Survei INFID: Anak Muda Menolak Aksi Kekerasan Bermotif Agama, Namun Rentan Menjadi Intoleran

Bagaimana persepsi anak muda terhadap intoleransi dan ekstrimisme? INFID bersama jaringan Gusdurian mengeluarkan survei terbarunya. Hasil temuannya mengindikasikan bahwa anak-anak muda memiliki penolakan yang tegas terhadap aksi kekerasan bermotif agama, namun mereka sangat rentan untuk menjadi intoleran.

Sebelumnya di tahun 2016, INFID melaksanakan survei “Sikap dan Persepsi Generasi Muda terhadap Radikalisasi dan Ekstremisme-Kekerasan”. Survei tersebut menemukan bahwa generasi muda menolak tindakan kekerasan bermotif agama, namun pada saat yang sama memiliki kecenderungan untuk menerima tindakan intoleran.

Pada tahun 2020, INFID, bekerjasama dengan Jaringan Gusdurian, kembali melaksanakan survei dengan tema yang sama. Survei ini bertujuan untuk mengukur tren atau pergeseran sikap dan pandangan generasi muda terhadap intoleransi dan ekstremisme kekerasan berbasis agama antara 2016-2020. 

Survei dilaksanakan 16 November–18 Desember 2020 di 30 Kecamatan yang tersebar di 6 Kota Besar, yaitu Surabaya, Surakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Pontianak. Populasi survei adalah generasi muda yang berusia antara 18-30 tahun (50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan). 

Dilihat dari latar belakang pendidikan, responden memiliki tingkat pendidikan yang cukup baik. Jika digabung antara yang berlatar belakang pendidikan SLTA hingga perguruan tinggi (D3 hingga lebih tinggi dari S-1) mencapai angka 85,8 %. Ini bisa diasumsikan bahwa pandangan-pandangan terkait dengan radikalisme dan ekstremisme kekerasan dalam survei ini adalah pandangan kalangan muda terdidik.

Hasil survey di tahun 2020 ini disampaikan pada Selasa, 23 Maret 2021, dalam media gathering yang disampaikan oleh Ahmad Zainul Hamdi sebagai koordinator penelitian. Hasil survei menemukan antaralain:

1.Isu keyakinan agama. 

Sebagian besar responden (86,8 persen) menilai diri mereka sebagai orang yang taat dalam menjalankan ibadah agama. Perasaan taat lebih banyak didasarkan pada pergi ke tempat ibadah tepat waktu, mengikuti upacara keagamaan, menolong fakir miskin, dan menolong sesama manusia yang dilanda musibah. 

Sedangkan aktif di organisasi agama, memerangi kemaksiatan, menjadi pejuang Palestina, menjadi bagian kelompok jihad untuk menegakkan syariat Islam, dan penggunaan simbol-simbol agama dalam kehidupan sehari-hari, kurang dianggap sebagai bentuk ketaatan dalam beragama.

2. Siapa mempengaruhi pemahaman dan kesadaran keberagamaan

Sebanyak 72,6% responden menjawab dari orang tua. Referensi keyakinan keagamaan berikutnya adalah guru mengaji/agama. Sekalipun anak muda adalah pengakses internet tertinggi, namun hanya 0,8% yang mengikuti nasihat ulama yang sering tampil di media maya dalam hal keyakinan beragama.

Sama dengan survei di tahun 2016, nasihat orang tua menempati posisi tertinggi sebagai pegangan dalam hal keyakinan beragama, disusul guru mengaji dan agama.

3.Isu ekstrimisme berbasis agama

Survei INFID sebelumnya di tahun 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar (94,4 persen) responden tidak menyetujui tindakan ekstremisme berbasis agama. Ini naik drastis dibanding tahun 2016 yang berada di angka 79,7% (tahun 2020 naik 14,5%). Dalam survei tahun 2016 terdapat 6,2% responden menyetujui aksi terorisme agar Islam tidak disepelekan dalam kehidupan sosial.

Pada survei 2020, hanya 0,9% yang setuju terorisme dengan alasan memperjuangkan Islam. Sebagian besar responden (35,9 persen) berpendapat bahwa motif penyerangan terorisme adalah pemahaman keagamaan yang tidak “tuntas”. Persentase ini naik dari sebelumnya (2016) sebesar 29,1 persen. 

Artinya, generasi muda semakin yakin bahwa terorisme diakibatkan kedangkalan dalam memahami agama.

4.Isu intoleransi. 

Sebanyak 93% responden menyatakan setuju terhadap toleransi. Namun, ketika disodorkan kasus-kasus intoleransi, seperti penolakan renovasi gereja di Karimun, perusakan warung kopi yang bukan siang hari bulan Ramadhan di Kepulauan Riau, dan pelarangan perayaan natal di Dharmasraya Sumatera Barat, ketidaksetujuan terhadap intoleransi turun menjadi hanya 50 persen. Bahkan, persetujuan terhadap pelarangan Syiah dan Ahmadiyah mencapai angka 42,5%, nyaris sebanding dengan yang tidak setuju (43,3%).

Temuan ini mengindikasikan bahwa anak-anak muda memiliki penolakan yang tegas terhadap aksi kekerasan bermotif agama, namun mereka sangat rentan untuk menjadi intoleran.

5.Isu nasionalisme

Sama seperti temuan survei 2016, sruvei tahun 2020 menunjukkan 97 persen anak muda sangat bangga menjadi warga negara Indonesia. Tiga besar alasan kebanggaan juga sama, yaitu, keragamaan suku dan agama serta saling menghormati, masyarakat yang ramah dan saling membantu, serta alamnya yang indah. Sebanyak 92,7 persen responden juga setuju dan sangat setuju terhadap pernyataan bahwa Pancasila menyatukan seluruh komponen bangsa untuk saling bersatu dan menjaga keutuhan bangsa.

Rekomendasi riset

Dengan hasil temuan di atas, maka INFID dan Jaringan Gusdurian menyampaikan rekomendasi untuk memperjelas dan menyebarkan secara kuat narasi moderasi beragama dan toleransi kepada anak-anak muda melalui produksi dai-dai muda yang moderat, inklusif, toleran, dan terus-menerus menyuarakan perdamaian dengan penampilan gaul dan bahasa yang bisa “nyambung” dengan anak muda.

Memproduksi video atau bahan bacaan yang berisi moderasi beragama, toleransi yang secara khusus menyasar anak-anak muda, baik secara daring maupun cetak, yang secara intens disebar kepada anak-anak muda.

Lalu karena pemahaman dan kesadaran keagamaan anak muda banyak diperoleh dari orang tua, maka perlu membangun kerja sama dengan ormas keagamaan moderat yang selama ini menjadi penyedia utama dai-dai pada forum-forum keagamaan, misalnya, majelis talim.

Perlunya bekerja sama dengan lembaga pendidikan, terutama terkait kegiatan keagamaan di sekolah, untuk memastikan bahwa narasi pendidikan keagamaan di sekolah mempromosikan moderasi beragama, nilai-nilai toleransi, dan perdamaian.

Menggandeng berbagai pihak untuk memperbanyak platform digital yang secara kuat menyuarakan isu-isu toleransi dan perdamaian, dan menggandeng “influencer” untuk terlibat dalam kampanye toleransi dan perdamaian di lingkungan anak muda.

Ninik Rahayu, tenaga profesional Lemhannas RI yang hadir sebagai pembicara dalam acara ini mengaitkan hasil survei dengan Surat Keputusan Bersama/ SKB 3 Menteri soal seragam sekolah. Survei ini sangat penting untuk melihat kondisi anak muda dan situasi keberagaman di Indonesia

Muhammad AS Hikam, pengamat politik  menyampaikan bahwa persoalan menguatnya ancaman terorisme kepada kelompok muda di Indonesia saat ini bukan lagi terkait dengan masalah ideologi, tetapi sudah bergeser menjadi masalah struktural, keadilan sosial dan ekonomi. 

“Oleh karena itu, masalah struktural penting dan perlu diwaspadai. Karena ke depan ketimpangan struktural akan menjadi tantangan yang baru di seluruh dunia termasuk Indonesia. Dan karena Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia, penggunaan isu struktural dapat menjadi pemicu tingkat kekerasan di Indonesia.”

Ika Ningtyas, Sekjen Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyebut bahwa terkait kekerasan berbasis agama dan intoleransi pada generasi muda, media punya peran menangkal mis/disinformasi berkonten agama. Pelibatan berbagai komunitas untuk memproduksi konten yang menyuarakan keragaman dan gotong royong dan kampanye multimedia untuk isu toleransi sangatlah penting. 

“Meningkatkan literasi digital di keluarga dan komunitas dapat menjadi strategi untuk mengurangi kekerasan berbasis agama dan sikap intoleransi tersebut.”

Suraji Sukamzawi, Program Manager Jaringan Gusdurian, menyampaikan bahwa terkait temuan bahwa adanya gap antara toleransi dalam konteks normatif dengan aktual yang sangat lebar, dapat diasumsikan bahwa baik instusi negara maupun warga masyarakat kurang cukup menyiapkan modalitas untuk membangun pengetahuan maupun sikap yang toleran dan menghargai keberagaman.

Oleh karenanya, Jaringan GusDurian menindaklanjuti temuan survei ini dengan menginisiasi program yang akan berdampak kepada kaum muda.

“Yakni, kami melakukan melalui program parenting di masyarakat, sekolah dan di ruang lain, dimana anak muda bisa melakukan interaksi dan refleksi dari kehidupan sehari hari yang dia alami. Program ini sudah mulai dijalankan di Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bandung.”

(Foto/ ilustrasi: Pixabay)

Brigitta Audrey

Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara, Jakarta
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!