Jebakan Perempuan: Hidup Dengan New Normal yang Setengah Hati

Buat saya, new normal ini sepeti jebakan baru. Anak bisa sekolah dari rumah, tapi dengan orangtua yang tiap hari bekerja di luar rumah yang beresiko menularkan Corona ketika pulang. Di rumahpun, anak-anak harus menggunakan fasilitas teknologi untuk sekolah, namun tak ada orangtua yang mendampingi. Apakah ini yang disebut sebagai hidup new normal dengan setengah hati?

Lia Toriana- www.Konde

Saya adalah satu dari sekitar 100an ribu penandatangan petisi di change.org yang menuntut penundaan masuk sekolah akibat pandemi.

Walaupun petisi ini berhasil karena pemerintah mewajibkan anak sekolah di rumah di area merah seperti Jakarta, namun sebagai seorang ibu dari tiga anak perempuan, dan kedua di antaranya sudah bersekolah, saya memiliki sejumlah kekhawatiran. Karena menutup sekolah dan fasilitas pendidikan sampai akhir tahun 2020 sementara sektor lainnya telah dibuka seiring berakhirnya PSBB justru menuai ancaman baru bagi kesehatan kelompok rentan, bagi anak-anak di rumah dan bagi perempuan

“New normal” atau terjemahan bebasnya kebiasaan/ penormalan baru ini menurut saya diberlakukan dengan minimnya jaminan pemenuhan hak-hak asasi warga. Minimnya jaminan ini tercermin dari akses fasilitas kesehatan yang lebih mudah diakses oleh mereka yang berpunya daripada yang tidak. Kondisi tersebut akan semakin sulit saat kebijakan kenaikan tarif BPJS akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2020.

Selain itu, penerapan “new normal” di sektor-sektor bisnis dan pemerintahan justru berpotensi menjadi ancaman baru bagi kelompok rentan, terutama: anak-anak, perempuan, dan kelompok lansia.

Mengapa? Saya punya beberapa argumentasinya:

Pertama¸potensi tingkat keterpaparan anak-anak, perempuan, dan kelompok Lansia yang masih tinggal di rumah saja terhadap aktivitas anggota keluarga lainnya yang sudah berada di luar rumah. Sekolah-sekolah memang masih ditutup, namun menjadi percuma saat sektor lainnya telah dibuka sementara anggota keluarga lain berpotensi terpapar dan menularkan virus ke dalam rumah. Beberapa kasus yang kita dengar menyebutkan bagaimana satu keluarga di rumah terpapar oleh ayah mereka atau anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah secara rutin.

Kedua, kesadaran masyarakat Indonesia soal kebersihan masih terbilang rendah. Data riset Kementerian Kesehatan pada 2018 menyatakan hanya 20 persen dari total masyarakat Indonesia peduli terhadap kebersihan dan kesehatan. Dari 262 juta jiwa di Indonesia, hanya sekitar 52 juta orang yang memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekitar dan dampaknya terhadap kesehatan. Hal ini ditegaskan juga contoh kebiasaan-kebiasaan kecil, yang dimulai dari mencuci tangan.

Ketiga, menutup sekolah menjadi percuma saat budaya dan kebiasaan berkumpul orang dewasa masih dilakukan. Bahkan bukan tidak mungkin berkumpul ini juga melibatkan anak-anak. Sehingga menjadi penting ketegasan pengambil kebijakan untuk memberlakukan “new normal” bagi semua pihak.

Keempat, data jumlah kasus COVID-19 di Indonesia justru cenderung mengalami peningkatan dan kurva melandai (flattened curve) belum terjadi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Worldometers Indonesia bahkan sempat mencapai titik puncak tertinggi sesaat setelah PSBB dilonggarkan di sejumlah daerah.

Kelima, kesiapan garda terdepan tenaga kesehatan serta fasilitas rumah sakit. Tentu kita tidak berharap kondisi lebih buruk terjadi di Indonesia setelah PSBB selesai dan sejumlah kegiatan kembali “normal”. Tapi apakah pemerintah telah siap atas kemungkinan serta risiko terburuk itu? Jika data-data positif COVID-19 menunjukkan tren yang selalu naik –bahkan saat PSBB masih diberlakukan, bukankah tidak mungkin angka akan cenderung naik saat PSBB dicabut? Apapun potensi risikonya, pemerintah idealnya telah menyiapkan langkah antisipasi dan penanganan yang adil dan setara bagi semua warga.

Keenam, jika semua sektor dibuka kecuali sekolah dan dunia pendidikan, maka siapa yang memastikan pendampingan belajar di rumah saat misalnya orang tua kembali bekerja ke kantor? Sementara anak-anak bersekolah secara virtual mesti memenuhi tuntutan PR dan tugas sekolah yang tentunya membutuhkan bantuan.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan?

Pertama, sebagai perempuan dan ibu, memperkuat sisterhood merupakan langkah pertama dan yang butuh saya lakukan. Memastikan tidak hanya kita sendiri yang aman, tapi bagaimana perempuan, ibu, dan anak-anak di sekitar dan lingkaran kita tercukupi akses informasi dan pengetahuan mengenai data dan protokol kesehatan, aturan pemerintah, juga akses terhadap bantuan. Kanal komunikasi yang terbuka memungkinkan kita menjangkau mereka.

Kedua, langkah berikutnya adalah mengecek privilese kita sebagai kelompok yang mungkin memiliki sumber daya lebih untuk berkontribusi. Mengorganisasi bantuan, mengumpulkan kekuatan bersama untuk memberdayakan kelompok-kelompok rentan, serta melakukannya secara berkelanjutan. Di tengah situasi serba tidak pasti dan sulit bagi banyak pihak, mungkin ini saatnya kita berbagi dan saling menopang, alih-alih meneriaki kegelapan.

Menyediakan waktu kita untuk mendengar dan menyuarakan suara-suara yang (di)bungkam juga bisa menjadi pilihan. Data kekerasan domestik meningkat merupakan realitas yang menyakitkan di tengah situasi pandemik COVID-19. Menyalahkan korban sama saja menambah derita korban Menawarkan bantuan, merujuk lembaga layanan, serta sigap mendampingi bisa kita pilih untuk meringankan beban para korban.

Ketiga, berikutnya mempertebal perspektif adil gender kita secara inklusif dan menempatkan anak-anak serta kelompok rentan aman di setiap aktivitas keseharian kita. Tidak bisa ditolak jika komitmen terhadap pekerjaan mengharuskan kita menerapkan “new normal”. Kembali ke kantor dan menjalani aktivitas seperti sedia kala. Berjibaku lagi dengan rutinitas yang tentunya akan jauh berbeda. Sehingga penting memastikan protokol kesehatan dan kebersihan diri agar aman untuk semua anggota keluarga.

Keempat, adalah memastikan pembagian peran yang jelas, adil, dan setara terhadap pendampingan anak-anak yang masih bersekolah di rumah secara virtual sementara orang tua sudah bekerja dari kantor. Guru serta pihak sekolah juga penting beradaptasi dan membangun empati terkait situasi di mana orang tua tidak berada secara fisik menemani anak bersekolah di rumah.

Kita bisa mengkritik bahwa “new normal” yang dilakukan pemerintah adalah setengah hati di tengah situasi yang masih jauh dari pemenuhan hak-hak asasi.

Namun, tidak serta-merta sebagai warga yang berdaya kita berpangku tangan mengutuk ketidakpastian. Mari kita bersama berjuang “setengah mati” lagi dan lagi.

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Referensi:

1.https://www.liputan6.com/news/read/4269674/psbb-jakarta-berakhir-4-juni-2020-disdik-dki-siswa-masih-belajar-di-rumah

2.https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5043929/psbb-surabaya-raya-jilid-3-berakhir-besok-apa-akan-ada-jilid-4/2

3.http://humas.jabarprov.go.id/jabar-terbitkan-pergub-menuju-akb/3364

4.https://litbang.kemendagri.go.id/website/riset-kesadaran-masyarakat-indonesia-akan-kebersihan-masih-rendah/

5.https://www.worldometers.info/coronavirus/country/indonesia/

Lia Toriana, pegiat isu kesetaraan dan kemanusiaan. Hobi menulis di tengah waktu luang demi menjaga kewarasan menjalani peran sebagai ibu dari tiga anak perempuan. Bisa bertukar pesan dan tanggapan di IG @liatoriana

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!