Pengalaman Perempuan Petani Mengolah Makanan Tradisional Menjadi Makanan Masa Kini

Tak hanya mengelola kebun, para perempuan petani di Bogor juga menolak tengkulak. Mereka lalu mengolah makanan tradisional menjadi makanan masa kini. Cara  baru berkreativitas dan menghidupi keluarga.

Steven A Beebe dan John T.Masterson dalam bukunya Communicating in Small Groups (2003) menulis tentang individu yang memutuskan untuk bergabung dalam sebuah kelompok biasanya dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya adalah karena pengaruh aktivitas kelompok, tujuan kelompok, dan keanggotaan berkelompok.

Sejalan dengan pemikiran Beebe dan Materson, ketiga faktor ini pula yang kemudian menggerakkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Melati yang dibentuk para perempuan petani di Jalan Carang Pulang Bubulak, Desa Cikarawang, Dramaga, Bogor lantas menjadi eksis dan berkembang.

KWT ini berdiri dengan tujuan memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup perempuan anggota kelompoknya. Ini bisa menjadi contoh bagi para perempuan di Indonesia, bahwa berkelompok tidak hanya membangun dan berusaha mencapai tujuan kelompok secara bersama-sama. Tetapi bisa saling menumbuhkan kreativitas di bidang pertanian.

Awalnya, yang lebih dulu hidup dan berjalan pesat di desa yang dikenal dengan pertanian umbi jalar ini adalah Kelompok Tani (Poktan) Hurip. Poktan ini dibentuk pada tahun 90-an oleh para petani laki-laki.

Namun, seiring jalannya waktu, juga adanya tuntutan hidup, kebutuhan hidup makin bertambah sementara pendapatan bertani tidak bertambah. Lalu muncullah gagasan dari ibu-ibu petani untuk membentuk kelompok tani wanita yang mereka namai KWT Melati. Meskipun sebenarnya pertanian ubi jalar juga dikerjakan para perempuan petani. Namun, KWT ini ingin lebih mengeksplorasi hasil tani, misalnya dengan mengolah ubi menjadi berbagai produk makanan dan minuman.

Sebelumnya, saat panen ubi jalar dijual kepada tengkulak. Dan kegiatan petani selanjutnya adalah mengolah tanah pertanian kemudian menanaminya kembali.

Setelah ada KWT Melati, kegiatan dan produktivitas para petani perempuan berubah. Mereka tidak menjual keseluruhan ubinya kepada tengkulak, melainkan mengolah menjadi makanan yang bisa menyambung keuangan untuk kebutuhan hidup sehari-hari juga untuk kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

Misalnya, produk olahan KWT Melati adalah mie goreng yang bahan dasarnya dari ubi, sirup yang dibuat dari perasan ubi ungu, keripik ubi ungu yang dibuat dari ampas perasan untuk produk sirup minuman, dodol jambu kristal, stik dari ubi, tepung ubi, dan aneka  makanan lainnya yang banyak jenisnya.

Yang kesemuanya berasal dari hasil tani mereka yakni, ubi juga jambu kristal. Semua produk olahan ubi dijual di sekretariat KWT Melati dan dipasarkan melalui jaringan KWT yang ada di Bogor dan wilayah kota lainnya seperti Jakarta dan sekitarnya.

Ketua Kelompok Tani Hurip Ahmad Bastari mengatakan, para petani di Desa Cikarawang sebagian besar mengandalkan hasil pertanian ubi jalar yang hasilnya tak seberapa. Jika petani memiliki tanah 1.000 meter, maka masa tanam hingga panen selama 4 bulan mereka hanya mendapatkan penghasilan bersih Rp 500 ribu tiap bualnnya.

Dasar perhitungannya, tanah 1.000 meter rata-rata menghasilkan ubi sebanyak 1,5 ton ubi dengan harga ubi Rp 2.000- per kilo. Dari hasil panen petani mendapatkan uang sekitar Rp 3 juta, dipotong untuk modal Rp 1 juta dan sisa Rp 2 juta.

”Jadi hasil panen Rp 2 juta itulah yang diperoleh para petani ubi jalar untuk kebutuhan hidup selama 4 bulan. Apa cukup? Para ibu-ibu KWT yang bisa menjawabnya,” ujar Ahmad kepada penulis, Selasa (10/12) di kediamannya yang juga menjadi Sekretariat KWT Melati dan Poktan Hurip.

Ahmad adalah suami Ketua KWT Melati, Normayanti. Menurut ibu dua anak ini, kelompok wanita tani yang dibentuk pada 1 Juli 2015 ini berkontribusi besar terhadap pemberdayaan para petani perempuan di desanya.

Dari kelompok, para ibu petani ubi jalar belajar cara mengolah ubi menjadi produk makanan kekinian. Ubi biasanya diolah dengan cara konvensional, direbus atau digoreng. Melalui teknik pengolahan yang modern dan melihat tren pasar ubi bisa diolah menjadi aneka makanan seperti keripik,stik, mie goreng, sirup, bolu, brownis, dan lain sebagainya.

Selain tetap menjadi petani ubi jalar dan pemberdayaan melalui pelatihan pengolahan ubi, KWT juga memberi kesempatan kepada anggotanya untuk mengembangkan potensi anggotanya. Di antaranya, mereka medapatkan penghasilan dari hasil pesanan katering dan pelatihan mengolah tanah pekarangan rumah supaya lebih bermanfaat, yakni dengan menanami tanaman sayur yang bisa memberikan nilai ekonomi bagi keluarga.

”Potensi sumber daya manusia anggota kelompok sebisa mungkin kita kembangkan dan berdayakan supaya taraf hidup mereka menjadi lebih baik,” ujar Norma kepada penulis.

Norma tidak membatasi usia ibu-ibu yang ingin bergabung ke dalam kelompoknya. Maka tak heran jika jumlah anggota kelompok yang sebelumnya 35 orang menyusut menjadi 20 orang salah satunya karena faktor usia anggota yang sudah tua. Alasan lainnya anggota kelompok mundur adalah harus menjaga cucu karena anak-anaknya bekerja.

Mengolah makanan dari bahan dasar ubi dan singkong yang dilakukan KWT Melati sebagai salah satu upaya mendukung diversifikasi pangan yang selama ini digaungkan pemerintah. Prinsip KWT Melati adalah menggalakkan tanaman lokal dan mengolah hasil tanam yang ada di sekitar untuk kehidupan mereka yang lebih baik dengan cara kreatif dan inovatif.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!