Naketi, Berdamai dengan Alam (Habis)

Tiwul dan Biji Balam menjadi Bahan Pangan Alternatif

*Siti Maimunah- www.konde.co


Tulisan ini adalah bagian terakhir dari rangkaian tulisan Rahim dan Revolusi Meja Makan. Hasil renungan dan interaksi dengan peserta di Jambore Perempuan Pejuang Tanah Air di Pesantren Ath-Thaariq, Garut, Jawa Barat, 14-16 Juli 2017. Peserta Jambore sekitar 165 perempuan dan laki-laki. 

Lingkaran produksi, distribusi dan konsumsi produk pangan yang kita temui kini tak hanya makin menjauhkan hubungan kita dengan alam, tapi juga dengan manusianya, para pedagang kecil di pasar tradisional.

Di pasar-pasar yang buka berdasarkan hari, seperti Senin di Fatumnasi, pasar Kamis di Kapan, di kawasan Mollo pulau Timor, saya masih menemukan penjual minyak kelapa yang diproduksi rumahan , atau berbagai jenis kacang koro, kacang arbila – sumber pangan saat masa paceklik, juga bawang putih lokal berukuran ramping dan berbau tajam.

Bahkan di pasar tradisional sekelas Mampang di Jakarta Selatan, saya masih menjumpai sayur pakis, bunga kecombrang, keratok – sejenis koro berwarna coklat dan putih, labu kuning dan labu lilin. Pasar tradisional ikut menjaga keragaman pangan lokal. Di pasar tradisional, selain uang, yang utama adalah komunikasi antara penjual dan pembeli. Kita harus bercakap cakap dengan sang penjual untuk menanyakan harga atau bahkan menawar harga barang jualannya lebih rendah. 

produk pangan olahan yang dipamerkan di Jambore

Jika uang saya tak cukup, saya tetap bisa membawa pulang barang yang saya inginkan , dan berjanji akan membayar keesokan harinya, atau sesuai kesepakatan. Tentu saja hal itu bergantung seberapa dekat dan seberapa percaya si pedagang kepada kita. Ini membuktikan hubungan-hubungan sosial masih kental mewarnai transaksi di pasar tradisional.

Sayangnya makin banyak pasar tradisional yang tergusur pasar modern. Hingga 2015 saja, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mencatat ada sekitar 2000 pasar tradisional yang hilang. Di Indonesia, terdapat 13.450 pasar tradisional dengan sekitar 12,6 juta pedagang kecil (Kompas, 2011). Berdasarkan hasil studi A.C. Nielsen (2010), di saat pasar tradisional menyusut 8%, pasar modern justru tumbuh 31,4% per tahun. Pada 2014, Kementrian Perdagangan mengumumkan jumlah pasar modern Indonesia mencapai 23 ribu unit. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14 persen dalam tiga tahun terakhir. Sekitar 61% merupakan kelompok usaha minimarket, sisanya berbentuk supermarket.

Jika ditelusuri, kembali lingkaran produksi dan distribusi pangan ini membawa kita kepada orang-orang terkaya Indonesia. Ritel mini market dikuasai kelompok Salim (Indomaret) dan kelompok Sampoerna (Alfamart) yang kini telah memiliki lebih 25 ribu gerai. Nama-nama para petinggi dua konglomerasi di atas hampir tiap tahun masuk dalam jajaran 15 orang terkaya di Indonesia. 

Orang-orang kaya ini tak hanya menguasai sektor pangan, dia juga pemilik media, baik cetak dan elektronik. Misalnya, orang terkaya ke-15 di Indonesia menurut Majalah Forbes tahun 2016 , Eddy Kusnadi pemilik PT London Sumatera Plantation TBK, yang mampu mengendalikan 60% bisnis perkebunan sawit, karet, kopi, kakao di Indonesia. Dia juga pemilik Indosiar dan SCTV. Juga Chairul Tanjung, sang pemilik Trans TV, Trans 7, dan Trans Studio, juga pemilik perkebunan kelapa sawit lewat bendera CT Corp. Merekalah penguasa sebenarnya, lewat iklan di Televisi, mereka yang menentukan apa yang harus kita makan dan apa yang kita pakai.

Iklan-iklan tentang makanan dan gaya hidup ini begitu berpengaruh terhadap kehidupan seseorang, khususnya perempuan. Perempuan yang menarik pastilah yang kulitnya putih, ramping dan berambut lurus, karena itu yang disarankan oleh iklan-iklan produk samphoo dan sabun produksi pabrik. 

Banyak cerita di desa Liang Buaya di Kabupaten Kutai Kertanegara, perempuan-perempuan muda yang melepuh kulit wajahnya karena menggunakan kosmetik yang murah dan tak jelas asal-usulnya yang semula menjanjikan kulit dijamin putih merona. Cerita serupa juga muncul di kawasan-kawasan hulu sungai di Kalimantan, menggambarkan betapa manjurnya iklan ini mengarahkan gaya hidup seseorang.

Kenyataan ini membuat saya kembali mengingat percakapan Nissa, Delviana dan Luh tentang penebalan rahim dan tanggapan tubuh pada makanan. Ketergantungan konsumsi pada pangan dan kebutuhan gaya hidup yang dihasilkan pabrik – yang berpotensi melemahkan tubuh kita, justru menopang kekayaan konglomerat Indonesia. 

Artinya jika kita berupaya memastikan pangan yang kita konsumsi sehat dengan tidak membeli bahan pangan atau kebutuhan lainnya dari pabrik – sebisa mungkin, maka dengan sendirinya kita akan mengurangi putaran uang untuk mengkonsumsi makanan pabrik. Bayangkan jika perempuan – dengan peran domestiknya, menjadi penggerak upaya ini maka pelan-pelan kita mengurangi kuasa modal pada rumah kita, pada keluarga kita, pada tubuh kita. Inilah makna sesungguhnya Revolusi meja makan, yang diperkenalkan pesantren Ath-Thariq.

Buat saya, revolusi meja makan itu sebuah tawaran kepada warga Indonesia dalam situasi tanah air kita yang mengalami krisis sosial ekologis ini agar dengan cepat mengubah pandangan dan tindakannya dalam produksi dan konsumsi harian untuk memuliakan alam, meminimalkan pengeluaran tunai dan membentuk tubuh yang lebih sehat. 

Lebih jauh konsep ini menawarkan perbaikan hubungan kita dengan manusia lainnya, juga dengan alam. Konsep memperbaiki hubungan dengan alam dan manusia ini bukan hal yang baru. Ia sudah dikenalkan turun temurun oleh nenek moyang orang Mollo, mereka menyebutnya dengan naketi. Menurut Aleta Baun – salah satu perempuan pemimpin Mollo, naketi merupakan cara berdamai dengan alam ataupun jika kita punya masalah dengan manusia lainnya.

Naketi merupakan ritual untuk mengakui kesalahan kita baik pada alam maupun pada leluhur. “Jika kita melakukan naketi biasanya menjawab persoalan menjadi lebih mudah”, ujar Aleta. Filosofi orang Mollo tentang “Kami tak akan menjual apa yang tidak bisa kami buat” merupakan pernyataan luar biasa yang dihasilkan dari sebuah musyawarah adat yang disertai dengan proses naketi. 

Filosofi orang Mollo yang bermakna tidak akan menjual tanah air, yang bukan mereka penciptanya – mestinya juga menjadi bagian dalam memahami revolusi meja makan. Sebab dengan begitu, usaha produksi konsumsi pangan kita tak hanya memastikan pangannya sehat, menghidupkan dan merawat bumi tapi lebih jauh dia mampu membangun ekonomi solidaritas.

Kita bisa membangun jaringan produsen – konsumen dengan membeli bahan-bahan pangan kita dari petani atau mereka yang mengolah produk petani secara langsung. Kita tahu siapa dan bagaimana makanan kita diproduksi. Lebih dari itu, jejaring solidaritas ini juga bisa mencipatakan sebuah perluasan jejaring untuk memastikan lahan-lahan dan sumber air produksi pangan itu aman dari pembangunan yang merusak.

Kita bisa memulai gerakan revolusi meja makan ini dengan naketi, mengakui atau merefleksi hal-hal yang perlu kita perbaiki berkaitan dengan cara kita memperlakukan tubuh, orang lain dan memperlakukan alam.

Bagaimana cara melakukan naketi? “Mudah, dengan rendah hati kita mengakui kesalahan kita, lantas meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kepada leluhur kita dan kepada alam, dan mulai melakukan pemulihan “, ujar Aleta Baun.

Ajakan revolusi meja makan bertujuan memastikan makanan kita aman dan sehat, dan lebih jauh, menciptakan hubungan yang lebih adil untuk tubuh kita, orang lain dan alam. Pada akhirnya, di tangan kitalah, terutama perempuan, penganut revolusi meja makan ini bisa kita wujudkan dan diperluas. Iya, di tangan perempuan.

*) Siti Maimunah merupakan salah satu inisiator Jambore Perempuan Pejuang Tanah Air dan peneliti di Sajogyo Institute

Sumber foto : Sajogyo Institute

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!