Untuk AY dan Anak Perempuan Lain di Indonesia

Poedjiati Tan – www.konde.co

Jika kita melihat sosial media beberapa hari ini, banyak poster, tulisan dukungan yang ditujukan untuk anak perempuan, AY. Malam kemarin jutaan dukungan makin banyak berdatangan, dukungan ini datang dari lembaga, individu hingga selebritis yang menghiasi wall mereka. #Justice for AY.

AY, adalah anak perempuan yang menjadi korban teman sepupunya. Sebelumnya saya berpikir ini adalah kasus pengeroyokan yang dilakukan anak-anak. Tapi ketika saya mulai detail membaca kejadian yang sesungguhnya, sungguh miris. AY dikeroyok, sebagian lagi memukulnya dan kemudian menyiksanya.

Ini bukan hanya sekedar bullying tetapi ini sudah kekerasan yang menjurus kekerasan seksual yang dilakukan juga oleh anak kepada anak perempuan.

AY harus mendapatkan dukungan penuh. Pemerintah harus memastikan bahwa AY mendapat keadilan dan pemenuhan hukum, didampingi secara psikologis dan mendapat pemulihan.

Namun dari sini, saya juga menjadi orang yang putus asa jika ini menimpa anak-anak perempuan di Indonesia, yang masih senang bermain, tiba-tiba mendapatkan kekerasan, hal-hal yang pasti tak pernah ia duga.

Kasus ini memang tak menjadi simpel karena pelakunya juga adalah anak-anak. Saya setuju bahwa pelaku harus jera, tetapi kita juga harus ingat bagaimanapun mereka masih anak-anak yang berhak mendapat atau menyelesaikan pendidikannya. Bagaimanapun mereka masih anak-anak, mereka perlu direhabilitasi sambil mendapat terapi koreksi perilaku.

Peristiwa ini lalu bergulir bagaikan bola salju besar di sosial media. Antara dukungan terhadap AY sekaligus caci maki terhadap pelaku. Bagaimana nitizen kemudian juga menyebarkan foto para pelaku dengan berbagai komentar yang menjurus pada kekerasan seksual.

Terus terang saya jadi berpikir dengan masa depan para pelaku. Mereka memang bersalah tetapi apakah kita juga berhak membunuh masa depan mereka? Bagaimana dengan keluarga pelaku, pasti secara sosial mereka juga akan menerima sanksi yang mungkin akan lebih berat dari hukuman penjara.

Kasus AY ini memang kompleks dan bukan kasus biasa. Pelaku dan korban sama-sama anak-anak, tetapi kita tahu di sini ada relasi kuasa yang tidak bisa kita abaikan begitu saja.

AY harus dipulihkan dari traumanya. Dukungan harus mengalir untuk AY. Memulihkan kondisi kejiwaan AY. Juga menangani pelaku dan tetap berpegang pada restorative justice.Konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.

Selain itu kita harus mulai melihat apakah pola asuh atau apa yang perlu keluarga ajarkan kepada anak-anak. Apakah kita sudah mengajarkan cinta kasih atau malah kita mempertontonkan kekerasan dan perilaku yang penuh kebencian kepada anak-anak kita.

Kalau mau jujur, cobalah kita tengok media sosial kita. Bagaimana orang dengan mudah menyebarkan kebencian, bagaimana orang dengan mudah mencaci maki, membully bahkan melakukan persekusi. Bagaimana negara yang lambat dan abai dalam kekerasan sesksual terhadap perempuan, serta terus menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) misalnya.

Justice for AY, juga untuk keselamatan semua anak perempuan di Indonesia.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!