Ianfu, Luka Perbudakan Seksual Perempuan Indonesia Di Masa Penjajahan Jepang

Jepang adalah negara yang pernah melakukan praktek perbudakan seksual saat menjajah Indonesia di tahun 1942-1945. Kala itu banyak perempuan Indonesia yang kemudian dijadikan Ianfu, obyek perbudakan seksual para tentara Jepang. “Ianfu” bukan merupakan perempuan penghibur, tetapi merupakan praktek perbudakan seksual yang brutal

Negara Jepang yang paternalistik mendorong metodologi praktik sistem perbudakan seksual untuk diimplementasikan dan dibangun. Praktik tidak manusiawi “ianfu” berakar pada diskriminasi gender, ras, dan etnisitas serta didorong oleh ketidakseimbangan perekonomian internasional dan komoditas tubuh perempuan secara sistematis.”

(Chunghee Sarah Soh, Profesor Antropologi di Univesitas San Fransisco)

Untuk mendapatkan pengakuan soal kekejaman yang pernah dilakukan pemerintah Jepang yang memperlakukan perempuan sebagai budak seksual, bukanlah hal yang mudah. Karena mendapatkan pengakuan dari pemerintah Indonesia saja sulit, melampaui jalan yang berliku. Diperkirakan 200 sampai 400 ribu perempuan Asia berusia 13 hingga 25 tahun yang saat itu pernah menjadi Ianfu

Mari kita lihat praktik Ianfu ini di Indonesia. Horor kematian dalam enam minggu kala itu telah ditebarkan balatentara Jepang kala itu untuk membantai serta memperkosa sekitar 20.000 perempuan Cina dari segala umur.

Iris Chang (1997) menjelaskan, banyak personil militer Jepang tidak puas hanya memperkosa. Mereka melakukan tindak penyiksaan secara brutal di luar akal sehat manusia sebelum membunuhi para korban yang tak berdaya, sampai pedang-pedang samurai yang dipakai untuk membantai menjadi tumpul karena dipakai memenggal beratus-ratus kepala manusia setiap harinya.

Hal tersebut mengakibatkan kegilaan diantara mereka, serta terjangkitnya penyakit menular seksual yang menyerang balatentara Jepang. Tentu saja hal itu  melemahkan kekuatan militer Jepang dalam upaya menaklukan daratan Cina 1937. Keadaan ini membuat para petinggi militer panik. Hingga seorang dokter militer, Aso Tetsuo diutus oleh markas besar militer di Tokyo menyelidiki penyebab melemahnya pasukan perangnya tersebut.

Aso Tetsuo menulis artikel 1939 yang termuat di Shanghai kara Shanghai he (Dari Sanghai ke Shanghai) dengan judul tulisan Karyubyo no Sekkyokuteki Yoboho (Pencegahan Positif Penyakit Menular Seksual) hal. 214-230. Militer Jepang direkomendasikan menyediakan “perempuan bersih” yang ditempatkan di lokasi khusus sebagai pemuas kebutuhan seksual militer Jepang. Dalam istilah Jepang yang populer sebagai ‘toilet umum.’

Tidak lama setelah hasil rekomendasi dikeluarkaan, pihak Angkatan Darat (rikugun) mengambil tindakan antisipatif, yaitu prajurit yang tertular penyakit kelamin tidak boleh pulang ke Jepang sampai mereka sembuh. Agar penyakit kelamin tidak menyebar ke Jepang, lalu pihak militer Jepang menyediakan perempuan yang “bersih” kepada para prajurit. Sehingga mereka tidak berhubungan dengan sembarang perempuan.

Rekomendasi tersebut menandai dimulainya perekrutan secara besar-besaran para perempuan di kawasan Asia Pasifik dan Belanda, dikenal dengan istilah jugun ianfu. Istilah ini berasal dari bahasa Jepang yang artinya ju=ikut, gun=militer, ian=perempuan, fu=penghibur menjadi perempuan penghibur yang ikut militer.

Arti harfiah ini tidak tepat karena memperhalus dari makna yang sebenernya yaitu praktik sistem perbudakan seksual. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Pelapor Khusus PBB, Radhika Coomaraswamy dalam laporannya untuk Komisi Hak Asasi Manusia tahun 1996, menyebutkan istilah perempuan penghibur tidak merujuk adanya penderitaan akibat pemerkosaan yang berulang-ulang selama bertahun-tahun. Untuk itulah, istilah budak seksual merupakan istilah yang tepat dan sesuai.

Pada 2004 digelar International Solidarity Conference Demanding Settlement of Japan’s Past di Korea Selatan, menyepakati istilah jugun ianfu menjadi menjadi ianfu yang disertai dua tanda petik yaitu, “ianfu”. Tanda petik dipakai untuk memberikan arti sebagai budak seks. Istilah ini kemudian dipakai secara internasional. Selanjutnya saya akan menggunakan istilah “ianfu”.

Isu “ianfu” terkuak ke publik internasional 6 Desember 1991, dalam peringatan 50 tahun penyerangan Pearl Harbor di Seoul Korea Selatan, Kim Hak Soon (68 tahun) menyatakan secara terbuka sebagai korban “ianfu”. Kelantangan kesaksiannya membawa pengaruh secara global untuk mendorong para penyintas dari berbagai negara yang pernah dijajah Jepang buka suara termasuk Indonesia.

Selama Perang Asia Pasifik berlangsung 1931-1942, sekitar 200.000 perempuan di Asia Pasifik seperti Indonesia, Timor Leste, Malaysia, Filipina, Taiwan, Korea, Jepang dan Belanda dipaksa menjadi budak seks militer Jepang. Mereka disekap di berbagai rumah-rumah bordil militer Jepang disebut ianjo yang tersebar diberbagai wilayah di Asia Pasifik.

Lepa Mladjenovic, seorang psikologis trauma dari Serbia berpendapat dalam The Women’s International War Crime Tribunal on Japan’s Military Sexual Slavery di Tokyo pada 2000 menyatakan bahwa trauma yang diakibatkan oleh sistem “ianfu” bersifat permanen dan seumur hidup. Mladjenovic menambahkan bahwa di masa pasca perang, mereka terpaksa hidup dalam kemiskinan karena akses ekonomi yang terbatas. Masa sekolah dan masa remaja mereka telah dirampas dan dihancurkan oleh militer Jepang. Akibatnya mereka mengalami hidup yang suram sepanjang hayat.

Usai perang sebagian besar mereka yang selamat tidak diberitahukan soal kekalahan oleh militer Jepang. Mereka dibantai dengan cara didorong masuk ke parit-parit atau gua-gua pertahanan dan dieksekusi dengan pedang samurai, sebagian lainnya di bom atau ditembak mati. Mereka harus mati karena merupakan bukti hidup kejahatan militer Jepang. Mereka yang selamat pulang ke rumah tetap tidak mampu mengatasi ingatan yang pahit dan buruk akibat permerkosaan sistematis yang pernah di alami. Semua penyintas menyimpan rapat pangalaman pahit dan menjaga aib seorang diri sepanjang hidup dengan membisu.  

Kisah Pahit Para “Ianfu”

Emah Kastimah asal Kuningan Jawa Barat, diculik ditengah jalan oleh 3 serdadu Jepang dan ditempatkan di ianjo di Cimahi Jawa Barat. Ia baru menyadari suatu hari  tak ada satupun Jepang yang datang lagi ke ianjo. Ia dan teman-temannya ditinggalkan begitu saja. Akhirnya mereka pulang dengan usaha masing-masing ke kampung halaman.

Emah Kastimah bercerita, dia tidak mempunyai uang sepeserpun sejak ia dipaksa berada disana. Ia tidak pernah menerima uang secara resmi dari pengelola ianjo sebagai pembayaran jerih payah bekerja. Uang yang ia dapat berasal dari tamu langganannya karena belas kasihan. Emah bisa pulang dengan menumpang bus yang berbaik hati memberinya tumpangan secara gratis sampai desanya.

Lalu pengalaman Suharti dari Blitar Jawa Timur ditempatkan di ianjo di Balikpapan Kalimantan Timur. Ia menuturkan, di pertengahan 1944, bom-bom sudah berjatuhan di kota Balikpapan dan sekitarnya sehingga asap hitam menyelimuti kota Balikpapan. Rupanya hari itu ada aksi bumi hangus yang dilancarkan Sekutu untuk menaklukan kekuatan militer Jepang yang menguasai Balikpapan. Disana terdapat kilang minyak yang sangat besar sebagai salah satu sumber kekuatan militer Jepang.

Suasana menjadi mencekam dan mereka baru menyadari sudah tak ada satupun orang Jepang terlihat di ianjonya. Mereka memutuskan menyelamatkan diri dan bertekad kembali pulang ke tanah Jawa. Namun nasib berkata lain, hari berikutnya Suharti dan 15 kawannya harus berjalan kaki 52 hari, melintasi hutan lebat belantara menuju kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tiba di sana ternyata mereka terpaksa harus kembali bekerja sebagai “ianfu”.

Sedangkan pengalaman Dali, berusia 15 tahun dari Gowa. Usai perang 1945, dia tidak berani pulang ke desanya dalam kondis hamil oleh tentara Jepang. Awalnya dia dipekerjakan paksa sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di rumah seorang perwira Jepang bernama Tanaji di kota Makassar, Sulawesi Selatan . Selain bekerja mengurus rumah, ternyata ia dipaksa menjadi “ianfu”. Untuk sekedar bertahan hidup, Dali terpaksa menyerahkan bayinya kepada orang lain, sementara ia bekerja keras sebagai kuli panggul di pasar.

Nasib lebih buruk menimpa Sarmini, kawan Mardiyem, ianjo di Kalimantan Selatan. Pada 1993, Mardiyem bertemu lagi dengan Sarmini dalam keadaan yang menyedihkan di sebuah gubuk kecil di Sleman, Yogyakarta. Kondisinya sakit parah dengan mata yang sudah buta. Sarmini, salah satu kawan Mardiyem yang mengalami kemalangan terus menerus setelah dipulangkan pihak Jepang 1943 dari Kalimantan karena kondisi rahimnya yang sudah rusak.

Salah satu kerabatnya yang menjabat sebagai lurah, bersedia menampung Sarmini di rumahnya. Namun mengetahui Sarmini yang sebagai “ianfu,” ia kemudian diusir karena dianggap sebagai pelacur Jepang. Lalu Sarmini mengikuti adiknya yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Wirobrajan. Mereka terpaksa hidup di gubuk kecil dekat kuburan. Ia tinggal disitu sampai meninggal dunia dalam keadaan miskin dan menderita.

Begitu juga dengan Olis Kartini yang tidak pernah menikah karena cemoohan masyarakat: 

“Saya menjadi cemoohan masyarakat karena dianggap bekas dipakai tentara Jepang. Kedua orang tua sampai meninggal karena memikirkan keadaan saya, anak perempuan satu-satunya. Saya hidup menderita, bekerja sebagai pembantu. Sanak saudara tidak punya. Saya cuma bisa pasrah pada Allah saja.”  

Pada 1943, Olis berusia 15 tahun telah bekerja di perkebunan teh di Gunung Halu sebagai pemetik teh. Sekitar tiga hari bekerja di sana, Olis dilecehkan Tukino, penguasa perkebunan teh. Lalu Olis dibawa paksa ke rumahnya dan diperkosa dan dipukuli disana. Tukino memberikan nama Jepang Oriso kepada Olis. Orang tua Olis yang mencari anaknya juga mendapat pukulan dari Tukino, Olis turut pula dipukuli.

Setelah lima bulan disekap di rumah Tukino, Olis dibawa Tukino ke Bandung dengan mengendarai mobil jeep. Tiba di tempat tujuan, ternyata Olis dimasukan ke ianjo di Cimahi. Seringkali Olis merasa kelelahan karena dipaksa melayani kebutuhan seks puluhan tamu yang datang. Jika ia menolak melayani atau tidak bisa memuaskan para tamunya, maka pukulan yang akan diterima, kepalanya dibenturkan ke tembok, tubuhnya dibanting ke lantai hingga lima buah giginya rontok.

Sikap Pemerintah Jepang

Sampai saat ini pemerintah Jepang masih menolak bertanggung jawab terhadap kejahatan perang untuk praktik sistem perbudakan seksual. Mereka berdalih bahwa soal tanggung jawab perang sudah diselesaikan dalam perjanjian perdamaian perang di San Fransisco 8 September 1951 yang diprakasai Amerika Serikat dan sekutu. Selain itu pemerintah Jepang juga membuat perjanjian bilateral pampasan perang dengan pemerintah Indonesia 20 Januari 1958. dimana dalam dua perjanjian tersebut tidak ada satu pasal pun yang menyinggung soal kerusakan kemanusiaan untuk kasus praktik “ianfu”.  

Padahal permintaan maaf secara tulus dari pemerintah Jepang kepada para penyintas “ianfu” akan mengurangi derita psikologis, meski tidak akan mampu menghilangkan penderitaan karena mengalami trauma berat akibat kekerasan fisik, psikologis, trauma seksual, ketidak seimbangan mental, penderitaan sosial dan ekonomi.

Resensi:

EkaHindra & Koichi Kimura. 2007. Momoye Mereka Memangilku, Jakarta; Erlangga.

http://en.wikipedia.org/wiki/comfort women.

The Korean Council for Women Drafted Sexual Slavery by Japan.? History That can’t be Erased; Military Slavery by Japan. Korea; The Korean Council for Women Drafted Sexual Slavery by Japan.

Wawancara Eka Hindra dengan Emah Kastimah. 25 Februari 2008.

Eka Hindra & amp; Koichi, Kimura. 2007. Momoye; Mereka Memanggilku. Hal 205-206.

Wawancara Koichi Kimura dengan Olis Kartini, 1995

(Foto: Patung “Ianfu”/ JPNN)

EkaHindra

Peneliti Independen “Ianfu” Indonesia
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!