Penyanyi Dangdut dan Pelecehan Seksual yang Terselip di Uang Saweran

Di dangdut, para penyanyi perempuannya sering  mendapat stigma buruk yang tidak didapat oleh penyanyi di genre musik lain,  seperti dicap murahan, kampungan, “bisa dipakai”, bisa dicolek-colek. Ada yang pernah disawer lalu pantatnya ditepok di panggung, sampai ada yang dicium paksa.

“Lima menit lagi…, dia mau datang menjemputku…..”

Gemerlap panggung Ayu Riana begitu memukau ketika dia memenangkan kontes dangdut “Stardut” di stasiun televisi Indosiar pada 2008.

Namun, begitu acara itu selesai, Riana harus kembali ke dunia nyata. Hidupnya terbagi, antara ruang kelas sebuah sekolah menengah pertama di Bandung dan panggung dangdut sunatan, pesta pernikahan dan hajatan warga lain.

Di kebanyakan panggung, anak perempuan itu harus bernyanyi dikelilingi sejumlah laki-laki. Penonton jenis ini, boleh berjoget bersama penyanyi karena bersedia memberi uang tip, yang dalam dangdut disebut sebagai saweran.

Sutradara perempuan, Sally Anom Sari, mengingat betul bagaimana Riana harus pandai menjaga diri, agar uang sawer itu tidak datang diringi upaya pelecehan.

“Dia juga tarifnya lumayan mahal, bukan yang kelas bawah. Itu pun, kita pas melihat yang menang kontes saja sudah lumayan berat juga, dia harus jago-jago, pinter-pinternya nih saya di atas panggung. Kalau lagi dikelilingin laki-laki itu, harus gimana gitu. Anaknya masih kecil, tapi dia jago menghindar,” kata Sally.

Sally adalah salah satu sutradara film “5 Menit Lagi Ah..Ah…Ah…” yang diproduseri Nia Dinata dan dirilis 2010. Film dokumenter ini mengambil judul lagu dangdut yang dipopulerkan Ine Sinthya pada tahun 90-an. Lagu itu pula, yang dinyanyikan Riana di “Stardut” pada 2008 lalu.

Film ini memotret kehidupan Riana, sejak menang di televisi hingga kembali ke kehidupan nyata sebagai penyanyi panggung. Selama enam bulan, Sally mengikuti hidup Riana, sejak bangun pagi hingga malam hari dengan semua variasi kegiatannya: pergi sekolah, belanja baju, berdandan hingga menyanyi di panggung.

“Penyanyi dangdut itu ada yang ditonton karena suaranya, dan juga karena goyangannya. Riana termasuk ditonton karena suaranya,” ujar Sally.

Menurut pengalaman Sally, Riana adalah penyanyi dangdut kelas menengah dengan honor cukup mahal dengan jumlah penggemar yang besar. Karena konser dangdut penuh potensi perkelahian antar penonton, penyanyi seperti Riana harus mengajak sejumlah orang, seperti ayah dan saudara lain, menjadi semacam pengawal. Untuk merekalah, uang sawer menjadi penting dikumpulkan.

“Dia butuh uang lebih banyak, karena nanti akan dibagi uangnya. Jadi sawerannya harus banyak,” tambah Sally.

Selama proses membuat dokumenter Riana, Sally memahami beberapa sisi kehidupan penyanyi dangdut. Ada kelompok penyanyi kelas bawah, yang harus datang sendiri ke lokasi acara, mengendarai sepeda motor dari rumah yang kadang jauh jaraknya. Sebagian lebih sering diundang ke pentas malam hari, yang biasanya memiliki jenis penonton berbeda.

Di satu sisi, kelompok ini lebih rentan pelecehan. Di sisi lain, uang sawer yang diterima jauh lebih sedikit. Mereka harus beraksi maksimal, seperti joget kayang di panggung, untuk saweran lembaran seribuan rupiah.

Film “5 Menit Lagi Ah..Ah..Ah..”. diputar kembali dalam diskusi “Perempuan Bekerja: Ancaman Kekerasan Seksual pada Penyanyi Dangdut, Tantangan dan Solusi.” Diskusi diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (10/11) petang.

Pergulatan Batin Penyanyi Dangdut

Ullynara Zungga Vrishcarinie Syahvira adalah penyanyi profesional yang tergabung dalam duo Dewi-Dewi, besutan pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani. Di sela kesibukannya, dia juga menyelesaikan pendidikan S2 dalam Program Studi Kajian Gender di Universitas Indonesia. Untuk tesisnya, perempuan yang akrab dipanggil Nara ini, menyusun penelitian mengenai kekerasan yang diterima penyanyi dangdut.

Di dangdut, penyanyinya dapat stigma yang tidak didapat penyayi genre musik lain, lebih tepatnya stigma buruk. Sepeti murahan, kampungan, “bisa dipakai”, bisa dicolek-colek. Mereka secara keseluruhan lebih rentan mengalami pelecehan seksual,” papar Nara mengenai alasan memilih dangdut sebagai tema penelitian.

Dalam perkembangannya, jenis dangdut yang dikenal sebagai koplo saat ini, memiliki kencenderugan erotisme, mulai dari lirik, perilaku, pakaian sampai goyangan penyanyinya. Bagi masyarakat, kata Nara, pertunjukan yang menampilkan sensualitas dan erotisme ini dianggap tabu, sehingga penyanyinya dikecam dan direpresi.

Kasus Inul Daratista di awal karirnya, kata Nara, merupakan salah satu contoh tindak semacam ini. Dia menerima kritik keras dari Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, yang menilai goyangan dan cara berpakaiannya membuat citra dangdut turun karena muatan erotisme.

Nara mencatat dua jenis pelecehan seksual yang akrab diterima penyanyi dangdut di panggung, yaitu dalam bentuk verbal dan dalam bentuk fisik. Pelecehan verbal diterima misalnya dengan menanyakan nomor kamar hotel, ajakan makan malam, menginap, bahkan pergi berwisata. Sedangkan pelecehan fisik, sedikit banyak terkait dengan saweran di tengah pentas.

“Subyek penelitian saya pernah disawer lalu pantatnya ditepok di panggung, ada juga yang sedang asyik nyanyi, dia dirangkul lalu tangannya bergerak dari bahu menuju ke payudara. Ada juga yang dicium. Ada juga yang payudara dan pantatnya pernah di remas di atas panggung. Pantatnya ditendang dan sebagainya, bentuknya bermacam-macam,” kata Nara.

Strategi melawan diterapkan berbeda oleh penyanyi dangdut yang menjadi subyek penelitian Nara. Jika keterlaluan, tidak jarang mereka bertindak lebih jauh. Subyek penelitian Nara ada yang pernah menghajar penonton yang kurang ajar dengan mikropon, menendang dengan sepatu ber-hak tinggi, dan ada juga yang langsung berhenti menyanyi. Ada juga yang menangis dan protes kepada pengundang dan mengatakan bahwa dia diundang untuk menyanyi, bukan untuk dilecehkan. Peristiwa terakhir ini bahkan terjadi di lingkungan instansi pemerintah.

Alasan penyanyi dangdut bertahan di tengah kondisi rawan pelecehan itu, menurut Nara bermacam-macam. Pertama adalah faktor ekonomi, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Selain itu, make up dan pakaian sebagai penyanyi juga butuh anggaran besar sehingga uang saweran begitu diharapkan. Ada juga yang takut melawan karena khawatir tidak diundang lagi.

Namun, ada yang bertahan karena idealisme sebagai penyanyi. Mereka merasa mau terus bekerja sebagai penyanyi dangdut karena memang suka bernyanyi di atas panggung, ditonton dan pertunjukannya dinikmati oleh banyak orang. Uang saweran dan perilaku penonton, kadang menimbulkan pergulatan batin bagi sebagian penyanyi dangdut.

“Salah seorang subyek penelitian saya, ada yang pernah menerima segepok uang saweran, lalu dia letakkan di atas pangkuannya. Ketika ditanya suami yang ada di sebelahnya mengapa kok sedih, dia menjawab, kok harus sebegitunya dia bekerja demi uang. Ada pergulatan batin disini, ketika saya wawancarai, itu muncul semua,” tambah Nara.

Segala macam persoalan yang mewarnai panggung dangdut ini, kata Nara, butuh penyelesaian. Salah satu yang dia rekomendasikan adalah pembentukan Serikat Perempuan Pekerja Seni atau lebih khusus lagi Serikat Biduan Dangdut. Penyanyi dangdut keliling, dangdut Pantura, atau pengisi hajatan dari kampung ke kampung harus menyatukan diri agar memiliki daya tawar dan mampu membangun solidaritas. Dalam skala lebih tinggi, kata Nara, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat penting disahkan, juga untuk melindungi para biduan ini.

Tanpa Perlindungan Hukum

Siti Zuma, Direktur LBH APIK, mengatakan, ada sejumlah isu terkait pentas dangdut di Indonesia. Dalam kasus Riana misalnya, sebagai anak berumur 14 tahun sudah harus “bekerja” dan menjadi tulang punggung keluarga. Riana memang sangat berperan bagi keluarganya karena uang yang dihasilkannya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan rokok ayahnya yang menurut penuturan sang ibu membutuhkan Rp 100 ribu sehari.

Selain itu, kata Zuma, belum ada payung hukum yang melindungi mereka dengan baik. Dalam kasus-kasus pelecehan seksual semacam ini, sang biduan sebagai korban akan cenderung diam karena tahu, upaya pelaporan tidak akan membuahkan hasil.

“Di hukum kita hanya mengenal perkosaan sama pencabulan, untuk anak di bawah umur. Untuk perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual kita enggak punya payung hukum. Perempuan ini ketika mau lapor polisi, saya yakin yang akan terlintas di benak polisinya adalah, salahmu sendiri kenapa jadi penyanyi dangdut, salahmu sendiri kenapa pakai rok mini,”ujar Zuma.

Situasi ini membuat penyanyi dangdut mengalami kerentanan berganda. Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual/ RUU PKS menjadi jawaban, bukan hanya penanganan hukumnya tetapi juga upaya pemulihan terhadap korban.

Apa yang terjadi pada Riana adalah gambaran yang dekat sekali dengan masyarakat, kata Zuma. Namun tindakan pelecehan di kalangan penyanyi dangdut tidak pernah memperoleh perhatian lebih, padahal situasinya cukup mengkhawatirkan.

“Jangan sampai kita permisif pada situasi yang menjadikan mereka sebagai korban,” tegas Zuma.

Jika dibiarkan, barangkali lirik lagu “Lima Menit Lagi” akan dinyanyikan berbeda oleh penyanyi yang didatangi penonton dengan uang sawer: “Lima menit lagi, dia mau datang melecehkanku…” [ns/ab]

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

(Sumber: Voice of America)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!