Survei KPAI: Kekerasan Anak Karena Beban Ibu yang Berat Di Masa Pandemi

Kekerasan yang terjadi pada anak di rumah selama Pandemi Covid-19 banyak disebabkan karena beratnya beban ibu dalam mengurus rumah dan dalam mengasuh anak. Ini membuat efek domino terhadap anak. Sedangkan ayah sangat minim terlibat dalam mengurus rumah dan pengasuhan anak.

Tim Konde.co

Demikian hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia/ KPAI di hari anak nasional 23 Juli 2020, survey dilakukan untuk melihat pemenuhan hak dan perlindungan anak di rumah selama masa Pandemi Covid -19.

Hasil survei yang kemudian menjadi banyak perbincangan adalah ketika terdapat data bahwa ibu menjadi pelaku utama kekerasan di rumah.

Selama Pandemi Covid-19 anak mengalami kekerasan fisik dan pelaku kekerasan kepada anak adalah ibu 60%, kakak atau adik 36% dan ayah 27,4%. Bentuk kekerasan fisik tersebut dicubit 23%, dipukul 10%, dijewer 9% dan lain sebagainya. Orang tua mengakui bahwa melakukan kekerasan kepada anak seperti mencubit 29%, menjewer 19,5%, memukul 10,6 % dll.

Merespon pemberitaan tentang hasil survei ini, Ketua KPAI, Dr. Susanto menjelaskan bahwa isi survei secara utuh, survei ini terdiri dari dua survei terpisah kepada anak dan kepada orang tua. Survei ini memiliki responden orang tua perempuan lebih besar yaitu 74,4% dan laki-laki 25,6%. Pada hasil survei kepada anak menunjukkan bahwa pengasuhan anak paling banyak dilakukan oleh ibu, mulai dari memberi tahu protokol covid, mendampingi anak saat belajar, mendampingi anak beraktivitas selain belajar selama pandemi covid, mengajak beribadah hingga mengajak peduli pada sesama.

Sedangkan sebanyak 21% ayah tidak pernah mendampingi anak belajar dan sebanyak 17,5% ayah tidak pernah mendampingi anak beraktivitas selain belajar.

“Jadi memang beban berat domestik otomatis bertumpu pada ibu selama covid-19 termasuk tanggung jawab pengasuhan. Kondisi ketidakadilan dalam urusan rumah tangga yang dialami ibu dan kekerasan dalam rumah tangga selama Covid 19 secara terus-menerus berefek domino kepada anak,” kata Dr. Susanto

Dalam situasi covid-19 Ibu menjadi tumpuan pengasuhan dengan beban domestik yang berlipat, serta beban ganda yang juga dialaminya.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati yang dihubungi Konde.co pada 23 Juli 2020 menyebutkan bahwa kondisi beban domestik dan psikologis ibu selama covid-19 tersebut dan kondisi anak yang bosan serta aktivitas anak yang dianggap kurang produktif seperti nonton TV (61%), tidur 60%, dan main game (49%) berakibat pada kekerasan.

“Jadi beban perempuan yang besar di dalam rumah tangga kemudian menimbulkan efek domino karena keterlibatan ibu yang lebih banyak di rumah daripada ayah,” kata Rita Pranawati

Dominannya data responden perempuan menjadi dampak pada lebih banyaknya perempuan menjadi pelaku kekerasan. Namun demikian, anak masih memiliki emosi positif meskipun mengalami kekerasan. Hal ini ditandai dengan anak-anak senang memiliki waktu lebih banyak untuk membantu orang tua (60,3%), senang lebih dekat dengan orang tua (59,7%), senang memiliki kesempatan belajar dengan orang tua lebih banyak (40,5%).

Keterbukaan perempuan dalam pengasuhan terbukti dibandingkan dengan kultur laki-laki yang cenderung tertutup dan menjaga image,

Hasil survei terhadap anak dan orangtua ini tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Jumlah sampel dalam survei ini adalah 25.164 responden anak yang tersebar di 34 Provinsi. Sedangkan jumlah sampel dalam survei ini adalah 14.169 responden orangtua yang tersebar di 34 Provinsi dengan menggunakan metode penarikan sampel menggunakan online metode pengumpulan data

Kuesioner ini disebarkan melalui media sosial dan responden mengisi kuesioner secara online dari tanggal 8-14 Juni 2020.

Jumlah responden anak perempuan sebanyak: 60,8% dan laki-laki: 39,2% dengan anak yang tak bersekolah, SD, SMP dan SMA. Sedangkan jumlah responden orangtua perempuan sebanyak: 74,40% dan laki-laki sebanyak 25,60% dengan usia 20-lebih dari 50 tahun.

Dengan pendidikan responden orangtua dari tidak lulus SD sampai pendidikan S2 dan kebanyakan pendidkannya adalah lulusan SMA 40,7% dan Sarjana S1 28,8% dengan status perkawinan 91,7% menikah sedangkan sisanya cerai hidup, cerai mati dan tidak menikah dengan pekerjaan orangtua yang paling banyak tidak bekerja: 40%, sedangkan sisanya wiraswasta, karyawan swasta, buruh, PNS/ TNI dan Polri

Selain itu, data juga menunjukkan bahwa hanya 33,8% orang tua yang pernah mengikuti pelatihan atau memperoleh informasi tentang pengasuhan. Data ini juga menunjukkan adanya potensi gap antara apa yang dilakukan orang tua dan diterima anak dalam pengasuhan. Sehingga ke depan perlu peningkatan pemahaman tentang pengasuhan bagi ayah dan ibu sekaligus.

KPAI kemudian merekomendasikan bahwa ayah dan ibu harus bekerjasama dalam hal urusan rumah tangga dan pengasuhan. Karena hal ini akan berdampak positif pada anak dan mengurangi terjadinya kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.

“Perlunya pembagian peran yang baik antara ibu dan ayah dalam mengasuh anak terutama dalam condisi Covid-19 ini. Ayah harus lebih banyak terlibat dalam pengasuhan anak, karena sejatinya anak memerlukan kedua orang tuanya. Kelekatan anak dengan orang tua sangat diperlukan untuk optimalnya tumbuh kembang anak. Selain itu, perlunya promosi layanan konsultasi dan penanganan kasus kepada anak dan orang tua agar jika mengalami kekerasan dapat mengadu ke tempat yang tepat dan ditangani dengan baik,” kata Rita Pranawati

Anak dan Pemakaian Gadget

Hasil survei juga memperlihatkan bahwa kebanyakan anak diizinkan menggunakan gadget selain untuk belajar 79% dan anak memiliki gadget sendiri 71,3% dan mayoritas anak tidak memiliki aturan (79%) penggunaan gadget dengan orang tua.

Orang tua mengizinkan anak menggunakan gadget selama Pandemi Covid-19 selain untuk belajar 76,8% dengan alasan sarana mencari pengetahuan 74,1%, sarana informasi 70,4%, bisa membuat video tulisan dan aktivitas produktif lainnya 44,9%.

Akan tetapi, anak menggunakan gadget paling sering untuk chatting dengan teman 52%, nonton youtube 52%, mencari informasi 50%, bersosial media 42% dan lainnya.

Hasil survei juga memberikan gambaran bahwa anak banyak mengunakan gadget diluar kepentingan belajar. Lama mengakses internet yaitu 1-2 jam perhari 36,5%, 2-5 jam per hari 34,8%, lebih dari 5 jam per hari 25,4% dan 1-4 perminggu 3,3%. Karena itu perlu ada edukasi mengenai penggunaan gadget bagi anak q Secara umum orang tua cenderung tidak melakukan pendampingan saat anak main gadget selama Pandemi Covid-19 ini.

Dari hasil survei ini terlihat ibu lebih sering melakukan pendampingan saat anak main gadget dibandingkan ayah. Mayoritas orang tua menjelaskan manfaat serta dampak positif dan negatif menggunakan gadget kepada anak yaitu sebanyak 98%. Dampak negatif yang dijelaskan kecanduan 90,3%, melihat tayangan atau iklan tidak sopan 55,7%, diperlihatkan atau dikirimi gambar tidak sopan 34,6%, dikirimi foto tidak sopan dan ditipu 25%, dikirimi video tidak sopan 23,1%. q Ada potensi gap antara pengasuhan yang dilakukan orang tua dengan apa yang diterima anak, kualitas komunikasi dalam pengasuhan perlu dikuatkan.

Hasil survei anak dan orang tua menunjukkan bahwa game online yang dimainkan anak adalah tentang perang.

Hasil survey juga memberikan gambaran bawah lebih dari separuh anak bermain game online 55%, dan jenis game online yang sering dimainkan adalah perang 26%, petualangan 16%, edukasi dan kreativitas 12%, olahraga 6%, kekerasan 3%, dan percintaan 1% .

Maka KPAI merekomendasikan diperlukannya penguatan edukasi tentang penggunaan gadget bagi anak terutama aturan bagi anak dalam menggunakan gadget, memberikan batas waktu, penjelasan dampak negatif dan positif penggunaan gadget, pengarahan penggunaan gadget untuk pengetahuan dan meningkatkan skill, produktivitas anak serta pentingnya keterlibatan ayah dalam melakukan pengawasan dan pendampingan saat anak menggunakan gadget

Lalu perlunya kontrol yang lebih ketat terhadap permainan game online dan akses internet untuk menghindari permainan game online perang-perangan dan tontonan yang tidak sopan saat anak mengakses internet

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!