The Power of Emak-Emak?

*Tri Umi Sumartyarini- www.Konde.co

Di sosial media, saat ini sering kita jumpai meme atau video parodi tentang ungkapan: The Power of Emak-Emak.

The Power of Emak-Emak ini menggambarkan bahwa emak-emak atau perempuan saat ini menguasai banyak ruang dan menggambarkan perilaku ibu-ibu yang mau menang sendiri, baik itu di jalanan atau di rumah. Para emak atau perempuan digambarkan sebagai orang yang tak mau kalah dan berkuasa.

Di dalam rumah tangga misalnya, ibu diidentikkan sebagai perempuan yang menguasai uang, semua gaji dari suami dikuasai oleh ibu, dan muncullah kemudian stereotype: The Power of Emak-Emak ini, karena uang dan rumah tangga yang menguasai adalah si ibu.

Demikian juga di jalanan. Perempuan diidentikan sebagai orang yang menguasai jalanan.  Padahal jika mau menelisik perilaku tidak tertib atau ngawur di jalanan misalnya, apakah benar jalanan sudah didominasi oleh ibu-ibu?

Jika menyebut ibu-ibu ini mau menang sendiri di jalan, bagaimana dengan perilaku pengendara Motor Gede (MoGe)? Pengendara motor besar atau biasa kita kenal MoGe juga banyak yang menang sendiri jika di jalan. Rombongan MoGe yang hampir semua didominasi laki-laki ini jika sedang konvoi di jalan, pengendara lain disuruh menyingkir. Mereka selalu minta prioritas.

Jika kita memperhatikan di media sosial seperti di instagram, perempuan juga masih mendapat cap miring dibandingkan laki-laki. Istilah “Pelakor” yaitu kependekan dari: Perebut Laki Orang-juga banyak saya dengar. Namun yang saya pertanyakan mengapa hanya perempuan yang mendapat julukan Pelakor?

Adakah laki-laki yang terlibat dalam perbuatan selingkuh itu mendapat julukan khusus sebagai “perebut istri orang.” Lalu mengapa jika laki-laki selingkuh tidak mendapatkan stereotype ini?

Kalau saya perhatikan, tidak ada akun media sosial yang membahas khusus tentang laki-laki yang berbuat selingkuh. Padahal hubungan perselingkuhan terjadi karena adanya dominasi kepada yang lain yang melahirkan kekerasan.

Lalu, mengapa laki-laki seolah lepas dari hujatan sebagai biang kerok perselingkuhan? Dalam konstruksi sosial di masyarakat kita, laki-laki sering mendapat imunitas jika ia melakukan hal yang menyimpang. Ujung-ujungnya biasanya laki-laki ini hanya dikomentari,

“Wajarlah, dia khan laki-laki.”

Dalam kasus perselingkuhan, seorang perempuan mendapat kecaman yang lebih kejam dibanding lelaki. Perempuan dianggap sebagai penggoda rumah tangga orang. Padahal bisa jadi faktor perselingkuhan terjadi karena laki-laki juga ada bawaan sebagai hidung belang.

Masih di jagat instagram, beberapa bulan yang lalu, juga muncul video yang menayangkan salah satu ustadz kondang, Arifin Ilham. Dengan merangkul dua istrinya, ia memperingatkan orang lain untuk berhati-hati dalam menjalani poligami. Namun di akhir pesan, ia seperti menekankan kalau antar istri bisa rukun akan lebih baik jika berpoligami.

Namun stereotype tentang kekerasan atas nama poligami ini jarang dilekatkan pada laki-laki.

Stereotype yang Berbahaya

Menilai perempuan tanpa mengamati dengan cermat adalah tindakan berbahaya. Pandangan miring terhadap perempuan berdampak pada perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan. Anggapan perempuan sebagai sosok penggoda, ceroboh, semau gue, mau menang sendiri dan the power of emak-emak nantinya akan berdampak pada perlakuan perempuan mudah disalahkan. Semisal saja, seseorang yang memiliki anggapan tidak adil pada perempuan, maka keputusan-keputusan yang diambilnya tidak akan ramah terhadap perempuan.

Dan apakah adil jika masih banyak ketidakadilan yang terjadi pada perempuan, lalu menambahkan stereotype tentang the power of emak-emak ini?

Tidak dipungkiri, saat ini banyak perempuan yang bisa merasakan kebebasan memilih apa yang ia inginkan. Hal tersebut saya sebut sebagai perubahan yang terlihat oleh kasat mata.

Namun saya ingin menarik garis lebih dalam lagi yaitu tentang mindset atau pola pikir orang kebanyakan memandang perempuan. Karena kenyataannya, tak semua perempuan bisa memilih sesuai pilihannya. Banyak perempuan yang tak bisa memilih.

Cara berpikir seperti ini penting karena pola pikir menentukan seseorang memperlakukan perempuan. Pandangan miring perempuan sejatinya saat ini masih terjadi. Kalau dahulu kala, Kartini dikurung dalam keraton setelah usia 12 tahun atau lebih dikenal dengan istilah “dipingit”. Saat ini bentuk ketimpangan terhadap perempuan mewujud dalam bentuk yang lebih modern, semisal melalui gawai.

Kira-kira 3 minggu lalu tepatnya pada 10 Agustus 2017 lalu, waktu saya melaunching sebuah buku yang berjudul: “Perempuan Titik Dua.” Ada tanggapan menarik pada saat diskusi buku kumpulan esai saya berjudul “Perempuan Titik Dua” ini. Walau pun tidak terang-terangan muncul kata “kesetaraan jender itu usang” namun saya merasa ada beberapa arah pembicaraan yang mengarah pada ungkapan tersebut.

Wacana kesetaraan jender bukanlah hasrat kuasa-menguasai. Kesetaraan jender bertujuan agar dunia lebih bersikap adil terhadap perempuan juga, tidak menginginkan laki-laki berada pada pihak yang timpang. Setara sangat berbeda dengan menguasai. Hal ini bisa ditempuh dengan jalan diskusi dan pemaknaan ulang dan mendalam hal-hal yang menyangkut tentang relasi perempuan dan laki-laki.

Jadi, pergilah kata-kata: The Power of Emak-Emak ini, karena ini semakin menguatkan stereotype pada perempuan.



*Tri Umi Sumartyarini, Seorang Ibu Rumahtangga tinggal di Demak, Jawa Tengah, Indonesia.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!