Cerita Korban KBGO; Stres Dan Diancam Fotonya Disebarkan

Seorang teman menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online/ KBGO. Ia diancam terus oleh mantan pacarnya. Ia stres karena situasi ini

Seorang teman tiba-tiba datang menemui saya untuk meminta solusi agar bisa keluar dari ancaman kekerasan seksual. Obrolan terjadi tepatnya beberapa bulan lalu.

Mulanya ia datang untuk mengajak berdiskusi terkait kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi. Namun, ditengah diskusi panjang itu, teman saya mengaku bahwa dia sebenarnya berada dalam kondisi yang sama.

Pengakuan yang sulit dikatakan, namun, apa boleh buat karena tidak ada jalan lain, selain bercerita pada orang lain terkait masalah yang sedang menimpanya. Baginya tidak mungkin juga untuk memendam sendiri segala ancaman yang terus menghantuinya itu.

Sebelum lebih jauh memaparkan cerita tersebut, terlebih dulu saya sampaikan terima kasih padanya karena telah percaya dan memberi izin untuk menuliskan ceritanya. Teman saya adalah seorang perempuan berusia dua puluh tahunan. Ia bertemu laki-laki yang pernah menjadi pasangannya itu kira-kira beberapa tahun lalu saat menghadiri event di luar kota. Beberapa bulan setelahnya, mereka mulai dekat dan sering bertemu. Sampai suatu ketika mereka berdua sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih serius.

Keadaan mulai berubah saat mereka berdua merasa tidak saling cocok lagi. Akhirnya setahun setelah itu mereka memutuskan untuk berpisah. Kesepakatan untuk saling menerima dan maju bersama-sama pupus di tengah jalan. Keadaan itu membuat teman saya merasa gagal menjalin relasi. Belum lagi ditambah dengan perasaan bahwa perempuan sepertinya tidak akan lagi bisa dicintai laki-laki setelah apa yang terjadi dalam relasi mereka selama ini, paling tidak itu menjadi ketakutan teman saya

Kesedihan semakin berlanjut ketika pada bulan-bulan berikutnya ia menerima ancaman dari mantan kekasihnya itu. Ancaman berisi penyebarluasan foto mereka berdua ketika sedang tidur, gara-gara teman saya pernah menolak melakukan hubungan intim dengannya. Menurut pengakuan teman saya, ancaman itu mulanya diterima melalui via chat Whatsapp saja, karena tidak mau menanggapi, ancaman mulai sering disampaikan dari via telepon.

Meski begitu, teman saya selalu menolak ajakan mantan kekasihnya dengan memberi penjelasan yang logis. Mulai dari alasan pekerjaan dan kesibukan. Tapi tetap saja, laki-laki itu selalu punya alasan untuk mengajaknya bertemu. Bahkan pada ajakan-ajakan berikutnya, ia menjanjikan untuk tidak melakukan apa-apa padanya. Teman saya tetap dengan pendiriannya, menolak ajakan mantan kekasihnya.

Puncak kegeraman teman saya terjadi, ketika ia menerima ancaman-ancaman. Keadaan ini membuat dirinya merasa bodoh dan tidak berdaya di hadapan mantan kekasihnya. Ia tahu, bahwa tidak ada jalan keluar bila menghadapi ini sendiri. Bagaimanapun, teman saya sedikit banyak juga mengerti kasus-kasus kekerasan seksual yang sering menimpa perempuan.

Bisa dikatakan, keadaan yang dialami teman saya, membuatnya menjadi pihak yang “auto” dirugikan. Kasus ini selalu menakutinya karena ia mendapatkan ancaman-ancaman dan membuat ia stres karena ancamannya seperti ada dan setiap saat

Lalu bagaimana keluar dari situasi ini?. Inilah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang diterima teman saya. KBGO ini sering memberikan daya rusak yang besar yang bisa dilakukan melalui sarana online, karena ancaman-ancaman itu bisa dikirimkan secara langsung, masif dan bisa dilakukan setiap saat.

Pelaku juga sering menggunakan anonimitas, tidak mudah dikenali oleh karena sistem online. Selain itu kekerasan model ini juga dapat dilakukan tanpa kontak fisik dan bisa dilakukan dimana saja, asal memiliki jaringan internet. KBGO juga tidak membutuhkan waktu banyak dan sedikit upaya. Kekerasan ini juga memiliki berbagai variasi, misalnya sebanyak variasi media sosial yang ada. Kekerasan online, dapat dengan mudah melipat gandakan gambar dan teks dan dalam waktu lama, sepanjang waktu dan tidak terbatas.

Melakukan kekerasan secara online terhadap perempuan ini termasuk dalam kekerasan psikis. Misalnya melakukan berbagai aktivitas memaki, merayu, memaki dengan kata-kata jorok dan melontarkan candaan seks yang diniatkan untuk merendahkan perempuan. Meskipun bersifat non-fisik, bukan tidak mungkin akan berlanjut kepada kekerasan fisik.

Kekerasan bentuk baru ini menurut Violence against Women Learning Network (VAW Learning Network) yang diidentifikasi sebagai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) diantaranya, cyber hacking, impersonation, cyber surveillance/stalking/tracking, cyber  harassment/spamming, cyber recruitment, malicious distribution, revenge porn, sexting, dan morphing (VAW Learning Network, 2013).

Sedangkan International Center for Research on Women menggunakan istilah Kekerasan Berbasis Gender Online sebagai Technology Facilitated Gender Based Violence (TFGBV), hal ini meliputi penguntitan (stalking), pelecehan seksual (sexual harassment), penindasan (bullying), pencemaran nama baik (defamation), ujaran kebencian (hate speech), eksploitasi (exploitation), dan gender trolling (Mueller, Brien-milne, & Wandera, 2018).

Siapapun sesungguhnya bisa menjadi korban kekerasan seksual gender berbasis online. Tapi tentu saja, korban yang paling rawan dari kekerasan model ini adalah perempuan.

Proses penyebaran tubuh perempuan dan proses pembencian tanpa klarifikasi inilah yang masuk dalam kategori KBGO. Tingginya angka KBGO menjadi keprihatinan banyak aktivis dan lembaga perempuan. Setelah Komnas Perempuan merilis catatan jumlah KBGO yang naik secara pesat di tahun 2020, LBH APIK Jakarta juga menemukan hal yang sama. KBGO merupakan angka kekerasan tertinggi kedua yang dilaporkan selama masa pandemi di bawah angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin mengatakan dalam konferensi pers pada 24 November 2020, kebanyakan kasus KBGO tersebut terkait dengan kasus kekerasan seksual, seperti ancaman penyebaran bahkan penyebaran konten intim non konsensual atau tidak ada persetujuan yang menjatuhkan mental dan masa depan korban yang kebanyakan di usia muda.

LBH APIK juga menerima pengaduan yang sama. Di LBH APIK,  bentuk KBGO yang dilaporkan adalah pelecehan seksual secara online, ancaman penyebaran konten intim dengan motif eksploitasi seksual hingga pemerasan. Ini berarti perspektif tentang ruang aman tidak hanya harus terjadi dalam wilayah offline, tetapi juga  dibutuhkan dalam dunia digital.

Mengandalkan adanya hukum yang memadai untuk melindungi mereka di dunia maya, tentu tidak semudah itu. Kemudahan komunikasi menggunakan melalui media sosial sama pentingnya untuk mengetahui potensi ancamannya.

Fitria Rizka Nabelia

Tertarik pada isu-isu perempuan lokal dan tradisi. Sekarang, tengah berproses dalam aktivitas menulis dan membaca di Institute For Javanese Islam Research (IJIR).
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!