Pemerintah Kambinghitamkan Pendemo Dalam UU Cipta Kerja: Gunakan Strategi Gaslighting

 

Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas/wpa/aww.

Ika Karlina Idris, Paramadina University

Merespons protes publik yang begitu masif terhadap pengesahan (UU) Sapu Jagat Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo berusaha mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat tentang UU Cipta Kerja. Presiden mengatakan unjuk rasa yang berlangsung di jalan-jalan dipicu semata-mata dari hoaks dan disinformasi.

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate mengulang tuduhan serupa dalam sebuah diskusi publik.

Sontak saja, para pendemo marah besar. Mereka mengatakan tuduhan ini berupaya untuk mendiskreditkan perjuangan rakyat yang menentang pembatalan UU Cipta Kerja yang tidak hanya proses legislasinya melanggar prosedur hukum tapi substansinya juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Klaim Presiden Jokowi pun sudah dipatahkan oleh berbagai pihak.

Tapi berdasarkan pengamatan yang saya lakukan, strategi pemerintah sangat efektif dalam mengalihkan perhatian masyarakat dari demo.

Data dari CrowdTangle—alat yang merekam percakapan publik yang dimiliki dan dioperasikan oleh Facebook, seminggu sebelum pernyataan presiden terdapat 15.819 percakapan dengan kata kunci “cipta kerja” di Indonesia.

Berdasarkan total jumlah Likes, Comments, Shares, dan pemberian impresi Loves, Wow, Haha, Sad, Angry, dan Care di Facebook, konten yang paling mendominasi terkait demontrasi dan kejanggalan proses pengesahan UU.

Narasi UU Cipta Kerja sebelum dan sesudah pernyataan Jokowi.
Author provided

Namun setelah adanya pernyataan demo dipicu hoaks, arah diskusi di ruang publik berubah. Dari 21.971 percakapan di Facebook yang dikumpulkan, narasi yang dominan adalah demonstran tidak paham substansi UU dan dukungan terhadap Jokowi.

Dominasi narasi pemerintah setelah Jokowi mengeluarkan pernyataan.
The Conversation Indonesia, CC BY

Apa yang membuat manuver politik pemerintah, yang banyak pihak disebut dengan istilah gaslighting, berhasil?

Gaslighting

Strategi pemerintah melibatkan teknik retorika yang mengambinghitamkan pihak lain.

Pakar sastra dan filsafat Amerika Serikat Kenneth Burke menyebut praktik retorika yang sudah dikenal lama ini dengan istilah scapegoating atau pengambinghitaman.

Dalam perkembangannya, teknik mengambinghitamkan pihak lawan dengan tujuan untuk membingungkan publik publik dikenal dengan teknik gaslighting.

Dalam kaidah ilmu psikologi, teknik gaslighting ini merupakan salah satu strategi untuk menyerang lawan dengan mempertanyakan kredibilitas lawan tersebut

Kajian psikologi merujuk pelaku gaslighting memanipulasi korbannya dan lingkungan di sekitarnya agar korban percaya bahwa ia berhalusinasi dan tidak kompeten melakukan penilaian terhadap sesuatu hal.

Dalam konteks politik, fenomena penggunaan teknik gaslighting ini misalnya dilakukan dengan sangat terbuka dan berulang-ulang oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Selain Trump, Presiden Bill Clinton juga pernah melakukan taktik ini saat ia menyangkal melakukan hubungan seksual dengan Monica Lewinsky, dengan tujuan untuk melindungi keluarganya.

Teknik gaslighting ini juga digunakan untuk mempertahankan hegemoni rasial kulit putih atas kulit hitam di Amerika. Saat terjadi gerakan Black Lives Matter, misalnya, muncul juga narasi All Lives Matter yang dianggap memiliki tujuan terselubung yakni melanggengkan hegemoni kulit putih

Dalam melanggengkan hegemoni gender, teknik gaslighting hadir ketika muncul narasi yang menyerang perempuan sebagai makhluk emosional dan kurang rasional dibanding laki-laki. Dalam kasus kekerasan domestik di Amerika Serikat, institusi kedokteran dan hukum biasanya turut membangun narasi ini dengan melabeli korban kekerasan “gila” dan “emosional”.

Resep sukses gaslighting

Gaslighting dalam konteks politik termasuk bentuk kontemporer dari propaganda karena mengandung unsur manipulasi, kekuatan persuasi yang besar, efek persuasi yang masif.

Ada dua komponen dasar yang menentukan kesuksesan teknik gaslighting: disinformasi dan lingkungan yang mendukung narasi tersebut.

Ada dua jenis penyebaran disinformasi dalam teknik gaslighting. Yang pertama adalah menyampaikan disinformasi secara terencana untuk menutupi pelanggaran janji politik atau kesalahan yang diperbuat. Dan yang kedua adalah penyampaian disinformasi secara serampangan di berbagai kesempatan.

Selain penyebaran disinformasi, teknik gaslighting bisa bekerja efektif jika narasi yang dibangun mendapat dukungan.

Misalnya strategi gaslighting Trump sering kali berhasil karena narasi yang ia bangun diperluas oleh pendukung Trump di media sosial dan juga media-media partisan partai Republik.

Trump misalnya pernah mengaburkan informasi di media sosial dengan mencuit bahwa lawan politiknya ketika itu Hillary Clinton yang memulai isu bahwa mantan Presiden Barack Obama tidak memiliki akta kelahiran dari pemerintah Amerika Serikat. Narasi ini berhasil menarik perhatian media arus utama dan menjadi besar karena diperbesar oleh pendukung Trump di media sosial dan juga media-media partisan.

Pola yang sama juga terlihat dalam kasus pemerintah dengan narasi hoaks di balik demo. Narasi Presiden digaungkan oleh akun pendukungnya, seperti Denny Siregar dan laman Info Seputar Presiden

Dukungan dari Bank Dunia dan pengacara Indonesia terkemuka Hotman Paris juga dipakai untuk membentuk argumen dari narasi presiden bahwa UU ini baik bagi Indonesia. Media massa pun turut mendukungnya dengan pemberitaan yang memperkuat narasi tersebut.

Selain itu, teknik ini juga berhasil karena memanfaatkan kondisi politik yang semakin terpolarisasi sejak pemilihan presiden 2019. Hal ini mengakibatkan orang-orang yang berada di kubu Jokowi akan membela narasinya habis-habisan.

Ignatius Raditya Nugraha berkontribusi dalam penerbitan artikel ini.The Conversation

Ika Karlina Idris, Dosen Paramadina Graduate School of Communication, Paramadina University

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!