Stop Kekerasan Seksual di Kampus, Jaringan Muda Setara Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Kampus

Jaringan Muda Setara bersama jejaring kampus meminta pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan stop kekerasan seksual di lingkungan kampus

Jaringan Muda Setara, sebuah jaringan pererempuan dari 15 kampus di Indonesia mendorong pemerintah segera mengeluarkan peraturan stop kekerasan seksual di kampus.

Hal ini mereka sampaikan dalam aksi yang dilakukan di beberapa titik kampus di Jakarta, Banjarmasin, Banjarbaru, Tangerang Selatan, Tangerang, Semarang, Serang, Bandung, Malang, Padang dan Cirebon pada momentum Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021

Aksi ini dilakukan sebagai dukungan pada setiap korban kekerasan seksual yang telah berani bersuara, memecah kesunyian dan membuktikan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kampus bukanlah mitos.

Nisyu dari Jaringan Muda Setara mengatakan, aksi ini juga merupakan sebuah pernyataan bahwa kekerasan seksual merupakan sebuah bentuk kekerasan yang sistematis yang tak bisa ditolerir

“Sehingga kampus dan beragam civitas akademik yang berada di dalamnya memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang komprehensif, menyoal ketimpangan relasi kuasa yang menyebabkan seseorang rentan menjadi korban, langkah-langkah pencegahan dan penanganan serta pemulihan karena kekerasan atau pelecehan seksual berdampak serius bagi korban,” kata Nisyu

Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kini bertambah Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam acara Ngobrol Intim (Nge- Tim) bersama Jaringan Muda Setara pada Selasa 27 April 2021 dengan tema Yang Muda, Yang Berjuang Untuk Setara, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi kekerasan seksual di kampus.

“Bagi kami di Kemendikbud adalah harga mati, tidak ada toleransi bagi kekerasan seksual di unit-unit pendidikan kita. Peserta didik dan pengajar kita harus bebas dari kekerasan seksual dan harus merasa aman untuk melaporkan isu-isu yang ada,” kata Nadiem Makarim

Nadiem Makarim menegaskan kembali esensi dari merdeka belajar itu artinya pembasmian kekerasan seksual dari institusi pendidikan.

“Bagaimana mau merdeka belajar kalau murid-murid kita tidak bisa merdeka dari kekerasan seksual?” ungkapnya.

Pernyataan Nadiem tersebut menjadi satu tanda baik bagi penghapusan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Tentu, menjadi angin segar bagi korban dan gerakan anti kekerasan seksual di kampus.

“Ini adalah angin segar, namun juga menjadi tantangan baru bagi kita, sebagai jejaring kolektif perempuan muda yang salah satu fokusnya adalah isu kekerasan seksual di kampus, untuk terus melakukan pengawalan terhadap regulasi anti kekerasan seksual di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Di mana pengawalan yang dilakukan tidak hanya sebatas sampai ke tahap pengesahan, namun berlanjut sampai tahap pengimplementasiannya. Sebagaimana perjuangan atas nama kemanusiaan, melawan kekerasan seksual ialah juga perjuangan hak asasi manusia untuk kembalikan keadilan bagi korban serta hak atas rasa aman dan bebas dari kekerasan seksual di manapun kita berada, termasuk perguruan tinggi,” kata Nisyu

Oleh karenanya, Jaringan Muda Setara bersama jejaring kampus menyatakan agar segera mewujudkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menjamin hak korban dan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di ruang lingkup Perguruan Tinggi

Lalu mengajak semua pihak untuk mengawal implementasi Dirjen Pendis tentang Pencegahan, Penanganan, dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

“Dan kami dari Jaringan Muda Setara juga mengajak partisipasi dari setiap unsur civitas akademik yang berpihak pada korban seperti mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya adalah kunci dalam perumusan serta implementasi kebijakan di atas. Oleh karenanya mari bangun jejaring nasional sebagai kekuatan untuk mewujudkan kampus aman dan bebas kekerasan seksual.”

(Foto/ ilustrasi: Pixabay)

Poedjiati Tan

Psikolog, aktivis perempuan dan manager sosial media www.Konde.co. Pernah menjadi representative ILGA ASIA dan ILGA World Board. Penulis buku “Mengenal Perbedaan Orientasi Seksual Remaja Putri.”
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!