Definisi Kata ‘Perempuan’ Diprotes Karena Patriarki dan Misogini

Definisi kata 'perempuan' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) banyak diprotes. Definisi ini menunjukkan bahasa Indonesia yang patriarki dan misoginis

Kegaduhan yang terjadi di media sosial tentang makna lema perempuan, mengingatkan saya pada penggalan sajak “Kamus Kecil” Joko Pinurbo.

“Saya dibesarkan oleh bahasa Indonesia yang pintar dan lucu Walau kadang rumit dan membingungkan”.

Demikian bunyi sajak itu.

Jika dipikir-pikir, bahasa Indonesia memang kadang, bahkan kerap, lucu dan membingungkan alias ambivalen.

Dalam lema-lema yang berkaitan dengan gender, bahasa Indonesia kental dengan patriarki dan misogini.

Makna negatif

Kalau kita memeriksa perca-perca bahasa yang terkait dengan perempuan, sifat ambivalen itu segera nampak jelas.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna kata “perempuan” bertransformasi secara baik. Makna yang diperikan KBBI I sampai V mengalami perubahan signifikan.

Pada KBBI I (1988) perempuan diartikan sebagai 1. wanita 2. Istri; bini.

Perubahan mulai terjadi pada KBBI II sampai V yang diterbitkan tahun 2016; perempuan diartikan sebagai 1. orang (manusia) yang mempunyai puki, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui, wanita 2. Istri; bini 3. Betina (khusus pada hewan).

Bentuk kata perempuan sering dihubungkan dengan kata pu atau empu yang memiliki arti tempat kehormatan atau orang yang sangat dihormati.

Slamet Muljana, ahli filologi (ilmu yang mempelajari bahasa dalam sumber-sumber sejarah tertulis) dan sejarawan, dalam bukunya Asal Bangsa dan Bahasa Nusantara menilai bahwa lema perempuan ini termasuk unik.

“Yang agak aneh dalam cara berpikir ini adalah apa sebab perempuan ‘tempat kehormatan’ itu semata-mata diperuntukkan bagi wanita, sedangkan hormat dan bakti setinggi-tingginya menurut adat ketimuran justru datang dari kaum wanita, terhadap suami. Wanita menunjukkan hormat dan bakti kepada suami; ini adalah ajaran yang biasa dalam kehidupan rumah tangga dalam mendidik putra-putrinya,” begitu ia menjelaskan.

Lepas dari keanehan tersebut, yang menarik untuk diperhatikan adalah bagaimana KBBI menampilkan kata gabungan untuk perempuan.

KBBI I-V selalu mencantumkan kata gabungan yang bersifat negatif dan peyoratif untuk perempuan.

Tidak berhenti sampai di situ, kata gabungan negatif yang disematkan jumlahnya kian banyak dalam setiap versi baru.

Jika pada KBBI I terdapat tujuh kata gabungan di bawah kata perempuan yang terdiri dari –geladak (pelacur), -jahat (perempuan yang buruk kelakuannya), -jalang (pelacur), -jangak (perempuan cabul), -lecah (pelacur), -nakal (perempuan tuna susila), maka pada KBBI II (1991) edisi selanjutnya terdapat tambahan -lacur (pelacur), dan –simpanan (istri gelap) di KBBI III-V (2001-2016).

Ini bertolak belakang jika kita membandingkan dengan kata gabungan yang menyertai lema “laki-laki”.

KBBI mencatat hanya ada satu kata gabungan –jemputan. Ajaibnya, arti yang disematkan untuk kata gabungan tersebut adalah laki-laki yang dipilih dan diambil menjadi menantu.

Tidak kata gabungan yang bersifat negatif sama sekali.

Satu-satunya kata gabungan, yakni “laki-laki jemputan” yang sekilas terlihat punya makna negatif, ternyata diartikan oleh pekamus dengan arti yang positif.

Lebih lanjut, jika kita periksa pada Kamus Umum Bahasa Indonesia (1953) besutan W.J.S Poerwadarminta, lema-lema yang berhubungan dengan perempuan, juga diartikan dengan nuansa peyoratif dan negatif.

Sebut saja misalnya lema “perawan” yang diartikan dengan: gadis, anak dara, gadis yang sudah tua.

Meski bukan merupakan makna utama, namun frasa “gadis yang sudah tua” merupakan pemerian makna yang bercorak negatif.

Bandingkan dengan bagaimana penulis kamus ini mengartikan lema “jejaka”. Di sana, lema itu diartikan sebagai anak laki-laki yang telah dewasa.

Sepanggang seperloyangan dengan itu, lema “dara” diartikan dengan anak perempuan yang belum kawin; gadis; perawan. Sementara lema “bujang” diartikan dengan anak laki-laki dewasa; jaka.

Selalu ada makna atau setidaknya citra negatif yang disematkan dalam sifat-sifat yang terkait dengan perempuan.

Pertanyaan yang mustahak diajukan, mengapa kata “bujang” diartikan sebagai penanda kedewasaan yang merujuk pada sikap dan sifat, sementara kata “dara” diartikan dengan makna belum kawin yang merujuk bukan pada sifat tapi pada status?


Baca juga: Ada seksisme dalam bahasa Indonesia, bagaimana kita harus menanganinya?


Misoginis

Mengacu pada Hipotesis Sapir dan Worf bahwa bahasa memiliki kelindan yang kuat dengan budaya, naga-naganya kita sampai pada kesimpulan bahwa cara pandang kita terhadap perempuan memang masih menggunakan perspektif patriarki, bahkan misoginis.

Studi kecil saya tentang adanya adjektiva seksis – seperti pemberian contoh terhadap beberapa kata yang diidentikkan dengan gender tertentu – juga memperpanjang daftar lema misoginis tersebut.

Misalnya kata cerewet yang diartikan oleh KBBI dengan “suka mencela (mengomel, mengata-ngatai, dsb); banyak mulut; nyinyir; bawel” dengan contoh pemakaian “pembantu rumah tangga biasanya tidak suka bekerja pada nyonya rumah yang–”.

Lema “ceriwis” diartikan dengan suka “bercakap-cakap; banyak omong” dengan contoh pemakaian _sudah umum setiap gadis itu– _.

Contoh lain yang memperpanjang adjetiva seksis ini ada pada lema “nyinyir”. KBBI mengartikannya sebagai “mengulang-ulang perintah atau permintaan; nyenyeh; cerewet” dengan contoh pemakaian _nenekku kadang-kadang–, bosan aku mendengarkannya. _

Argumen Badan Bahasa yang menyatakan bahwa KBBI merupakan kamus hidup (living dictionary) berisi rekaman sejarah fakta kebahasaan yang pernah hidup di masyarakat sehingga tidak bisa dengan mudah diubah, tidak sepenuhnya bisa kita terima.

Jika memang yang mesti diubah adalah stigma dan konotasi pada masyarakat, maka pertanyaannya: apa dan di mana peran kamus?

Bukankah ia juga diharapkan menjadi penyumbang dalam konsep-konsep yang berkembang di masyarakat?

Alih-alih berkilah dengan argumen yang canggih, pekamus punya kesempatan yang baik untuk berkontribusi memberi warna positif demi mengubah stigma yang ada di masyarakat.

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Fariz Alnizar

Assistance professor at Nahdlatul Ulama University of Indonesia and Ph.D Candidate in Linguistic at Faculty of Cultural Science (FIB) Gadjah Mada University. His research interests include language, power, and religious issues, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA)
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!