Di Balik Peristiwa 1965: Ada Perempuan Yang Tak Mendapatkan Keadilan

Tahukah kamu bahwa ada banyak hal yang tak tertulis dalam narasi peristiwa 1965? Banyak perempuan yang dipenjara dan tak pernah diadili, terus diseret-seret dalam kasus ini. Banyak nama perempuan yang distigmakan sebagai penjahat hingga akhir hidupnya dan mereka tak pernah tertulis dalam narasi sejarah. Siapa saja mereka?

Tim Konde.co

Walaupun peristiwa 30 September 1965 sudah terjadi 35 tahun lalu, namun perdebatan tentang apa yang pernah terjadi pada tanggal 30 September 1965 masih terjadi sampai kini. Bahkan Film G 30S masih terus diputar di hari ini. 

Dulu, film ini bahkan menjadi tontonan wajib di sekolah-sekolah, banyak sejarawan mengatakan ini merupakan cara pemerintah Orde Baru dalam mengaburkan sejarah 1965.  

Pemerintahan Orba kala itu tak hanya memberikan stigma buruk terhadap peristiwa politik 65, stigma terhadap Partai Komunis Indonesia/ PKI namun juga membuat hidup banyak orang yang tak terlibat dalam peristiwa itu ikut terseret hingga penjara dan tak pernah mendapatkan keadilan

Beberapa nama perempuan yang dipenjara karena selalu dikaitkan kasus 65 dan tak pernah mendapatkan keadilan dalam hidupnya antaralain:

Sumilah

Sumilah adalah sosok penyintas yang menjadi korban salah ditangkap pada peristiwa kelam di tahun 1965. Ia dibawa ke penjara Wirogunan, Jogjakarta di tempat itu ia ditahan selama 6 bulan, selanjutnya ia dipindah ke penjara Bulu dan terakhir dibawa ke Camp Plantungan yang merupakan penampungan para penderita penyakit Lepra. Selama 14 tahun lamanya ia dipenjara.

Saat ditangkap, Sumilah masih kelas 4 Sekolah Dasar yang umurnya saja masih 14 tahun, ia sendiri tidak mengerti gejolak politik yang ada kala itu. Yang ia tahu, ia hanya menari-nari di halaman selayaknya anak kecil lainnya, setelah itu ia diburu dan dipenjarakan.

Selepas dari penjara, ia mencoba untuk bertahan hidup dengan berjualan baju, lalu berjualan sate kambing di pasar Prambanan, Yogyakarta. Dari jualan itu ia mendapatkan kesempatan untuk bisa menjajaki kehidupan lebih baik, rasanya tidak ada yang ingin memilih untuk bisa bertahan hidup dengan stigma sebagai tahanan politik, namun Sumilah memilih untuk terus hidup. Stigma tersebut selalu mengakar sampai ke anak-anaknya.

Dalam pementasan memperingati perjuangan hidup Sumilah yang diberi judul ”Selamatan Anak Cucu Sumilah” pada 30 November 2018 yang diselenggarakan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bersama Program Peduli di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Yohanes Bayu Adi, anak kedua Sumilah yang ikut menonton pertunjukan mengenang ibunya merasa sedih bercampur haru. 

Kepada Konde.co, ia menyampaikan kepada publik bahwa apa yang dicap kepada ibunya perihal tahanan politik dan terlibat dalam Gestok (Gerakan 1 Oktober) tidaklah benar, ia menyatakan ibunya bukanlah penjahat, ibunya hanya anak SD yang belum mengerti apa itu politik.

“Sebenarnya saya ingin sampaikan ibu saya bukan penjahat, bukan orang kriminial, memang dia tahanan politik tapi dia gak tahu politik, masih anak-anak dipenjara,’’ ujar Bayu.

Bayu menuturkan yang menjadi beban berat perihal ibunya bukanlah saat ibunya dipenjara selama 14 tahun. Melainkan legitimasi buruk akan ibunya seorang tahanan politik terus membanyangi sang Ibu setiap harinya. Masa-masa berat itu adalah sebuah ujian yang berat tidak mudah bagi seorang tahanan politik dapat kuat menghadapi dinamika kehidupan pasca bebas.

“Sebenarnya beratnya bukan dipenjara, tapi setelah ibu bebas karena dimana pun ibu selalu ada dianggap itu jahat, penjahat, padahal gak. Ibu selalu bilang ya sudahlah orang bilang apa, biarkan saja orang lain menghina kita ditampar pipi kanan kasih saja pipi kiri yang penting kita berbuat baik baik gak kenal mau kenal,’’ katanya mengenang pernyataan ibunya. 

Hingga meninggal, Sumilah tak mendapatkan keadilan

Nani Nurani

Nani Nurani adalah seorang penyanyi istana di zaman Presiden Soekarno. Hanya sekali diundang untuk menyanyi di ulang tahun Partai Komunis Indonesia pada 1965 di Cianjur, Jawa Barat, Nani kemudian ditangkap.

Ia kemudian dipenjara karena dianggap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), selain itu ia juga dituduh menyanyikan lagu-lagunya di lubang buaya pada peristiwa September 1965.

Nani dipenjara di penjara Bukti Duri selama 7 tahun. Tak hanya itu, setelah keluar dari penjarapun ia juga terus diperiksa, selain itu ia juga mendapat stigma sebagai Eks Tapol (ET) dan terus didiskriminasi selama hidupnya.

Di masa reformasi, Nani kemudian mengajukan gugatan ke pemerintah Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dan setahun kemudian PTUN kemudian mengabulkan gugatan Nani dan menyatakan Nani tidak terbukti sebagai anggota PKI.

Ia kemudian juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas stigma yang diterimanya hingga Mahkamah Agung dan terus didampingi oleh LBH Jakarta dan YLBHI sebagai pengacara. Nani, telah sekian tahun melakukan advokasi panjang atas perjuangannya.

Kaminah dan Kusdalini

Kaminah dan Kusdalini, dua perempuan Lanjut Usia/  Lansia yang bertemu di penjara di Indonesia di sekitar peristiwa 65. Keduanya dipenjara tanpa mendapatkan keadilan.

Setelah dibebaskan dari penjara, mereka sulit hidup seperti biasa dalam lingkungan mereka karena  merupakan mantan tahanan politik yang mendapatkan stigma yang begitu besar. 

Sulitnya mendapatkan tempat tinggal dan pengakuan dari lingkungan ini membuat mereka kemudian hidup bersama hingga di masa tuanya di Solo, Jawa Tengah. 

Sutradara film, Fanny Chotimah yang selama ini tinggal tak jauh dari rumah Kaminah dan Kusdalini. kemudian merekam keseharian keduanya menjadi cerita persahabatan dua perempuan yang menghadapi berbagai kesulitan bersama dan mengabadikan dalam sebuah film berjudul “You and I.” Film ini menang dalam  kompetisi kategori Asia dan mendapatkan Asian Perspective Award dalam ajang DMZ International Documentary Film Festival di Korea Selatan di tahun 2020.

Hingga meninggal, Kaminah dan Kusdalini tak mendapatkan keadilan  

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!