22 Tahun Komnas Perempuan: Memperjuangkan Penghapusan Kekerasan Seksual Perempuan

 

Tahun 2020 ini atau 15 Oktober 2020, Komnas Perempuan memperingati ulangtahunnya yang ke 22. Peringatan tahun ini ditandai dengan acara peluncuran wajah baru laman situs Komnas Perempuan sebagai situs pengetahuan  pada 20 Oktober 2020. Dilanjutkan dengan pertemuan daring pada 26 Oktober dengan Komisioner Komnas Perempuan Purnabakti guna bertukar kabar dan gagasan untuk memajukan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dan pada 28 Oktober 2020 merupakan puncak dari seluruh rangkaian peringatan 22 Tahun Hari Lahir Komnas Perempuan.

Tim Konde.co

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam pidato di ulangtahun Komnas Perempuan, 28 Oktober 2020 menyatakan sengaja Komnas Perempuan memilih tanggal 28 Oktober 2020 sebagai puncak peringatan, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda. Komnas Perempuan ingin menekankan soal kepemimpinan perempuan dalam momen sejarah yang penting ini. 

“Penyebutan Sumpah Pemuda kerap tanpa disadari menghilangkan jejak keterlibatan dan kepemimpinan perempuan di dalam hari bersejarah tersebut. Pada Kongres tersebut Kongres Pemuda Kedua, 27-28 Oktober 1928, perempuan hadir sebagai warga yang setara, teman dalam seperjuangan, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai alat perjuangan merebut kemerdekaan. Adalah perempuan yang mengobarkan semangat kebangsaan melalui pendidikan bahasa pemersatu gerakan, bahasa Indonesia, yang saat itu belum terlalu dikuasai.”

Semangat para perempuan  perintis di masa itu yang mengutamakan pendidikan untuk perubahan sosial dan wawasan kebangsaan ini menjadi warisan yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia di masa kini.

Semangat ini penting terutama dalam menghadapi persoalan tindak intoleransi atas nama agama/keyakinan dan  etnis, yang diamati terus meningkat di dalam 10 tahun terakhir. 

Persoalan ini tertaut dengan residu konflik di awal reformasi maupun peristiwa – peristiwa pelanggaran HAM di masa sebelumnya. 

“Ini adalah tantangan yang harus dihadapi oleh Bangsa Indonesia pada usianya yang ke75 tahun dan mendatang. Komnas Perempuan mencatat bahwa di dalam konteks ini perempuan menghadapi dampak yang khas karena posisinya di dalam masyarakat. Namun ia adalah juga empu, para pejuang-pejuang yang tangguh di dalam komunitasnya yang tak surut terus memperjuangkan diri sambil merekatkan bangsa yang mulai terkoyak. Kepada kawan-kawan perempuan yang berjuang melawan intoleransi dan mengupayakan damai, salam hormat kami dan terima kasih menjadi peneguh dalam juang. Semoga semangat persatuan yang hadir dari momentum Sumpah Pemuda menjadi kekuatan untuk perjuangan kita bersama.”

Komnas Perempuan menyadari bahwa ketika melewati dua dekade usianya, yang bersamaan dengan dua dekade era reformasi, Komnas Perempuan sangat menyadari perlu memikirkan ulang dan menemukan berbagai strategi baru untuk pemajuan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

“Setelah 22 tahun tentunya ruang juang Komnas Perempuan berbeda dari ketika awal di didirikan. Bersama dengan kawan – kawan Forum Pengada Layanan, kita merayakan pertumbuhan lembaga – lembaga layanan bagi perempuan korban, baik berupa unit layanan korban yang ada di kepolisian, di rumah sakit maupun dalam koordinasi KPPPA, serta yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil, khususnya kelompok perempuan. Kini kita sudah memiliki Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang pada tahun 1998 tidak ada. Lembaga ini bertugas untuk memberikan dukungan dan perlindungan bagi perempuan yang menjadi korban maupun saksi dari tindak pelanggaran HAM, kekerasan seksual, dan dalam berbagai konteks lainnya.”

Indonesia juga memiliki banyak kebijakan di segala lapisan pemerintahan yang dimaksud untuk secara langsung maupun tidak langsung mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak – hak perempuan atas dasar kesetaraan dan keadilan.

Dalam capaian – capaian ini, Komnas Perempuan turut menghadirkan bangunan pengetahuan mengenai kekerasan terhadap perempuan maupun akar masalahnya. 

“Berbagai laporan pemantauan, pendokumentasian, dan kajian atas kondisi perempuan dalam berbagai konteks, seperti konflik dan bencana, dalam konteks praktik budaya, dalam kondisi tahanan atau serupa tahanan, otonomi daerah dan lain sebagainya. Begitu juga dengan CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan yang merupakan kompilasi laporan kekerasan terhadap perempuan yang disusun bersama dengan lembaga – lembaga layanan dari laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan setiap tahunnya.”

Bangunan pengetahuan ini yang menjadi dasar melakukan pendidikan publik untuk menggalang dukungan bersama bagi korban agar dapat menikmati hak-haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan. Bangunan pengetahuan yang juga bersumber dari refleksi penanganan kasus dalam berbagai konteks ini kemudian menjadi dasar disusunnya berbagai rekomendasi kebijakan, seperti untuk harmonisasi kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, pengembangan sistem pemulihan bagi korban, dan mendorong perumusan legislasi yang lebih baik di tingkat daerah juga nasional, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan di Dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun yang saat ini masih kita perjuangkan bersama: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga. Bersama-sama dengan Jaringan Masyarakat Sipil, Komnas Perempuan membangun gerakan kesadaran publik, seperti dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang akan segera kita jelang, gerakan Mari Bicara Kebenaran, dan juga, penggalangan dana publik yang penting untuk pelayanan perempuan korban melalui Pundi Perempuan.

“Dalam capaian kerja – kerja selama 22 tahun, Komnas Perempuan berhutang pada ketulusan dari perempuan di komunitas korban atau penyintas yang menitipkan kisah hidup serta perjuangannya dan pada kegigihan para perempuan pembela HAM. Juga terdapat kontribusi yang luar biasa dari mitra-mitra Komnas Perempuan dari dalam maupun luar negeri yang terus mendukung upaya bersama penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk rekan-rekan di jajaran pemerintahan yang turut mendorong perubahan,” Kata Andy Yentriyani

Dalam situasi seperti ini, Komnas Perempuan perlu memperkuat pondasi kelembagaannya dan menyusun berbagai strategi baru ke depan dalam ruang – ruang kerjasama yang lebih strategis guna mewujudkan kehidupan masyarakat tanpa kekerasan terhadap perempuan. 

“Apalagi momentumnya pun sangat pas, dimana seluruh Kementerian dan Lembaga lain tengah menata arah untuk rencana jangka panjang pembangunan Indonesia 25 tahun berikutnya, jelang 100 tahun Indonesia.”

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay dan Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan/ Cipta Media Ekspresi)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!