22 Desember: Hari Ibu atau Hari Gerakan Perempuan Indonesia?

Ada sejumlah hari yang dimaknai secara berbeda dan salah kaprah, salah satunya hari ibu tanggal 22 Desember.

Konde.co- Setelah Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember 1959  sebagai hari ibu, Pemerintahan Orde baru kemudian menjadikan hari ibu untuk memaknai peran ibu secara domestik, sebagai istri yang setia. Sudah bertahun-tahun lalu, para aktivis perempuan mencatat 22 Desember sebagai hari yang sangat penting, yaitu hari lahirnya Gerakan Perempuan Indonesia.

Setelah hari Kartini 21 April dirayakan dengan salah kaprah karena perayaan pemikiran Kartini di hari itu justru diwarnai dengan lomba memakai sanggul dan kebaya di sekolah, ada hari lain yaitu 22 Desember yang dimaknai secara salah oleh Pemerintahan orde baru.

22 Desember ditetapkan sebagai hari ibu di masa Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, ini sebagai pengingat kesadaran berbangsa dan bernegara pada perempuan.

Namun sejak masa Pemerintahan Presiden Soeharto di zaman orde baru, hari ibu kemudian dimaknai sebagai hari untuk mendomestifikasi peran perempuan sebagai orang yang tugasnya hanya merawat anak dan setia pada suami.

Tirto.id pernah menuliskan pidato Presiden Soeharto pada peringatan hari ibu di tahun 1978 di Balai Sidang Senayan:

“..Betapa pun kemajuan yang ingin dicapai kaum wanita, namun kaum wanita tidak ingin kehilangan sifat-sifat kewanitaan dan keibuannya. Kemajuan wanita Indonesia haruslah berarti penyempurnaan sifat dan kodratnya sebagai wanita, sebagai Ibu. Wanita yang kehilangan sifat dan peranan kewanitaan dan keibuannya pasti tidak akan mengalami kebahagiaan sejati.”

Ibu di pemerintahan orde baru selalu dilekatkan dengan kodratnya sebagai perempuan yang penurut, tak berpolitik dan mengurus rumah sebagaimana ‘kodratnya’. ‘Kodrat’ yang dimaksudkan adalah sebagai orang yang mengurus rumah. Padahal sebetulnya itu bukan bagian dari kodrat perempuan.

Ibu juga diidentifikasi sebagai orang yang harus mengurus rumah dan memenuhi semua kebutuhan suami dan anaknya. Itulah makna ibu yang di zaman itu. Maka tak heran jika kemudian banyak perayaan hari ibu menjadi perayaan yang seolah-olah merupakan hari untuk menyenangkan para ibu.

Ketika saya kecil, ada lomba memasak nasi goreng untuk ibu, lomba menghias meja dengan taplak, dan lomba merangkai bunga yang diwajibkan diikuti semua siswa di hari ibu. Nasi goreng dan bunga kemudian dibawa pulang dan diberikan kepada ibu.

Di masa berikutnya, hari ibu masih tak jauh beda maknanya dengan yang dulu. Banyak orang mengucapkan terimakasihnya pada ibu karena kasih sayang ibu di hari itu. Tak banyak diskursus lain selain itu.

Saat ini peringatan hari ibu dilakukan sebagai peringatan untuk memberikan diskon kepada ibu. Misalnya banyak mall yang kemudian memberikan diskon baju untuk ibu, diskon sepatu untuk ibu atau diskon makan di resto-resto untuk ibu. Tetap saja tak mengubah pandangan tentang ibu.

Padahal esensi itu jauh dari makna perjuangan perempuan dalam melawan ketidakadilan, bila  setiap tanggal 22 Desember hanya diperingati sebagai hari kasih sayang ibu terhadap suami dan anak-anaknya. Atau sebagai hari bergelimang diskon bagi ibu.

Karena di tanggal 22 Desember di tahun 1928, tepat 91 tahun yang lalu, para perempuan Indonesia justru mulai mewujudkan tekadnya dalam sebuah kongres perempuan, untuk berjuang bagi bangsanya. Berjuang bagi hak-hak perempuan di Indonesia. Sejumlah aktivis perempuan kemudian menyebut tanggal 22 Desember sebagai hari gerakan perempuan Indonesia.

Mengapa disebut sebagai hari gerakan perempuan Indonesia? Tepat pada tanggal 22 Desember 1928, atau 91 tahun yang lalu, sebuah Kongres Perkoempoelan Perempoean Indonesia inilah sebagai titik awal perjuangan perempuan.

Kongres tersebut diikuti oleh 30 organisasi perempuan dari daerah-daerah di Indonesia. Umi Lasmina dalam Warta Feminis mencatat kongres dihadiri perwakilan 30 organisasi perempuan dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah Putri Indonesia, Wanito Tomo, Wanito Muljo, Wanita Katolik, Aisjiah, Ina Tuni dari Ambon, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Jong Java Meisjeskring, Poetri Boedi Sedjati, Poetri Mardika dan Wanita Taman Siswa.

Nama-nama perempuan seperti Soejatin, Nyi Hajar Dewantoro, Sitti Sundari adalah tokoh-tokoh perempuan yang menginisiasi Kongres Perempuan pertama di Indonesia itu. Kongres ini dibuat sebagai kelanjutan dari Kongres Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Kongres diadakan di sebuah pendopo Dalem Jayadipuran, milik R.T. Joyodipoero. Sekarang ini gedung tersebut dipergunakan sebagai kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.Tercatat sekitar 1.000 orang hadir pada acara pembukaan.

Dalam kongres ini para perempuan bertemu dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan untuk perempuan Indonesia lebih-lebih di bidang pendidikan dan perkawinan.

Berbagai isu utama masalah perempuan dibahas pada rapat terbuka. Topiknya antaralain: kedudukan perempuan dalam perkawinan; perempuan ditunjuk, dikawin dan diceraikan di luar kemauannya; poligami; dan pendidikan bagi anak perempuan. Pembahasan melahirkan debat dan perbedaan pendapat dari berbagai organisasi perempuan.

Kehidupan perempuan di masa penjajahan Belanda pada masa itu dirundung oleh sejumlah masalah yang cukup pelik. Tak banyak perempuan yang bisa menempuh pendidikan, kebanyakan dari mereka sudah dikawinkan selang beberapa saat setelah mengalami menstruasi pertama, tak punya kedudukan kuat untuk menggugat atas perlakuan sepihak dari kaum laki-laki yang bisa saja setiap saat menceraikan mereka.

Kondisi lain, hampir semua perempuan Indonesia kala itu berada dalam kemiskinan karena penjajahan.

Pembahasan berbagai isu utama permasalahan perempuan dibicarakan dalam rapat terbuka. Topik yang diangkat saat itu di antaranya adalah kedudukan perempuan dalam perkawinan; perempuan ditunjuk, dikawin dan diceraikan di luar kemauannya; poligami; dan pendidikan untuk anak perempuan.

Berbagai topik tersebut kemudian memunculkan debat dan perbedaan pendapat dari perkumpulan perempuan yang berasal dari berbagai latar belakang agama. Akan tetapi, berbagai perbedaaan itu tidak kemudian mencegah suatu kenyataan yang diyakini bersama, yaitu perlunya perempuan lebih maju.

Beranjak dari permasalahan yang diungkap, Kongres Perempuan pertama tersebut selanjutnya memutuskan:

1.Untuk mengirimkan mosi kepada pemerintah kolonial untuk menambah sekolah bagi anak perempuan

2.Pemerintah wajib memberikan surat keterangan pada waktu nikah (undang undang perkawinan) dan segeranya

3.Diadakan peraturan yang memberikan tunjangan pada janda dan anak-anak pegawai negeri Indonesia

4.Memberikan beasiswa bagi siswa perempuan yang memiliki kemampuan belajar tetapi tidak memiliki biaya pendidikan, lembaga itu disebut stuidie fonds

5.Mendirikan suatu lembaga dan mendirikan kursus pemberatasan buta huruf, kursus kesehatan serta mengaktifkan usaha pemberantasan perkawinan kanak-kanak

6.Mendirikan suatu badan yang menjadi wadah pemufakatan dan musyawarah dari berbagai perkumpulan di Indonesia, yaitu Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).

Perkawinan menjadi subyek penting dalam pembahasan di Kongres perempuan 22 Desember tersebut.

Seorang penulis dan antropolog, Elsbeth Locher Scholten menuliskan bahwa kongres tersebut akhirnya menolak adanya ta’lik dan perkawinan melalui penghulu. Keputusan yang lain, kongres mempertanyakan posisi perempuan terutama dalam hukum islam terkait poligami dan dalam pendidikan.

Elsbeth juga menggarisbawahi, pada zaman itu perempuan pribumi terutama di Jawa, masih mengalami penindasan karena relasi gender yang tidak setara. Hal ini diperburuk lagi dengan tradisi Jawa yang berkonspirasi dengan sistem kolonial.

Lalu bagaimana cara perempuan mendobrak upaya feodalisme ketika itu? Ternyata gagasan awalnya ialah penolakan terhadap poligami. Dari gagasan inilah kemudian lahir konsep sederajat relasi antara suami dan istri.

Dari tangan para perempuanlah dalam Kongres perempuan pertama 22 Desember 1928 itu, kita bisa berkumpul hari ini, untuk merayakan lahirnya gerakan perempuan Indonesia.

Selanjutnya, selamat hari Gerakan Perempuan Indonesia. Mari bersama-sama para ibu, anak-anak, remaja-remaja, seluruh perempuan, berjuang untuk keadilan bagi perempuan Indonesia.

Referensi:

1. http://historia.id/kolom/hari-perjuangan-ibu

2. https://wartafeminis.com/2007/03/14/22-desember-1928perempuan-bersatu-melawan-kekerasan-perempuan/37/

3. https://tirto.id/menjinakkan-kaum-ibu-cBXR

4. Elsbeth Locher Scholten, Women dan Colonial State “Marriage, Morality dan Modernity: The 1937 Debate on Monogamy dalam Jurnal Perempuan 19/2001, Amsterdam University Press, 2000/ terjemahan: Luviana

(Foto: Suara Kita)

Luviana

Setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar paruh waktu di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!