AJI Jakarta Kecam Penyerangan Terhadap 2 Media Feminis Magdalene dan Konde

*Tika Adriana- www.Konde.co

Serangan terhadap tugas jurnalis kembali terjadi. Kali ini, dua media yang gencar menyuarakan hak-hak perempuan dan kelompok minoritas yakni www.Magdalene.co dan www.Konde.co yang menjadi korban.

Melalui kronologi resmi yang diterima oleh Divisi Gender, Anak dan Kelompok Marginal Aliansi Jurnalis Independen (AJI Jakarta) pada (11/6), situs www.Magdalene.co mendapatkan serangan Ddos atau serangan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan yang mengakibatkan situs Magdalene down dan tak bisa diakses.

Kejadian terjadi sejak tanggal 15 Mei 2020. Sebelum kejadian tersebut, www.Magdalene.co kerap membuat tulisan tentang misoginisme dan diskusi tentang prostitusi. Selain serangan itu, jurnalis www.Magdalene.co juga mendapatkan intimidasi dan doxing, pemberian ilustrasi manga telanjang, serta komentar yang merendahkan martabat perempuan.

Selain itu, www.Konde.co, sejak tanggal yang sama yaitu di tanggal 15 Mei 2020 juga tak bisa lagi mengakses akun Twitter-nya.

Konde mendapat informasi adanya pembukaan akun twitter paksa dari Surabaya dan berlanjut hingga esok paginya: pembukaan paksa akun tersebut dilakukan dari Yogyakarta dan Belanda.

Jika menilik kronologi yang dikirimkan ke AJI Jakarta, www.Konde.co sempat mengadakan diskusi program Konde Women’s talk pada 15 Mei 2020 lalu, yang mengangkat tentang dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh IM, alumni UII.

Selain mengadakan diskusi, www.Konde.co juga beberapa kali memberitakan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IM. Bahkan, artikel www.Konde.co juga sempat menjadi bahan rujukan untuk menggalang dukungan yang menuntut pencabutan beasiswa IM.

Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan kepada Magdalene.co dan www.Konde.co sama dengan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena dengan sengaja berusaha menghalangi kerja pers, sehingga para pelaku bisa dijerat pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).

Nurul Azizah, Ketua Divisi Gender, Anak dan Kelompok Marjinal AJI Jakarta menyatakan bahwa atas peristiwa ini AJI Jakarta mengecam serangan yang dilakukan kepada Magdalene.co dan www.Konde.co karena tindakan tersebut telah memberangus kemerdekaan pers.

“Serangan terhadap dua media yang menyuarakan hak-hak keseteraan gender itu menghalangi peran pers mempromosikan nilai Hak Asasi Manusia dan keberagaman,” Kata Nurul Azizah

AJI Jakarta juga meminta seluruh masyarakat menyuarakan kemerdekaan pers dan tidak terprovokasi ujaran kebencian yang dialamatkan ke media yang mengarusutamakan isu perempuan dan kelompok minoritas.

Serta meminta kepada semua pihak yang keberatan dengan pemberitaan media untuk melapor ke Dewan Pers

*Tika Adriana, jurnalis perempuan yang sedang berjuang. Saat ini managing editor Konde.co

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!