Aktivis Perempuan: Jangan Lupakan Perkosaan dan Pelanggaran HAM 98

“Sekelompok orang tak dikenal memasuki ruko korban dan menjarah barang-barang, Sebagian lainnya menelanjangi R dan memaksanya menyaksikan kedua adiknya diperkosa. Setelah diperkosa, kedua gadis itu dilempar ke lantai bawah yang sudah mulai terbakar. Kedua gadis itu mati, sedang R berhasil selamat karena ada yang menolong”

(cerita keluarga korban R, L, M, peristiwa 14 Mei 1998).

Ini hanyalah sebagian cerita dari perkosaan 1998. Tim Relawan untuk Kemanusiaan dalam laporan temuan tentang kerusuhan jelang kejatuhan Soeharto mencatat terdapat 152 perempuan mayoritas etnis tionghoa menjadi korban perkosaan dan pelecehan seksual di Jakarta dan sekitarnya.

Sebanyak 20 orang dari jumlah tersebut, meninggal. Para korban mengalami perkosaan, perkosaan dan penganiayaan, perkosaan dan pembakaran, serta pelecehan seksual.

Berbagai kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam GERAK Perempuan dalam pernyataan pers nya menyerukan kembali untuk menolak lupa tragedi perkosaan massal berbasis rasial pada Mei 1998.

“Tragedi tersebut adalah salah satu tragedi kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang masa kerusuhan jelang kejatuhan rezim orde baru, Suharto.

Pada tahun ini, 22 tahun sudah peristiwa itu berlalu. Soeharto, presiden kedua Indonesia yang sudah berkuasa lebih dari tiga dekade terpaksa mengundurkan diri. Pengunduran dirinya kala itu disambut sorak-sorai rakyat. Para elite politik beramai-ramai mendaku dirinya sebagai reformis, tetapi para aktivis dibunuh dan dihilangkan bahkan ada yang hingga kini tak kembali.

Trauma mendalam dirasakan seratus lebih perempuan Tionghoa korban perkosaan. Sementara, puluhan lainnya meninggal dunia serta ribuan rakyat yang rumahnya terbakar, terjarah di pusat pertokoan akibat kerusuhan. Tragedi penembakan mahasiswa di Semanggi, sebagian hilang sebagian lagi dibunuh. Pelanggaran HAM terjadi di sana-sini yang hingga kini tak juga kunjung dituntaskan. Generasi muda tak lagi dibuat ingat atas peristiwa tersebut.

Para elite politik yang mendaku diri sebagai reformis tersebut tak luput sering menyuarakan agenda reformasi. Mereka menjanjikan tuntasnya pelanggaran HAM Mei 1998, kasus 27 Juli dan beragam peristiwa lain yang melingkupi kejatuhan Soeharto.

Setelah dua dekade lebih, Dian Septi dari GERAK Perempuan menyatakan, alih-alih penuntasan pelanggaran HAM Mei 1998, rezim yang silih berganti perlahan tetapi pasti mengembalikan kekuatan politik orde baru dengan konsolidasi oligarki yang beramai-ramai berbagi kue kekuasaan.

“Narasi agenda reformasi mulai dari penghapusan dwi fungsi ABRI, penyelidikan hilangnya dan terbunuhnya para aktivis, perkosaan Mei 1998, menghilang berganti dengan narasi narasi menjadi kerja, kerja, kerja untuk pembangunan infrastuktur yang mengusur lahan pertanian, hutan lindung, hutan masyarakat adat, pesesir pantai nelayan. Kesemuanya dilakukan atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Dian Septi.

Pemerintah yang kini berkuasa, beserta elite–elite politik yang ada, jelas bukanlah hasil dari agenda reformasi yang digalang oleh kekuatan rakyat kala itu. Mereka adalah penerus Orde Baru, yang tanpa tahu malu menampilkan diri melalui beragam kebijakan yang pro investor, anti perempuan dan melakukan pembiaran tragedi pelanggaran HAM masa lalu.

Dengan demikian, ruang demokrasi hasil perjuangan reformasi 1998 kembali terancam. Kriminalisasi aktivis, pembrangusan organisasi dan serikat pekerja, ancaman

kebebasan berpendapat dan berkumpul kembali dipertontonkan.

Atas semua keserakahan itu, pelanggaran HAM 98, tragedi perkosaan massal berbasis rasial dan semua peristiwa penghilangan aktivis, pembunuhan mahasiswa hilang ditelan agenda investasi.

Berdasarkan situasi Lini Zurlia dari GERAK Perempuan menyatakan mereka bersikap menolak lupa dan akan terus merawat ingatan atas tragedi perkosaan massal berbasis rasial Mei 98, tragedi Semanggi 1&2, dan rentetan kerusuhan yang diciptakan sebagai teror pembungkaman gerakan masyarakat sipil.

Yang kedua, mengutuk pernyataan Jaksa Agung yang menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat dan mendukung proses gugatan keluarga korban di PTUN.

“Dan kita menuntut dituntaskannya agenda reformasi yang sesungguh-sungguhnya dengan menghentikan kiblat ekonomi politik pro investasi yang membunuh rakyat.”

(Ilustrasi: Pixabay)

(Tim Konde.co)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!