Tidak Terjangkau: Kewajiban Tes Covid Buruh Migran Tanggungjawab Siapa?


Krisis Pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh Buruh Migran Indonesia (BMI) yang dihadapkan dengan permasalahan beban biaya Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Tes Swab. Mahalnya biaya Tes PCR/ Swab ini kemudian dibebankan kepada BMI dan menjadi beban yang sangat berat ditengah BMI menghadapi berbagai resiko pandemi. Para BMI diantaranya adalah buruh migran perempuan

Tim Konde.co

Di sisi lain pemerintah memang telah mengeluarkan paraturan bahwa biaya test covid-19 tidak dibebankan ke pada buruh migran, akan tetapi faktanya di lapangan,  biaya test Covid-19 tetap dibebankan kepada buruh migran

Sringatin, koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia/ JBMI mengatakan dalam pernyataan sikapnya di diskusi yang digelar JBMI dan Kabar Bumi, 23 Agustus 2020 melalui daring, bahwa ternyata saat ini pemerintah belum menyiapkan mekanisme ganti rugi bagi BMI yang sudah terlanjur mengeluarkan biaya tes PCR dan karantina, walaupun JBMI mendukung percepatan koordinasi antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan dalam memberikan upaya subsidi gratis tes PCR/Swab bagi BMI. 

“Dan seharusnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenaker dan Badan Perlindungaan Pekerja Migran Indonesia/ BP2MI harus melibatkan organisasi-organisasi buruh migran di luar negeri dalam setiap pembuatan kebijakan, mendengarkan dan merealisasikan tuntutan BMI, karena buruh migran lah yang menerima dampak secara langsung dari aturan dan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah,” kata Sringatin

Para perempuan buruh migran di Singapura, organisasi BMI di Taiwan, Erwiana dari organisasi buruh migran KABAR BUMI menceritakan pengalaman dan kenyataan di lapangan terkait implementasi kebijakan biaya tes PCR, praktek pungli dan permasalahan yang dihadapi terkait kebijakan Permenaker 294/2020.

“Dimana letak perlindungan pemerintah Indonesia, karena kenyataanya kami buruh migran Indonesia di Taiwan dibebankan biaya Tes PCR melalui potongan gaji, jadi beban potongan gaji kami bertambah. Pengalaman saya dan teman-teman calon BMI yang berada di penampungan juga dibebankan tes PCR berkali-kali, kami mengeluarkan biaya tes sendiri.”ungkap Soleha, BMI yang saat ini bekerja disektor informal di Taiwan.

Selain itu aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam masa adaptasi baru atas penempatan buruh migran adalah  gratis bagi BMI yang pulang dan beban biaya tes PCR bagi calon BMI di negara penempatan akan dibebankan pada majikan. 

Perencanaan biaya tes ini sebenarnya sudah jelas dan melibatkan berbagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk bisa dikoordinasikan dengan majikan, tapi implementasi dilapangan memang masih terus diupayakan untuk dievalusi

Kenyataan yang dihadapi oleh BMI sangat ironi, jika kita lihat dari upaya pemerintah Indonesia dalam menggelontorkan dana untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan merinci sejumlah langkah penanganan Covid-19 dalam PEN dengan anggaran sebesar Rp.695,2 triliun .

“Dari rincian anggaran PEN yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, anggaran untuk bidang kesehatan  hanya sebesar 87,55 triliun setidaknya dari anggaran tersebut bisa mengcover biaya tes PCR/ Swab gratis bagi BMI sebagai penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia,” kata peneliti ekonomi Bhima Yudhistira dari INDEF.

“Maka tuntutan biaya tes PCR/ Swab gratis yang dikampanyekan oleh buruh migran adalah hal yang sangat rasional untuk bisa direalisasikan oleh Pemerintah Indonesia,” lanjutnya.

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!