Media Sosial, Ruang Speak Up Baru Bagi Korban Kekerasan Seksual

Sejumlah perempuan korban berani bersuara melalui media sosial. Ini tak hanya menjadikan media sosial sebagai ruang speak up bagi korban, namun media sosial juga bisa menjadi ruang advokasi untuk menyambungkan korban pada layanan hukum yang seharusnya bisa mereka dapatkan. Kampanye yang dilakukan para feminis muda di media sosial kemudian membantu mempercepat akses bagi korban 

Tim Konde. co

Tahun 2019 lalu, Mira (bukan nama sebenarnya) seorang perempuan Indonesia yang menjadi korban trafficking di Taiwan  menceritakan kasus yang ia alami melalui sosial media. Ia ingin keluar dari rumah dimana ia tak bisa kemana-mana setelah ia menjadi pengantin pesanan. 

Setelah menikah, suaminya ternyata mengekangnya, ia hanya boleh beraktivitas di dalam rumah, tak boleh mengakses apapun di luaran. Bahkan penyalur tenaga kerja yang membawanya ke Taiwanpun tak bisa dihubungi. Mira ingin pulang ke Indonesia karena ini tak seperti yang dijanjikan penyalur tenaga kerja. Namun disana ia tak mengenal siapapun yang bisa dihubunginya dan membantunya untuk pergi dari rumah. Mira menjadi korban trafficking. 

Tak mau kehilangan akal, Mira meniru cara teman-temannya sesama korban trafficking. Ia kemudian menulis keluhannya melalui media sosial dan tulisan ini kemudian dimention ke salah satu akun artis Indonesia. 

Artis ini kemudian membaca dan menolongnya untuk keluar dari Taiwan dengan dibantu banyak pihak. Mira mengatakan, kalau cara ini dilakukannya ketika ia sudah merasa frustasi tak bisa keluar kemana-mana, dikekang, mengalami dis-orientasi dan merasa tak punya masa depan. 

Mira tak hanya menjadi salah satu kasus sukses bagaimana media sosial kemudian bisa menjadi ruang penyambung advokasi penuntasan masalah yang ia hadapi, namun media sosial juga membantu menyelesaikan persoalan beberapa temannya yang menjadi korban trafficking

Kisah lain tentang bagaimana media sosial digunakan untuk bercerita para korban kekerasan seksual dilakukan oleh korban lewat medium tersebut, mulai dari kasus pelecehan seksual fetish kain jarik, dosen swinger, Youtuber Turah, juga kasus kekerasan seksual yang disuarakan pemilik akun Twitter @DianRatti di Serikat SINDIKASI

Kisah lain yang baru-baru ini terjadi yaitu kasus yang dialami perempuan korban perkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan. Liputan6.com menulis, perempuan korban berani untuk berbicara di media sosial setelah 1 tahun peristiwa perkosaan yang ia alami, yaitu pada Agustus 2019 tak kunjung menemukan penyelesaian. Korban kemudian membagikan tangkapan pesan pelaku di medsos yang meminta maaf kepadanya. Awalnya, pelaku meminta maaf soal kepala korban yang terluka dan mengaku tidak bermaksud melakukan perkosaan. Namun, lama-kelamaan berubah menjadi menerornya. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Agustus 2020 setelah laporan korban di medsos ini viral.

Media sosial ternyata menjadi ruang baru untuk mengadukan kasus bagi para korban. 

Mira dalam sebuah wawancara dengan Konde.co pada ulangtahun Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada 25 Februari 2020 menyatakan bahwa sejumlah buruh migran memanfaatkan media sosial untuk mencari pertolongan. Ini mereka lakukan karena mereka tak lagi punya alternatif untuk menyelesaikan persoalan ketika menjadi korban trafficking. Sejumlah korban bisa keluar dan mendapatkan pertolongan dengan cara ini.

Dihubungi Konde.co, Veni Siregar, Koordinator Sekretaris Nasional Forum Pengada Layanan/ FPL, jaringan organisasi perempuan yang selama ini mengadvokasi para perempuan korban kekerasan seksual  di Indonesia menyatakan, bahwa sejumlah peristiwa ini menunjukkan bahwa media sosial bisa menjadi ruang untuk speak up dan bisa membantu korban menjangkau layanan yang selama ini tidak bisa mereka jangkau. 

Selama ini FPL memang menjadikan media sosial sebagai salah satu ruang yang membuka kesempatan korban untuk berbicara. Beberapakali misalnya,  di Facebook FPL @lembagalayanan menerima inbox dari para perempuan korban kekerasan, maka ini kemudian memudahkan FPL untuk menjangkau korban dan juga memudahkan korban untuk menjangkau layanan.

“Pengaduan di media sosial ini sangat positif karena kami juga melihat bisa saja ini dilakukan karena korban merasa frustasi, mau mengadu kemana tidak punya akses padahal mereka sangat menderita,” kata Veni Siregar

Dalam sejumlah penanganan korban kekerasan seksual, pengaduan melalui media sosial memang dibuka sebagai salah satu cara bagi korban untuk speak up, ini juga dilakukan lembaga layanan yang membuka layanan melalui email atau membuka hotline.  

Veni Siregar mengatakan, selama ini media sosial juga tak hanya digunakan sebagai ruang pengaduan, namun juga ruang untuk sharing agar korban bisa menulis, berkarya dan sebagai bagian dari support group. 

“Selama ini Forum Pengada Layanan juga memfasilitasi korban yang sudah mengadu untuk menulis dan menjadikan media sosial sebagai tempat sharing,” kata Veni Siregar

Mutiara Ika Pratiwi, Koordinator Seknas Perempuan Mahardhika melihat hal positif yang ditunjukkan media sosial sebagai tempat speak up bagi korban. Selain itu Mutiara Ika juga menyebut peran besar yang ditunjukkan para feminis muda yang aktif berkampanye di media sosial yang kemudian memberikan jalan pada korban kekerasan seksual untuk bersuara

“Para feminis muda yang sangat aktif di media sosial ini memberikan kiprah yang penting bagi isu kekerasan seksual, mereka melakukan kampanye untuk memberikan kesadaran, berpihak pada korban dan menjadikan media sosial sebagai ruang penting dalam mengajak korban untuk bersuara,” kata Mutiara Ika Pratiwi pada Konde.co

Mutiara Ika mencontohkan, dalam kasus perkosaan di Bintaro, ini menunjukkan bagaimana suara korban di media sosial kemudian mendapatkan banyak dukungan dari publik yang kemudian membuat polisi harus serius menyikapi kasus ini. 

“Ini artinya, suara korban yang didukung para feminis muda kemudian berhasil dalam melakukan proses advokasi, yaitu mempercepat kasus agar diselesaikan polisi. Ini sebuah bentuk keberhasilan yang menunjukkan bahwa korban tidak berjalan sendiri, namun korban mendapatkan dukungan, suaranya menjadi didengarkan.”

Luviana, editor in chief Konde.co dalam sesi webinar ulangtahun Aliansi Jurnalis Independen/ AJI 4 Agustus 2020 memaparkan bahwa di tengah situasi adanya kritikan tajam terhadap media sosial, namun ia melihat tumbuhnya kampanye para feminis muda melalui media sosial yang sangat signifikan pengaruhnya. Ia menyebut ini sebagai sebuah kemajuan yang dilakukan para feminis muda di media sosial. 

Akun Indonesia Feminis adalah salah satu akun feminis muda yang selama ini berkampanye soal kekerasan seksual dan mendorong agar perempuan bisa speak up. Selain itu ada akun lain seperti Jakarta Feminist, Arek Feminis, Feminist Jogja dll yang juga menjadi ruang untuk kampanye perempuan

Luviana menuliskan kemajuan ini dalam laporan internasional Anti Diskriminasi Terhadap Perempuan/ CEDAW dan dalam laporan Beijing Platform for Action tahun 2020 tentang kondisi perempuan dan media. Ini merupakan kemajuan dari gerakan perempuan muda di Indonesia yang secara konsisten melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan memberikan ruang bagi perempuan untuk berani bersuara. Yang disuarakan para feminis muda ini kemudian juga menjadi data alternatif bagi media untuk melihat kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

Veni Siregar menyatakan, yang harus diwaspadai selanjutnya adalah jika korban mendapatkan pukulan balik dari pelaku, karena menurut pengalaman Veni, ketika korban berani untuk bersuara di media, selalu ada celah pukulan balik dari pelaku. 

Jadi ini menunjukkan bahwa keberanian korban harus terus didukung sampai kasusnya selesai dan dukungan dari publik bisa menjadi salah satu cara untuk mendesak pada pihak-pihak yang harus memberikan keadilan bagi korban. Jika tidak, maka media sosial bisa menjadi ruang represi baru bagi korban. 

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!