Anak-Anak Muda Bicara soal Perkawinan Anak: Dari Kampanye di Media Sosial, Berkeliling Hingga Membuat Film

*Aprelia Amanda- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Deviana Fadilah dari Wahana Visi Indonesia (WVI) dan Ramdan Setiawan dari Agen Komunitas Pencegahan Perkawinan Anak dari Desa Banjarsari, Kabupaten Bandung adalah anak-anak muda yang kritis dalam melihat perkawinan anak.

Menurut Deviana dan Ramdan dan sejumlah anak muda lainnya, perkawinan anak atau perkawinan usia dini bisa merugikan anak-anak terutama bagi anak-anak perempuan yang sering harus berkorban besar seperti tak bisa melanjutkan sekolahnya.

Inilah pendapat anak-anak muda tentang perkawinan anak:

1. Deviana

Deviana sering melihat siswi yang hamil lalu dikeluarkan dari sekolah, padahal ia melihat mereka punya hak untuk mendapat pendidikan bagaimanapun kondisinya. Maka Deviana kemudian ikut mengkampanyekan dengan cara mengusulkan peninjauan kembali tentang kebijakan sekolah yang mengeluarkan siswinya yang hamil.

Deviana selama ini juga terlibat dalam Jakaringan Cinema yang merupakan komunitas film atau video tentang isu-isu anak. Mereka telah membuat film berjudul Sari yang berkisah tentang masalah perkawinan anak. Dalam memproduksi film-filmnya, Deviana dan teman-temannya harus melakukan penelitian terlebih dahulu. Proses itulah yang akhirnya membawa pengetahuan lebih tentang masalah anak di lingkungannya.

“Beberapa film dari Jakaringan Cinema pernah diputar dalam acara Asia Campus Party di Singapura. Di sana mereka mempresentasikan bagaimana sebuah film bisa mengubah masyarakat,” ujar Deviana.

2. Ramdan Setiawan

Ramdan Setiawan mewakili komunitas yang memiliki misi untuk peduli terhhadap sesama dan semangat untuk memperjuangkan hak anak. Mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pernikahan anak. Mereka aktif menyampaikan dampak perkawinan anak melalui grup whatsapp dan sosial media.

Bersama Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Ramdan Setiawan juga ikut mendorong pemerintah desa agar mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk mencegah perkawinan anak. Mereka juga meminta agar suaranya didengar dalam pengambilan kebijakan di desa.

Segala upaya yang telah mereka lakukan akhirnya membawa kabar baik. Pemerintah desa bersedia mengedarkan surat pencegahan perkawinan anak dan mereka mulai dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).

3. Yung

Anak muda asal Indramayu, Jawa Barat ini mengatakan bahwa perkawinan anak tidak punya dampak positif sama sekali. Demi menyelamatkan generasi penerus bangsa kita harus menolaknya. Di Indramayu sendiri banyak pernikahan anak, karna faktor ekonomi yang membuat anak-anak sulit meneruskan pendidikan maka mereka memilih menikah dengan harapan kehidupan yang lebih baik, tapi justru kerugian yang mereka dapatkan. Maka itulah ia ikut menyampaikan kampanye stop perkawinan anak.

4. Rayi Askaraningtyas

Rayi berasal dari Sukabumi. Ia menyuarakan penolakan terhadap perkawinan anak. Baginya perkawinan anak adalah sebuah ancaman. Ancamannya lannsung dapat terlihat misalnya dari organ reproduksinya yang belum siap, pendidikannya yang terenggut, hak bermainnya terampas karena harus mengurus keluarga.

5. Aida

Sebagai anak muda, Aida meluhat bahwa perkawinan anak adalah penyimpangan terhadap hak anak. Harusnya di masa itu mereka dapat bermain dan bersosialisasi, tapi ketika menikah semuanya terhempas. Beberapa temannya ada yang melakukan perkawinan saat masih berusia anak, ada yang dijodohkan ada juga yang sudah terlanjur hamil.

Di Indonesia membicarakan seks itu tabu sekali, padahal pendidikan seks itu sangat penting. Karena anak tidak mendapatkan pendidikan seks yang seharusnya akhirnya mereka mencoba-coba sendiri dan kebablasan. Ketika sudah hamil mereka dinikahkan karena hamil dianggap sebagai aib keluarga, padahal itu bukan satu-satunya jalan keluar. Maka untuk mencegah perkawinan anak harus ada juga keterbukaan antara orangtua dan anak termasuk membicarakan soal seksualitas dan kesehatan reproduksi.

Kondisi PerkawInan Anak di Indonesia

Jumlah perkawinan anak di Indonesia kini masih sangat tinggi. Pernikahan anak beresiko besar membawa dampak buruk bagi anak karena baik secara psikologis maupun fisik mereka belum siap. Anak akan kehilangan haknya kalau menikah diusianya sekarang. Sebagai agen perubahan akhirnya banyak anak muda yang bergerak untuk mengurangi praktik pernikahan anak di lingkungannya.

Anak-anak muda ini hadir dalam konferensi pers yang diadakan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), pertengan Juli 2019 di Jakarta.

Deviana memiliki cara untuk menyosialisasikan bahaya perkawinan anak lewat film. Ramdan, Aida, Yung dan Diki yang tergabung dalam Kelompok Pelajar, Pemuda, dan Mahasiswa mensosialisasikannya lewat mural stop perkawinan anak, pentas drama, dan cara-cara lainnya. Keunggulan anak muda dalam menyosialisasikan masalah perkawinan anak adalah mereka menggunakan cara-cara yang lebih mudah sampai kepada anak muda lainnya. Oleh sebab itu anak muda dinilai lebih efektif dalam menyosialisasikan bahaya perkawinan anak.

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

*Aprelia Amanda, biasa dipanggil Manda. Menyelesaikan studi Ilmu Politik di IISIP Jakarta tahun 2019. Pernah aktif menjadi penulis di Majalah Anak (Malfora) dan kabarburuh.com. Suka membaca dan minum kopi, Manda kini menjadi penulis dan pengelola www.Konde.co

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!