May Day, “Festival Pekerja Hari Gini” Digelar Untuk Perjuangkan Para Pekerja

Menyambut May Day atau Hari Buruh, “Festival Pekerja Hari Gini” yang diselenggarakan serikat pekerja dan organisasi yang memperjuangkan para buruh digelar pada 28 April- 1 Mei 2021

Buruh atau kita sebut sebagai pekerja dalam kebijakan kerja adalah pihak-pihak yang menjadi subjek yang seharusnya diperhitungkan. Namun, banyak kebijakan kerja yang tak memperhitungkan posisi buruh. Ini terlihat dalam berbagai kebijakan terkini seperti perubahan kebijakan selama pandemi, dalam UU Cipta Kerja, ketika buruh mengalami kekerasan kerja, dalam revolusi industri 4.0 dan 5.0, yang menjadikan buruh sebagai subjek yang jarang dilibatkan dalam kebijakan perubahan teknologi serta sektor kerja.

Sedangkan dalam kondisi tersebut, buruh masih mengalami persoalan lain. Buruh informal atau buruh precariat yang tak disebut sebagai pekerja, buruh perkebunan, buruh migran, pekerja rentan seperti disable, transpuan, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga yang sulit mendapatkan pengakuan dan akses kerja serta banyak mengalami kekerasan, pelecehan dan diskriminasi

Dalam kondisi buruh di hari gini, masih ada persoalan lain, seperti selama ini, kata labour yang masih dipahami secara beragam. Sebagian memilih untuk menyebut dirinya sebagai buruh karena bekerja di pabrik, sebagian lagi menyebut diri sebagai karyawan, sebagian lagi menyebut sebagai profesional.

Penyebutan kata profesi atau profesional dinilai lebih pantas bagi mereka yang bekerja di perkantoran atau lokasi selain pabrik. Kata buruh seolah mengandung makna kelas lebih rendah, tak sejajar dengan staf, karyawan, profesional.

Pengidentifikasian buruh atau pekerja tak lagi hanya mengacu definisi dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dalam undang-undang itu, buruh atau pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan bentuk lain. Saat mengacu pada definisi tersebut, mereka yang bekerja di pabrik maupun perkantoran atau lokasi lainnya seharusnya lepas dari dikotomi kelas, karena buruh adalah pekerja. Pekerja adalah buruh.

Di luar buruh dan pekerja yang dimaknai secara berbeda tersebut, ada pekerja yang memiliki penyebutan tersendiri di hari gini. Mereka yang bekerja dengan relasi kerja dengan fleksibilitas waktu, lebih nyaman disebut sebagai freelance atau pekerja lepas, pekerja yang bekerja dengan menggunakan zoom atau aplikasi digital, pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home.

Selain itu, ada yang bekerja tetapi tak dianggap sebagai pekerja, yaitu ibu rumah tangga yang dianggap tidak bekerja produktif dan hanya berfungsi secara reproduktif. Ketiadaan pengakuan tersebut membuat banyak pekerja tidak memiliki status, hak perlindungan kerja layak dan rentan mengalami kekerasan.

Tantangan bagi ekosistem pekerja tersebut justru ditambah dengan eksklusivitas identitas pekerja yang dilekatkan oleh pengusaha dan menghilangkan potensi gerakan kolektif untuk mewujudkan ekosistem kerja layak dan manusiawi, seperti contohnya pengakuan pekerja sebagai mitra kerja, padahal nyatanya upaya sebutan ini hanya untuk menghilangkan status dan perlindungan bagi pekerja

Dari kasus-kasus yang terdata di Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja yang memperjuangkan Konvensi ILO 190 Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, juga terpetakan tentang para pekerja yang tak hanya punya persoalan di tempat kerja, namun di dunia kerja, yaitu ketika pekerja di jalan, ketika mereka sedang menuju tempat kerja, pada saat wawancara kerja, pada saat training, di toilet, hingga sampai di rumah. Di rumahpun, para pekerja sering bekerja lagi mengerjakan tugas domestik, dan beberapa mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat buruk pada kerjanya di kantor. Ini menunjukkan pekerja punya banyak sekali problem di dunia kerja. Konvensi ILO 190 adalah konvensi yang sudah disahkan dalam Sidang ILO di Genewa pada Juni 2021 dan diperjuangkan untuk diratifikasi di Indonesia oleh Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja

Festival Pekerja akan mengungkap pemaknaan “pekerja hari gini” berikut relasi kerja yang beragam. Festival Pekerja juga akan mengungkap tentang apa yang terjadi pada buruh dalam masa pandemi, dalam percaturan kebijakan-kebijakan baru perburuhan seperti UU Cipta Kerja yang tak berpihak pada buruh dan mengungkap kekerasan, pelecehan dan diskriminasi yang kerap dialami  buruh

Festival pekerja adalah sebuah festival yang digagas oleh berbagai serikat pekerja dan organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja untuk mempertemukan para pekerja dari beragam sektor baik di perusahaan maupun di luar perusahaan seperti pekerja pabrik, pekerja online, pekerja kreatif, pekerja media, petani, nelayan, pilot dan pramugari, pekerja perbankan, pekerja start up, pekerja film dan sinetron, pekerja NGO/ lembaga, pekerja rumah tangga, buruh rumahan, ibu rumah tangga dan sektor lainnya.

Dengan menggunakan tagline, “Festival Pekerja Hari Gini: Aku, Kamu, Kita Semua Pekerja”, Festival Pekerja ingin menjangkau mereka yang belum mengidentifikasi dirinya sendiri sebagai pekerja atau buruh. Identifikasi sebagai pekerja penting untuk kesatuan kolektif dalam gerakan yang harus diperjuangkan

Festival Pekerja 2021 diselenggarakan untuk mempertemukan para pekerja dengan pekerja lainnya, menggalang solidaritas dan kekuatan. Festival akan memberikan ruang bagi para pekerja untuk berbicara persoalan mereka dan menuangkan dalam kerja dan perjuangan bersama di masa mendatang.

4 Pemetaan Umum Pekerja Yang Dibahas Dalam Festival Pekerja

1. Kondisi kerja kekinian: situasi pandemi, kerja dengan zoom, PHK, UU cipta kerja, problem penyebutan pekerja sebagai mitra perusahaan, revolusi industri 4.0 hingga revolusi industri 5.0

2. Identitas pekerja yang terlupakan dan pekerja dalam kelompok rentan: Pekerja Rumah Tangga/ PRT, pekerja rumahan, transpuan, ibu rumah tangga, disable dll

3. Pemetaan perjalanan kerja: apa kemunduran dan kemajuan kebijakan dalam situasi ini dan dihubungkan dengan konvensi stop kekerasan di dunia kerja/ KILO 190

4. Perjalanan gerakan buruh dan serikat pekerja merespon situasi ini

Tujuan Festival Pekerja

1.Mengungkap kondisi kerja kekinian

2.Memetakan perjalanan kerja, aturan perusahaan dan kebijakan pemerintah

3.Identifikasi identitas pekerja yang terlupakan

4.Perjuangan gerakan buruh dalam kondisi kerja hari gini

Pelaksanaan Festival Pekerja

Rabu- Sabtu, 28 April- 1 Mei 2021

Media: Webinar

https://s.id/FestPekerjaHariGini

Live Youtube: Yayasan LBH Indonesia

D.ACARA

HARI PERTAMA

Rabu, 28 April 2021

Jam 10.00-12.00 WIB

A.Seminar pembukaan: Pekerja Hari Gini dan Isyarat Gerakan

1. Gerakan buruh kini/ Hizkia Yosie Polimpung (peneliti buruh)

2. Pekerja revolusi 5.0 dan pekerja bukan penerima upah, pekerja hari gini, dll/ Kathleen Azali/ Serikat Sindikasi

3. Kekerasan, pelecehan dan diskriminasi di dunia kerja: KILO 190/ Jumisih Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan Di Dunia Kerja

Moderator: Dian Septi/ FSPBI

Jam 13.00-15.00 WIB

B.Sudahkah setiap orang punya kesempatan kerja yang sama?

1.Pekerja disable: Maulani Rotinsulu/ Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia/HWDI

2.Pekerja transpuan: Jessica Ayudya Lesmana (Cemeti Art Institute)

3.Buruh perempuan/ Nining Elitos/ Ketua KASBI

Moderator: Tika Adriana/ www.Konde.co

Jam 15.00-17.00 WIB

C.Kerja Dalam bayang-bayang Panggung

1.Jacqueline Tuwanakotta/ Pramugari Garuda/ IKAGI

2.Mian Tiara/ Artis

3.Rina/ Pramuniaga Toko

Moderator: Luviana/ www.Konde.co

HARI KEDUA

Kamis, 29 April 2021

Jam 13.00-15.00 WIB

A.Pekerja Bukan Penerima Upah: Potret Diskriminasi Pekerja

Pembicara:

1. PRT: Romzanah Arum – JALA  PRT

2.  Pekerja rumahan: Ibu Juliani – SPR Sumut

Pembahas:

1. Asfinawati, Ketua YLBHI

2. Ibu Wuwun, Koordinator Nasional Homenet Indonesia

3. Timboel Siregar, BPJS Watch

4. Wuwun/ Hamenet Indonesia

5. Hari Nugroho/ Dosen sosiologi UI

Moderator: Indri Mahadiraka/ TURC

Jam 15-17-17.00 WIB

B.Terkena Sihir Pandemi: Buruh Akar Rumput Bicara

1.Kornelis Wiryawan/ SPN Kaltim

2.Yanti Kurniasih/ buruh pabrik sepatu

3. Eem Rahiman/ buruh pabrik sepatu

4. Nurmayanti/ pekerja medis

Moderator: Sumiyati/ vocal point GBV KSPI

HARI KETIGA

Jumat, 30 April 2021

Jam 13.00-15.00 WIB

Pekerja Hari Gini di Tengah Pandemi

1.Wijatnika Ika/ Pekerja Kreatif

2.Gabriel Mayo/ Musisi

3.Bimo Ario Fundrika/ Divisi Advokasi SINDIKASI

4.Windy Liem/ Divisi Riset SINDIKASI

Moderator: Nurdiyansah Dalidjo/ Divisi Gender SINDIKASI

Jam 15.00-17.00 WIB

Panggung Musik dan Orasi Buruh

HARI KEEMPAT

Sabtu, 1 Mei 2021: Kampanye Kolase Foto

Kampanye kolase foto “Pekerja Hari Gini”

@15 foto cerita “Pekerja Hari Gini”

ORGANISASI PENYELENGGARA: ALIANSI STOP KEKERASAN DAN PELECEHAN DI DUNIA KERJA

JALA PRT, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/ KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional/ KSPN, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia/KPBI, Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia/ FSBPI, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi/ Serikat SINDIKASI, Sarbumusi, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia/ KSBSI, Ikatan Awak Garuda Indonesia/ IKAGI, Perempuan Mahardhika, Yapesdi, Trade Union Right Center/ TURC, LBH Jakarta, Public Services International, www.Konde.co, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Osi NF

Designer grafis. Menyukai hal-hal baru dan belajar di media online sebagai tantangan awal. Aktif di salah satu lembaga yang mengusung isu kemanusiaan
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!