh media maupun kasus-kasus yang diadukan saat Komnas Perempuan melakukan kujungan ke berbagai daerah di Indonesia.

Temuan-temuan Komnas Perempuan tentang kekerasan terhadap perempuan berbasis gender dalam konteks Pilkada antara lain:


1.Terdapat penyempitan ruang politik perempuan yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Hal ini diakibatkan:

-Minimnya akses politik dan ekonomi

-Kuatnya politisasi agama dan adat

– Praktik budaya yang bias gender

– Stigmatisasi pada perempuan yang berkegiatan di politik.

Seluruh aspek tersebut menghambat hak politik perempuan di dalam menjalankan hak sipil politiknya.

2.Akses pemilih yang terhambat karena sejumlah hal antara lain:

– Jarak yang sulit dijangkau (karena wilayah yang terpencil)

– Mekanisme Pemilu yang belum ramah pada perempuan (tidak ada fasilitas dukungan bagi pemilih perempuan yang terhalang mobilitasnya antara seperti PRT, lansia, termasuk disabilitas.


3.Politisasi dan eksploitasi 

Politisasi isu perempuan yang digunakan untuk menjatuhkan maupun menghalangi perempuan sebagai calon, masih banyak digunakan lawan politik dan kelompok pendukungnya untuk kepentingan pemenangan;

-Kekhawatiran perempuan akan keamanan baik sebelum, saat, dan setelah Pilkada, terutama menguatnya politisasi agama dan identitas yang menghambat mobilitas dan partisipasi perempuan dalam bersuara dan memberikan suara, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik;

-Kekerasan, ancaman, teror yang dialami oleh perempuan calon kepala daerah dan perempuan pemilih.


4. Stereotype yang Menghambat Perempuan

Di luar temuan Komnas Perempuan, ada sejumlah temuan lain yang menghambat perempuan, yaitu label negatif yang selalu dilekatkan pada perempuan. Label ini kemudian menjadikan hambatan bagi perempuan ketika perempuan ingin menjadi seorang pemimpin. Inilah yang membuat perempuan yang berusaha tampil secara powerfull di depan publik menjadi tak mudah. Sejumlah penelitian bahkan menyebutkan bahwa laki-laki dianggap lebih percaya diri jika tampil di depan publik dibanding perempuan. Mereka juga seperti tidak terbebani jika melakukan pidato di depan umum.

Ada sejumlah identifikasi soal hambatan perempuan juga kelebihan perempuan yang kami kumpulkan. Dianne G. Bystrom, Iowa State University dalam artikel berjudul: “Women as Political Communication Sources and Audiences” misalnya menyebutkan bahwa perempuan mengalami hambatan kultural dan pengetahuan, namun perempuan mempunyai kelebihan seperti sangat persuasif, hangat dan sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari:

Secara kultural, perempuan distereotypekan sebagai orang yang: pemalu, takut, suka menangis. Sedang laki-laki identik dengan: berani, pantang menyerah, tidak pernah menangis. Inilah yang menyebabkan perempuan mempunyai kendala dalam melakukan komunikasi  di depan publik karena stereotype inilah yang kemudian menyebabkan menjadi  minder, tak punya keberanian dan rendah diri ketika mendapatkan kritikan.

Hambatan kultural lain, perempuan juga distereotypekan masyarakat sebagai ibu rumah tangga, pekerja domestik, tak pantas tampil di publik dibandingkan laki-laki.  Inilah yang menyebabkan perempuan tidak mudah untuk percaya diri.

Dari segi pengetahuan, perempuan juga distereotypekan sebagai orang yang: tak pantas memimpin dan dianggap tak pandai. Identitas inilah yang menyebabkan perempuan menjadi enggan untuk berbicara terbuka, malu, tidak percaya diri. Stereotype yang dibesarkan inilah yang terus melekat pada perempuan.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!