Setiap Selasa, Aktivis Perempuan Aksi di DPR Mendesak Disahkannya RUU PKS

Setiap selasa, GERAK Perempuan gabungan dari sejumlah organisasi perempuan akan melakukan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)

Tim Konde.co

Aksi pertama dilakukan Selasa, 7 Juli 2020 menolak dicabutnya RUU PKS dari prioritas Prolegnas 2020. Aksi yang sama akan terus dilakukan setiap selasa jam 15.00-16.00 WIB

Sikap ini juga dibarengi dengan ajakan solidaritas kepada masyarakat luas yang anti kekerasan seksual dan mendukung pengesahan RUU PKS untuk segera disahkan. Lini Zurlia dari GERAK Perempuan menyatakan, aksi ini sebagai upaya untuk mengawasi DPR RI dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU PKS.

“Ini belajar dari lambatnya pembahasan RUU PKS pada periode 2014 sampai 2019 lalu, dan pencabutan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 kali ini, maka kami merasa perlu untuk melakukan aksi minggu-an,” ujar Lini Zurlia

Pada aksi perdana ini, jaringan anak muda yang tergabung dalam GERAK Perempuan yaitu Jaringan Muda Setara mengirimkan surat terbuka mendesak pembahasan RUU PKS kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PKS.

GERAK Perempuan adalah gerakan masyarakat sipil yang terdiri atas berbagai kelompok maupun individu dan dalam hal ini sikap GERAK Perempuan didukung:

Aliansi Jurnalis Indepenen (AJI), Aliansi Satu Visi, API Kartini, Asia Justice and Rights (AJAR), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, BEM FH UI, BEM Jentera, Cakra Wikara Indonesia (CWI), DPD PPDI Sulsel, FAMM Indonesia, Gender Talk, Gerakan Perempuan–UNJ, Gereja Komunitas Anugerah (GKA), Hollaback! Jakarta, HopeHelps UI, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Jaringan Muda Setara, Kalyanamitra, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Kongres Aliansi

Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Korps PMII Puteri (KOPRI) Jawa Barat, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Lingkar Studi Feminis Tangerang, Pamflet Generasi, perEMPUan, Perempuan Agora, Perempuan Mahardhika, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (JFDG), PKBI, PPD Klaten, PurpleCode Collective, PUSKAGENSEKS UI, Rumah Faye, Sa Perempuan Papua, SEMAR UI, SGRC, SINDIKASI, Solidaritas Perempuan, Space UNJ, Sanggar Swara, Swara Saudari– Purwakarta, Bipolar Care Indonesia, Biro Hukum, Perempuan dan Anak – Negeriku Indonesia Jaya, CEDAW Working Group Indonesia (CWGI), Club Kajian Islam Salam, DPP, DPD, DPC, GERKATIN, Gerakan Peduli Disabiltas dan Lepra Indonesia, HIMP WANITA DISABILITAS IND (HWDI), HWDI Jambi, HWDI Kalsel, ICRP, Institute for Women’s Empowerment (IWE), KePPaK Perempuan (Kelompok Peduli Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak), Koalisi Perempuan Indonesia, KontraS, Muslimah Reformis foundation, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Perkumpulan OHANA, Perkumpulan Pendidikan Pendampingan bagi Perempuan dan Masyarakat (PP3M), PGI, PGIW Jawa Barat, PPUA Disabilitas Kalsel, Rahima, Samahita, Sapda, Sentral Gerakan Buruh Nasional, SIGAB Indonesia, Suara Perempuan Bandung, Yayasan Ciqal, Yayasan Parinama Astha, Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan IPAS Indonesia, dan Yayasan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan “Mitra Perempuan”, Sehati Sukoharjo

(Foto: Lini Zurlia)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!