Catatan Untuk Para Anti Feminis: Jangan Suka Emosi, Bacalah Referensi

Salah kaprah dalam memandang feminisme, salah satunya berawal dari bagaimana memosisikan feminisme tersebut. Aksi-aksi berupa akun-akun tolak feminisme yang terang-terangan mengatasnamakan anti feminis, membuat saya ingin menuliskan pemikiran feminisme. 

Beberapa pihak yang sinis terhadap feminisme tersebut hanya melihat feminisme sekilas dari lanskap media populer, bukan dari lensa akademik. Padahal, media populer tentu seringkali lebih banyak mengemas propaganda karena ruang yang terbatas.

Bagi saya, selain sebagai sebuah gerakan, feminisme perlu dipandang sebagai pengetahuan, bahkan disiplin keilmuan sosial. Sama halnya dengan isme-isme lain dalam ilmu sosial, feminisme memiliki akar perjalanan (dan perdebatan) yang panjang.  Karena feminisme bukan hanya tentang perempuan mandiri yang menolak konstruksi rumah tangga tradisional, atau perkara busana dan tubuh perempuan yang dilecehkan, tetapi banyak sekali pembahasan seputar feminisme.

Orang mungkin sudah umum mendengar bahwa istilah gender mengacu pada ciri sifat yang bisa berubah karena konstruksi sosial yakni maskulinitas dan femininitas. Maskulinitas dipahami sebagai sifat yang gagah, otonom dan perkasa, sementara femininitas merupakan sifat lembut, indah, santun. Padahal ciri-ciri tersebut sewaktu-waktu dapat dipertukarkan.

Sayangnya, rata-rata konstruksi sosial yang terbangun mengidentikkan kedua ciri sifat gender pada identitas seks, dengan ketetapan maskulin inheren dengan laki-laki sementara feminin inheren dengan perempuan. Dengan ketetapan itu, banyak konstruksi sosial baik secara kultur dan struktur juga menetapkan sifat-sifat maskulin sebagai yang lebih tinggi derajatnya, sehingga jadilah laki-laki (yang diidentikkan dengan sifat maskulin) mendominasi dalam kehidupan bersosial. Salah satu biang keladi berbagai kejahatan sosial berasal dari konstruksi dan relasi tidak adil tersebut.

Dalam konteks demikianlah, feminisme kemudian hadir sebagai gerakan perlawanan yang mendobrak kemapanan konstruksi tersebut.

Kemunculan feminisme sebagai gerakan aksi dan pemikiran juga dipengaruhi oleh perjuangan di abad pencerahan. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, lambat laun feminisme mulai masuk sebagai epistemologi bersama teori-teori kritis lainnya.

Di sisi lain, kajian feminisme sendiri berkembang dengan bantuan kerangka teori-teori sosial dari positivis, kritis hingga post-modern, misalnya feminisme liberal, feminisme marxis, feminisme sosialis, feminisme post-kolonial, post-feminisme (Roesmarie Tong, 1998).

Untuk itu, feminisme sebagai keilmuan memiliki ragam perspektif, sesuai perkembangan teori sosial dan pengalaman sosial. Rujukan kita dalam mengkaji feminisme secara umum dapat dilihat dari barat maupun timur.

Berbagai literatur sekunder feminisme barat memulai gagasan feminisme dari feminisme liberal, di mana karya Mary Wollstonecraft menjadi pembukanya. Pandangan feminis liberal merefleksikan ketertindasan perempuan dalam hal akses publik, seperti hak politik dan pendidikan dengan analisis kebebasan hak individu.

Sementara dari kubu kelompok feminisme radikal memahami ketertindasan perempuan yang terefleksi di seluruh tatanan sosial sebenarnya bermula pada kultur budaya yang menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah akibat unsur biologisnya.

Lalu, pecahnya perang dunia yang mengakibatkan perempuan menggantikan posisi laki-laki sebagai buruh, membuat perempuan menyadari bahwa ketertindasan juga terjadi di wilayah produksi atau ekonomi.

Maka, muncul gagasan feminisme Marxis yang menyatakan laki-laki mengontrol produksi untuk pertukaran dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Feminis Marxis mendeskripsikan basis material ketundukan perempuan, hubungan antara model produksi dan status perempuan, juga soal kelas dalam keluarga. Feminis sosialis menegaskan bahwa perempuan tidak dapat bebas karena ketergantungan finansialnya terhadap laki-laki.

Filsafat post-modern yang mulai berkembang karena ketidakpuasan pada analisis struktural Marxis juga mempengaruhi kajian feminisme. Psikoanalisa ditawarkan oleh Sigmund Freud yang mengkajinya dari segi tahapan biologis individu. Freud menyatakan bahwa inferioritas perempuan berawal dari kecemburuannya terhadap lelaki yang memiliki penis besar. Ini artinya sejarah individu sedari masa kecil turut membentuk corak sifat feminin dan maskulin. Freud kemudian banyak dikritik oleh para feminis karena determinasi biologisnya. Kritik terhadap Freud karena teorinya ini justru tidak menguntungkan perempuan karena merujuk pada perbedaan biologis, bukan pada konsep patriarki.

Sumbangan lainnya, adalah esensialisme yang oleh Simone De Beauviour dengan menganalisis akar ketertindasan bermula dari perempuan yang tidak pernah dilihat sebagai subjek yang utuh, seolah-olah selalu membutuhkan laki-laki supaya menjadi manusia utuh.

Seiring dengan teori wacana post-strukturalis yang berkembang, para feminis seperti Julia Kristeva lalu memberi sumbangan melalui analisis teks atau wacana. Di titik ini, feminisme mulai merambah studi budaya dan mulai menamai diri sebagai kajian post-feminisme. Kajian mengenai Post feminisme ditulis oleh Anne Brooks dan belakangan nama Angela McRobbie menjadi rujukan sebagai tokoh pembahas post-feminisme.

Akibat ketidakpuasan terhadap ini, Judith Butler mengatakan bahwa konsruksi gender itu cair, kelamin pun demikian. Analisisnya dipengaruhi banyak filsafat post-modern, psikonalisis dan fenomenologi. Gebrakan Butler inilah yang kemudian dirumuskan dalam teori Queer. Pada tahap ini, kajian Feminisme lalu tak terpisahkan dengan isu-isu Lesbian, Gender Bisexual, Transgender, Intersex dan Queer atau LGBTIQ. Pengaruh gagasan Butler juga meluas hingga memunculkan rumusan tentang pilihan seksualitas yang beragam.

Dalam perjalanan ini, kita dapat memahami dinamika perdebatan di ranah kajian feminisme ini. Jika di Barat ini bisa dipetakan menjadi gelombang pertama yang coraknya dipengaruhi oleh pengaruh era pencerahan. Gelombang kedua, bercorak gagasan postmodern. Gelombang ketiga, wacana feminisme mulai menggebrak dikotomi maskulin dan feminin itu sendiri.

Lalu bagaimana feminisme merumuskan metodologinya dalam disiplin-disiplin ilmu sosial yang telah semakin spesifik hari ini?

Feminisme memiliki perspektif pada perkembangan ilmu filsafat dan sosiologi, seperti Tickner yang memasukkan paradigma feminisme yang bergulat dengan banyak disiplin antara lain filsafat, sosiologi, sejarah, politik dan antropologi. Maka, para ilmuwan sosial feminis lebih suka menyebut epistemologi perspektif ketimbang metodologi.

Tickner mengutip Sandra Harding, memaparkan bahwa semangat riset feminisme sendiri berangkat dari: bertanya, bukan untuk menyelesaikan atau menemukan sesuatu seperti yang umum kita ketahui dalam teori-teori realisme.

Sandra Harding yang merupakan ilmuwan sosial menulis mengenai relasi perkembangan ilmu pengetahuan di masa kolonialisme. Ia menemukan bahwa perkembangan pengetahuan pada waktu itu mendukung perkembangan kolonialisme yang diperankan laki-laki, misalnya penemuan kapal, navigasi, peta, senjata api. Sandra Harding memperlakukan feminisme sebagai perspektif. Metodologi feminisme adalah metodologi tanya, juga mempertanyakan bagaimana peristiwa ini bisa terjadi?

Semoga catatan ini bisa menjadi bahan berbagi untuk diskusi-diskusi feminisme, bukan langsung menghakimi untuk anti terhadap feminisme. Jadi, jangan suka emosi, bacalah referensi!



(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)


Dewi Setya

Eesais dan periset lepas dengan minat kajian gerakan sosial dan ekonomi politik perdagangan. Bergiat sebagai pengelola di Jurnal Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Sangat senang untuk kerja-kerja kolaborasi dan bisa dihubungi melalui @dwsetya .
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!