Apa yang Dilakukan Dengan Tingginya Angka Perkawinan Anak? Kuncinya Kolaborasi

 

Jumlah angka perkawinan anak di Indonesia di tahun 2020 ini masih cukup tinggi, yaitu sebesar 10,82% tahun 2019. Angka ini ditargetkan harus menurun menjadi 8,74% di tahun 2024 dan 6,94% di tahun 2030. Untuk mencapai ini masih dibutuhkan upaya keras dan kolektif dalam memastikan target tersebut dapat tercapai

Tim Konde.co

Data tersebut disampaikan Bappenas dalam Konferensi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan secara daring pada 2 September 2020.

Konferensi yang diadakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) didukung oleh Kemitraan Australia – Indonesia dalam Program MAMPU ini bertujuan untuk menyosialisasikan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) kepada pemerintah daerah dan jaringan organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga, BAPPENAS menyampaikan bahwa jumlah angka perkawinan anak di Indonesia masih cukup tinggi yaitu sebesar 10,82% tahun 2019. 

Angka ini ditargetkan menurun menjadi 8,74% di tahun 2024 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/ RPJMN 2020-2024) dan 6,94% di tahun 2030 (SGDs Goal 5). Sehingga, masih perlu upaya yang keras secara kolektif untuk memastikan target tersebut dapat tercapai. 

Dalam konferensi juga dipaparkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Program MAMPU bersama  University of Melbourne yang menunjukkan bahwa di tahun 2020 ini perkawinan anak memiliki konsekuensi pada berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang harus ditanggung anak perempuan maupun laki-laki korban perkawinan anak. 

“Salah satu hasil penelitian menunjukkan bahwa anak yang menunda usia perkawinannya berpotensi untuk berpartisipasi 1,6 -1,8 tahun lebih lama dalam pendidikan dan memiliki upah 20-25 persen lebih tinggi dibandingkan jika menikah di usia anak, Perkawinan anak juga meningkatkan risiko bayi meninggal dalam kurun waktu 12 bulan, dan stunting jika mereka bertahan hidup,” kata Woro Srihastuti

Pada tahun 2019, angka perkawinan anak mengalami penurunan dari 11,21% menjadi 10,82% (prevalensi perkawinan anak perempuan yang menikah dibawah 18 tahun). Namun di periode tahun yang sama, prevalensi perkawinan anak perempuan yang menikah di bawah 15 tahun meningkat dari 0,56% menjadi 0,57% (Susenas 2018, 2019). 

Pernyataan pers Program MAMPU yang diterima Konde.co menyebutkan bahwa tantangan ini menjadi pemantik untuk melakukan kerja kolaborasi yang lebih kuat lagi melalui penerapan strategi-strategi yang efektif untuk mencegah terjadinya kasus perkawinan anak.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari menyatakan bahwa pemerintah sudah memiliki kebijakan di tingkat nasional dan perlu didukung dengan rencana aksi di masing-masing daerah.

“Kita perlu mendorong keikutsertaan berbagai pihak, terutama dari forum anak, Pusat Pembelajaran Keluarga/ PUSPAGA, sekolah ramah anak, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya perkawinan anak,” ujarnya.

Melalui konferensi ini, pemerintah nasional kemudian mulai membangun dialog kerja sama dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah untuk memprioritaskan isu perkawinan anak dan mendorong strategi sesuai kondisi yang berkembang di daerah masing-masing. 

Konferensi ini juga mengundang narasumber daerah yakni Dinas PPPA tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Bappeda Jawa Barat, tokoh agama dan masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil (CSO) mitra MAMPU yang mewakili masyarakat di tingkat akar rumput, seperti: Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Kesehatan Perempuan, Yayasan BaKTI, dan Muhammadiyah. 

Selama ini, CSO tersebut secara aktif bekerja untuk pencegahan perkawinan anak bersama Program MAMPU di 700 desa yang tersebar di 90 kabupaten/kota dari 27 provinsi di Indonesia.

Strategi nasional Perlindungan Perempuan dan Anak sebelumnya telah diluncurkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada Februari 2020 dalam rangka menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia. 

STRANAS PPA diinisiasi oleh Bappenas bersama Kementerian PPPA yang didukung oleh UNICEF, UNFPA, serta Program Kerjasama pemerintah Australia- Indonesia melalui Program MAMPU dan AIPJ2. Melalui upaya-upaya sosialisasi, Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah dan unsur masyarakat  dapat terlibat secara penuh untuk mendukung lima strategi kunci yang dijabarkan di dalam dokumen strategi nasional ini.

Lima strategi ini antaralain optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan dan penguatan koordinasi pemangku kepentingan

Subandi Sardjoko, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor yang melibatkan institusi pemerintah dan non pemerintah menjadi kunci penting dalam keberhasilan upaya penurunan angka perkawinan anak di Indonesia.

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!