Unbelievable: Marie Adler Dan Panjangnya Pembuktian Korban Kekerasan Seksual

Dua tahun menjadi korban perkosaan, tak mudah bagi Marie Adler untuk memperjuangkan kasusnya. Ketika melapor ke polisi, ia justru dituduh membuat laporan palsu. Marie sampai harus membayar denda karena ia tak bisa membuktikan jika ia memang diperkosa. Drama Netflix berjudul “Unbelievable” ini disebut para kritikus film sebagai drama terbaik sepanjang lima tahun ini 

Aura Dara febrian- Konde.co

“Unbelievable” adalah drama Netflix yang rilis di tahun 2019. Film tentang kekerasan seksual yang merupakan serial terbatas dari Netflix ini dibuat berdasar kisah nyata yang terinspirasi dari artikel investigasi berjudul An Unbelievable Story of Rape, tulisan dua jurnalis Amerika, T. Christian Miller dan Ken Armstrong yang pernah memenangkan Pulitzer Prize di tahun 2015.

Kisah ini berawal dari kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berusia 18 tahun bernama Marie Adler (diperankan oleh Kaitlyn Dever). 

Marie, pada tahun 2008 diperkosa di kamar apartemennya yang berlokasi di Lynnwood, Washington. Pelaku memperkosa dan memfotonya, lalu mengancam: jika Marie melaporkan kasus ini ke polisi, maka foto-fotonya akan disebarluaskan

Marie kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus yang ia alami ke polisi. Drama di kepolisian inilah yang menjadi awal kegeraman dan kisah panjang korban perkosaan.

Detektif Parker (Eric Lange), petugas yang menangani laporan Marie, justru kemudian menyangsikan pengakuan Marie dan menuntutnya dengan tuduhan telah membuat laporan palsu

Disini kita bisa melihat rumitnya birokrasi dari kepolisian daerah tersebut dalam menangani kasus kekerasan seksual mulai dari cara pemeriksaan, saat menginterograsi korban yang tak punya perspektif, juga bagaimana aparat yang seharusnya melindungi masyarakatnya justru menyerang Marie, sehingga membuat dirinya bingung, ketakutan, panik dan sampai pada titik dimana Marie justru menjadi bungkam.

Hal ini membuat Marie tertekan, dan kesulitan sampai pada akhirnya dari kejadian kejadian tersebut Marie membuat pengakuan kalau dia tidak diperkosa.

Sampai akhirnya polisi menuntut dia karena dianggap membuat laporan palsu. Alhasil Marie harus membayar denda.

2 tahun setelah kejadian yang menimpa Marie, muncul kasus serupa, yaitu kasus pemerkosaan yang kisahnya dapat dikatakan mirip dengan Marie.

Kasus tersebut ditangani oleh 2 orang detektif perempuan bernama Karen Duvall (Merritt Wever) dan Grace Rasmussen (Toni Collette) yang benar-benar mengusut tuntas yang terjadi kepada korban.

Mereka sepakat akan mengusut tuntas kasusnya karena berbagai kemiripan atas kejadian pelecehan seksual yang dialami para korbannya. Hingga adegan-adegan penelusuran detektif tersebut yang dapat saya katakan benar benar berbeda dengan yang dilakukan polisi yang mengangani kasus Marie sebelumnya.

Kisah kisah perjuangan kedua detektif perempuan ini patut dan layak disimak disepanjang episode film.

Sampai pada akhirnya kasus pemerkosaan yang ditangani kedua detektif tersebut menemukan titik terang, dan juga menjadi titik awal berubahnya hidup Marie.

Film yang luar biasa ini membuat saya punya banyak catatan, ada hal yang langsung terlintas di pikiran saya pada saat menyaksikan adegan ketika Marie diperkosa. Bayangkan, bahkan korban bisa diperkosa pada saat berada di dalam rumah, tempat dimana merupakan ruang paling aman bagi seseorang!

Kita bisa mendapat gambaran bagaimana realita penanganan kasus pemerkosaan di Washington yang mungkin tak jauh beda dengan di Indonesia. Ada tindakan aparat yang cenderung menghakimi korban serta terus-menerus membebani korban dengan pertanyaan pertanyaan terkait kejadian yang menginterogerasi tanpa memikirkan kondisi korban. Ada juga victim blaming yang menyalahkan korban atas peristiwa yang dialaminya, dan hal inilah yang jelas terjadi di dalam serial dimana Marie sebagai korban justru di pojokkan oleh polisi

Hal penting lainnya, rumit dan panjangnya pembuktian yang harus dilakukan korban. Ini menjadikan korban menjadi korban kedua kalinya. Sampai ia harus membayar denda, harus menunggu 2 tahun, hal-hal yang tak pantas dilakukan oleh seorang korban kekerasan seksual yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa nyaman. Untuk bersaksi dan memperjuangkan kasusnya menjadi korban saja harus sulit, padahal ia bukan pelaku!

Belajar dari kisah nyata ini, saya punya harapan, semoga apa yang dialami Marie tidak dialami lagi oleh kita diluar sana. Karena dengan tidak adanya undang-undang penghapusan kekerasan seksual, maka  mereka, para pelaku tetap saja berkeliaran bebas diluar sana.

Para kritikus dan pengamat film menyatakan bahwa ini merupakan film drama terbaik dalam 5 tahun ini yang banyak diilhami oleh gerakan “Mee too” di Amerika untuk stop kekerasan seksual pada korban

Seperti yang dikatakan Marie “If the truth is inconvenient, they don’t believe it.” 

Yuk, terus bersuara dan lakukan aksi dan seruan untuk menuntut terus pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual/ RUU PKS agar tidak ada lagi korban yang takut untuk bersuara

(Foto: The Spectator)

Aura Dara febrian, Mahasiswa Ilmu Politik UPN Jakarta yang giat dengan berbagai kegiatan women empowerment. Dari pengalaman tersebut, ia menuangkan pengalamannya dalam tulisan.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!